Front Pembela Islam: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Kembalikan suntingan 222.124.134.113 ke revisi terakhir oleh Borgx |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Front Pembela Islam''' ('''FPI''') adalah sebuah organisasi massa beraliran [[Islam]] di [[Indonesia]] yang paling dikenal atas aksi-aksi "penertiban" terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap |
'''Front Pembela Islam''' ('''FPI''') adalah sebuah organisasi massa beraliran [[Islam]] di [[Indonesia]] yang paling dikenal atas aksi-aksi "penertiban" terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap non-Islam, terutamanya pada masa [[Ramadhan]]. Kegiatan-kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh kelompok paramiliternya, Laskar Pembela Islam. |
||
Didirikan pada Agustus [[1998]], tindakan FPI sering dikritik karena dianggap sebagai tindakan ''[[main hakim]]'', di mana pihak [[Polri|Kepolisian]]lah yang seharusnya berwenang melakukan aksi-aksi penertiban tersebut. |
Didirikan pada Agustus [[1998]], tindakan FPI sering dikritik karena dianggap sebagai tindakan ''[[main hakim]]'', di mana pihak [[Polri|Kepolisian]]lah yang seharusnya berwenang melakukan aksi-aksi penertiban tersebut. Terhadap kritikan ini FPI umumnya menjawab bahwa hal ini dilakukan karena mereka tidak melihat adanya inisiatif dari polisi untuk melaksanakan penertiban tersebut. |
||
Tak jarang, "penertiban" yang dilakukan FPI mengarah ke pengrusakan terhadap hak milik orang lain, contohnya memecahkan kaca-kaca [[diskotik]] atau [[bar]]. Meskipun telah berulang kali diperingatkan pihak berwajib atas perilakunya, FPI tetap secara reguler melaksanakan kegiatannya. |
|||
Tindakan mereka, walaupun membawa nama agama Islam, pada kenyataannya bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme. |
|||
Ketuanya saat ini adalah Habib Muhammad Riziek Syihab. |
Ketuanya saat ini adalah Habib Muhammad Riziek Syihab. |
Revisi per 14 April 2006 08.26
Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa beraliran Islam di Indonesia yang paling dikenal atas aksi-aksi "penertiban" terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap non-Islam, terutamanya pada masa Ramadhan. Kegiatan-kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh kelompok paramiliternya, Laskar Pembela Islam.
Didirikan pada Agustus 1998, tindakan FPI sering dikritik karena dianggap sebagai tindakan main hakim, di mana pihak Kepolisianlah yang seharusnya berwenang melakukan aksi-aksi penertiban tersebut. Terhadap kritikan ini FPI umumnya menjawab bahwa hal ini dilakukan karena mereka tidak melihat adanya inisiatif dari polisi untuk melaksanakan penertiban tersebut.
Tak jarang, "penertiban" yang dilakukan FPI mengarah ke pengrusakan terhadap hak milik orang lain, contohnya memecahkan kaca-kaca diskotik atau bar. Meskipun telah berulang kali diperingatkan pihak berwajib atas perilakunya, FPI tetap secara reguler melaksanakan kegiatannya.
Tindakan mereka, walaupun membawa nama agama Islam, pada kenyataannya bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme.
Ketuanya saat ini adalah Habib Muhammad Riziek Syihab.
Pranala luar
- (Inggris) Profil di indonesia-relief.org
- (Inggris) Profil di MIPT
- (Indonesia) Struktur Organisasi Front Pembela Islam
- (Inggris) petisi online menolak FPI