KAI Properti: Perbedaan antara revisi
Menghapus klaim tak bersumber Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k →Pranala luar: penambahan templat |
||
Baris 20: | Baris 20: | ||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
* {{official|https://kapm.co.id/}} |
* {{official|https://kapm.co.id/}} |
||
{{Kereta Api Indonesia}} |
|||
[[Kategori:Perusahaan lahan yasan Indonesia]] |
[[Kategori:Perusahaan lahan yasan Indonesia]] |
||
[[Kategori:Kereta Api Indonesia|Properti]] |
[[Kategori:Kereta Api Indonesia|Properti]] |
||
{{perusahaan-stub}} |
{{perusahaan-stub}} |
Revisi per 20 Oktober 2022 02.36
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
KAI Properti | |
Anak perusahaan | |
Industri | Properti |
Didirikan | 2009 |
Kantor pusat | Lantai dasar Stasiun Sawah Besar, Jalan K.H. Samanhudi 10710, , Indonesia |
Pemilik | Kereta Api Indonesia |
Situs web | kapm |
PT KA Properti Manajemen (KAPM), berbisnis sebagai KAI Properti, adalah salah satu anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berdiri tahun 2009 dengan usaha inti di bidang properti, konstruksi, perdagangan dan alih daya. Usaha Konstruksi dikhususkan pada prasarana perkeretaapian dan fasilitas pendukungnya. Usaha Trading ditujukan untuk memenuhi kebutuhan suku cadang sarana dan prasarana perkeretaapian, dan Usaha Properti berfokus pada pengembangan serta optimalisasi lahan milik KAI maupun mitra. Selanjutnya Usaha Alih Daya merupakan unit usaha dalam rangka penyediaan tenaga PJL, siklus, flying gang, tenaga perawatan bangunan dinas serta petugas daerah rawan.
Seiring dengan perkembangan bisnisnya, KAPM sejak tahun 2010 mulai merintis usaha jasa konstruksi dengan spesialisasi untuk prasarana perkeretaapian dan fasilitas pendukungnya meliputi perawatan dan pembangunan jalan rel, jembatan, persinyalan, telekomunikasi, listrik aliran atas. Fasilitas pendukung meliputi perawatan dan pembangunan stasiun, depo, underpass, container yard, dan bangunan dinas lainnya. Dan usaha Trading guna memenuhi kebutuhan suku cadang sarana dan prasarana PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan anak perusahaan lainnya.