Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dntorus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dntorus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 47: Baris 47:
}}
}}


'''Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik''' adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Agama]]. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (plt.) [[direktur jenderal|Direktur Jenderal]] yang saat ini dijabat oleh [[Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono]], S.E., M.Mum.<ref>{{Cite web|date=2021-12-21|title=Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211221135126-20-736766/menag-yaqut-berhentikan-dirjen-bimas-kristen-katolik-hindu-buddha|website=CNN Indonesia|access-date=2022-02-10}}</ref> Kini sudah diangkat menjadi [[direktur jenderal|Direktur Jenderal]] Bimbingan Masyarakat Katolik yang baru sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor : 42 Tahun 2016 pada tanggal 21 April 2022.<ref>{{Cite web|date=2022-04-21|title=Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik|url=https://bimaskatolik.kemenag.go.id/profile/struktur-organisasi|website=Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI|access-date=2022-04-21}}</ref> Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.
'''Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik''' adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Agama]]. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang pelaksana tugas [[direktur jenderal|Direktur Jenderal]] yang saat ini dijabat oleh [[Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono]], S.E., M.Mum., sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor : 42 Tahun 2016 pada tanggal 21 April 2022..<ref>{{Cite web|date=2022-04-21|title=Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik|url=https://bimaskatolik.kemenag.go.id/profile/struktur-organisasi|website=Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI|access-date=2022-04-21}}</ref> Dulu sempat menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Kementerian Agama yang lalu diangkat menjadi Pelaksana Tugas [[direktur jenderal|Direktur Jenderal]] Bimbingan Masyarakat Katolik pada sejak Desember 2021.<ref>{{Cite web|date=2021-12-21|title=Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211221135126-20-736766/menag-yaqut-berhentikan-dirjen-bimas-kristen-katolik-hindu-buddha|website=CNN Indonesia|access-date=2021-12-21}}</ref> Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 26 Agustus 2022 10.40

Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Katolik
Kementerian Agama Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalAlbertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Hum.
Sekretaris DitjenAlbertus Triyatmojo, S.S., M.Si.
Direktur Urusan Agama KatolikDr. Aloma Sarumaha, M.A., M.Si.
Direktur Pendidikan Agama KatolikDrs. Agustinus Tungga Gempa, M.M.
Situs web
bimaskatolik.kemenag.go.id

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang pelaksana tugas Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Mum., sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor : 42 Tahun 2016 pada tanggal 21 April 2022..[1] Dulu sempat menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Kementerian Agama yang lalu diangkat menjadi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik pada sejak Desember 2021.[2] Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.

Referensi

  1. ^ "Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik". Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI. 2022-04-21. Diakses tanggal 2022-04-21. 
  2. ^ "Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha". CNN Indonesia. 2021-12-21. Diakses tanggal 2021-12-21.