Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dntorus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Baris 54: Baris 54:
{{Kementerian Agama}}
{{Kementerian Agama}}


[[Kategori:Kementerian Indonesia|Agama]]
[[Kategori:Direktorat jenderal kementerian Indonesia|Agama]]
[[Kategori:Daftar Eselon I]]
[[Kategori:Daftar Eselon I]]

Revisi per 5 Agustus 2022 01.17

Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Katolik
Kementerian Agama Republik Indonesia
Susunan organisasi
Plt. Direktur JenderalAlbertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Mum.
Sekretaris DitjenAlbertus Triyatmojo, S.S., M.Si.
Direktur Urusan Agama KatolikDr. Aloma Sarumaha, M.A., M.Si.
Direktur Pendidikan Agama KatolikDrs. Agustinus Tungga Gempa, M.M.
Situs web
bimaskatolik.kemenag.go.id

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (plt.) direktur jenderal yang saat ini dijabat oleh Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Mum.[1] T Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.

Referensi

  1. ^ "Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha". CNN Indonesia. 2021-12-21. Diakses tanggal 2022-02-10.