Lompat ke isi

Muruk Rian, Tana Tidung: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 6: Baris 6:
|nama dati2 =Tana Tidung
|nama dati2 =Tana Tidung
|provinsi =Kalimantan Utara
|provinsi =Kalimantan Utara
|nama camat =Sri Winarni, ST., MT
|nama camat =Sri Winarni, ST., M.AP
|kelurahan =6/-
|kelurahan =6/-
|luas =608,62 km²
|luas =608,62 km²

Revisi per 15 Juni 2022 15.18

Muruk Rian
Kantor camat Muruk Rian
Kantor kecamatan Muruk Rian
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenTana Tidung
Pemerintahan
 • CamatSri Winarni, ST., M.AP
Populasi
 • Total1,854 jiwa (2.018) jiwa
Kode Kemendagri65.04.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6503010 Edit nilai pada Wikidata
Luas608,62 km²
Desa/kelurahan6/-

Muruk Rian adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Muruk Rian berstatus sebagai kecamatan merupakan hasil pemekaran pada tanggal 4 September 2012 dari kecamatan:

  1. Rian
  2. Seputuk
  3. Belayan Ari
  4. Kapuak
  5. Rian Rayo
  6. Sapari