Lompat ke isi

SMK PGRI 05 Jember: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ali Munir (bicara | kontrib)
((rapikan}}
Dodon~idwiki (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
((rapikan}}
((rapikan}}
[[Image:Halaman.jpg|thumb|SMK PGRI 05 Jember tampak dari dalam]]
[[Image:Halamansmea.jpg|thumb|SMK PGRI 05 Jember tampak dari dalam]]


'''SMK PGRI 05 Jember''' adalah sebuah [[sekolah menengah kejuruan]] swasta di [[Kencong, Jember|Kencong]],[[Kecamatan Kencong|Kencong]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Sekolah ini sering disebut dengan sebutan SMEGRIMA. SMK PGRI 05 Jember berdiri sekitar tahun 1970-an. Sekolah ini mempunyai 2 gelombang belajar, yaitu gelombang pertama yang dimulai pukul 07.00 sampai 12.30. Sementara gelombang kedua mulai pukul 12.45 sampai 17.00.
'''SMK PGRI 05 Jember''' adalah sebuah [[sekolah menengah kejuruan]] swasta di [[Kencong, Jember|Kencong]],[[Kecamatan Kencong|Kencong]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Sekolah ini sering disebut dengan sebutan SMEGRIMA. SMK PGRI 05 Jember berdiri sekitar tahun 1970-an. Sekolah ini mempunyai 2 gelombang belajar, yaitu gelombang pertama yang dimulai pukul 07.00 sampai 12.30. Sementara gelombang kedua mulai pukul 12.45 sampai 17.00.

Revisi per 18 April 2009 09.50

((rapikan}}

SMK PGRI 05 Jember tampak dari dalam

SMK PGRI 05 Jember adalah sebuah sekolah menengah kejuruan swasta di Kencong,Kencong, Jawa Timur, Indonesia. Sekolah ini sering disebut dengan sebutan SMEGRIMA. SMK PGRI 05 Jember berdiri sekitar tahun 1970-an. Sekolah ini mempunyai 2 gelombang belajar, yaitu gelombang pertama yang dimulai pukul 07.00 sampai 12.30. Sementara gelombang kedua mulai pukul 12.45 sampai 17.00.


SMK PGRI 05 Jember mempunyai 4 jurusan, yaitu

  1. Administrasi Perkantoran
  2. Akuntansi
  3. Penjualan
  4. Rekayasa Perangkat Lunak (dibuka tahun 2008)


Sekolah ini terpredikat sebagai Sekolah Paling Tertib se-Kecamatan Kencong. Itu dibuktikan dengan peraturan-peraturannya yang tidak bisa dipandang sebelah mata, antara lain: dilarang membawa perhiasan (emas), ponsel, sepatu yang dikenakan harus pantofel dan kaus kaki harus putih.