Loa Janan Ilir, Samarinda: Perbedaan antara revisi
Indo171845 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Edi sopiyan (bicara | kontrib) k →Sejarah |
||
Baris 24: | Baris 24: | ||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
Era Kabupaten Kutai (sebelum tahun 1987) |
|||
⚫ | |||
Sebelumnya Loa Janan Ilir masuk dalam wilyah administratif Kabupaten Kutai dengan status Desa. Baru setelah keluar Paraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 21 Tahun 1987 Tentang penetapan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II SAMARINDA, Kotamadya Daerah Tingkat II BALIKPAPAN, Kabupaten Daerah Tingkat II KUTAI DAN Kabupaten Daerah Tingkat II PASIR : Desa Loa Janan Ilir masuk dalam wilayah administrasif Kotamadya SAmarinda bersama Desa Loa Buah dan Desa Loa Bakung. |
|||
Era Kotamadya / Kota Samarinda (1987 hingga sekarang) |
|||
Perubahan status Desa menjadi Kelurahan ditahun ...... |
|||
⚫ | Kelurahan Loa Janan Ilir yang tergabung di wilayah kecamatan Samarinda Seberang. Pada tahun [[2006]], Loa Janan Ilir dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yakni [[Sengkotek, Loa Janan Ilir, Samarinda|Sengkotek]], [[Simpang Tiga, Loa Janan Ilir, Samarinda|Simpang Tiga]], dan [[Tani Aman, Loa Janan Ilir, Samarinda|Tani Aman]] sehingga secara administratif, nama kelurahan Loa Janan Ilir tidak ada lagi. Kemudian nama Loa Janan Ilir diusulkan untuk dipakai kembali, bukan sebagai kelurahan baru, melainkan sebagai [[kecamatan]] baru. Pada tanggal 28 Desember 2010, kecamatan Loa Janan Ilir diresmikan, bersamaan dengan 3 kecamatan pemekaran lainnya.<ref>[http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/17/10210 Samarinda Pos - 28 Desember, Pemekaran Kecamatan Direalisasikan]. Diakses pada 7 Januari 2011</ref> |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 23 Agustus 2022 04.21
Loa Janan Ilir | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kota | Samarinda | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Syahrudins, S.Sos | ||||
Populasi | |||||
• Total | ... jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 64.72.10 | ||||
Kode BPS | 6472031 | ||||
Luas | 26,13 km² | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | -/5 | ||||
|
Loa Janan Ilir adalah salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Loa Janan Ilir merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Samarinda Seberang pada tanggal 28 Desember 2010. Loa Janan Ilir merupakan pintu gerbang menuju Kota Samarinda[1] dari arah Balikpapan.
Kelurahan
Kecamatan Loa Janan Ilir terdiri dari 5 kelurahan, antara lain:
- Harapan Baru dengan kode pos 75131
- Rapak Dalam dengan kode pos 75133
- Sengkotek dengan kode pos 75391
- Simpang Tiga dengan kode pos 75391
- Tani Aman dengan kode pos 75391
Sejarah
Era Kabupaten Kutai (sebelum tahun 1987)
Sebelumnya Loa Janan Ilir masuk dalam wilyah administratif Kabupaten Kutai dengan status Desa. Baru setelah keluar Paraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 21 Tahun 1987 Tentang penetapan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II SAMARINDA, Kotamadya Daerah Tingkat II BALIKPAPAN, Kabupaten Daerah Tingkat II KUTAI DAN Kabupaten Daerah Tingkat II PASIR : Desa Loa Janan Ilir masuk dalam wilayah administrasif Kotamadya SAmarinda bersama Desa Loa Buah dan Desa Loa Bakung.
Era Kotamadya / Kota Samarinda (1987 hingga sekarang)
Perubahan status Desa menjadi Kelurahan ditahun ......
Kelurahan Loa Janan Ilir yang tergabung di wilayah kecamatan Samarinda Seberang. Pada tahun 2006, Loa Janan Ilir dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yakni Sengkotek, Simpang Tiga, dan Tani Aman sehingga secara administratif, nama kelurahan Loa Janan Ilir tidak ada lagi. Kemudian nama Loa Janan Ilir diusulkan untuk dipakai kembali, bukan sebagai kelurahan baru, melainkan sebagai kecamatan baru. Pada tanggal 28 Desember 2010, kecamatan Loa Janan Ilir diresmikan, bersamaan dengan 3 kecamatan pemekaran lainnya.[2]
Referensi
- ^ Samarinda Pos - Meneropong Kecamatan Pemekaran Baru; Loa Janan Ilir. Diakses pada 7 Januari 2011
- ^ Samarinda Pos - 28 Desember, Pemekaran Kecamatan Direalisasikan. Diakses pada 7 Januari 2011