Lompat ke isi

KRI Pulau Fani (731): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Nafisathallah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Nafisathallah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9: Baris 9:


== Trivia ==
== Trivia ==
Ada yang unik dari penamaan kapal perang republik Indonesia yang satu ini, dimana KRI Pulau Fani (731) tidak mengikuti kebiasaan lama dalam penamaan kapal pemburu ranjau seperti para pendahulu-pendahulu sebelumnya, bisa disebutkan contoh seperti [[KRI Pulau Rupat (712)]], [[KRI Pulau Romang (723)]] dan [[KRI Pulau Rote (721)]].
Ada yang unik dari penamaan kapal perang republik Indonesia yang satu ini, dimana KRI Pulau Fani (731) tidak mengikuti kebiasaan lama dalam penamaan kapal pemburu ranjau seperti para pendahulu-pendahulu sebelumnya, bisa disebutkan contoh seperti [[KRI Pulau Rupat (712)]], [[KRI Pulau Romang (723)]] dan [[KRI Pulau Rote (721)]]. Penamaan kapal ini mengacu pada akronim KPR yang merupakan kepanjangan dari 'kapal pemburu ranjau', kata R berasal dari idiom '[[Ranjau laut|ranjau]]'.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 23 Oktober 2022 07.06

KRI Pulau Fani (731) sedang diangkut dari galangan kapal

KRI Pulau Fani (731) adalah kapal perang penyapu ranjau milik TNI Angkatan Laut yang dibangun di Galangan kapal Abeking & Rasmussen, Lemwerder, Jerman. Kapal penyapu ranjau ini berjenis MCMV (Mine Counter-Measure Vessel). Pemotongan baja pertama (First steel cutting) dilakukan pada tanggal 26 November 2020.[1]

Sejarah

Pemberian nama kapal ini dilakukan di Jerman oleh KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Galangan Abeking & Rasmussen, pada Selasa, 11 Oktober 2022.[2]

Spesifikasi

Kapal MHV-60 kelas Frankenthal ini memiliki dimensi panjang 61,4 meter dan lebar 11,1 meter. Berbahan dasar baja non-magnetik, memiliki degaussing system untuk mengurangi kemagnetan kapal. Dilengkapi penggerak motor mesin elektrik yang mampu meminimalisir kebisingan.[3]

Trivia

Ada yang unik dari penamaan kapal perang republik Indonesia yang satu ini, dimana KRI Pulau Fani (731) tidak mengikuti kebiasaan lama dalam penamaan kapal pemburu ranjau seperti para pendahulu-pendahulu sebelumnya, bisa disebutkan contoh seperti KRI Pulau Rupat (712), KRI Pulau Romang (723) dan KRI Pulau Rote (721). Penamaan kapal ini mengacu pada akronim KPR yang merupakan kepanjangan dari 'kapal pemburu ranjau', kata R berasal dari idiom 'ranjau'.

Referensi

  1. ^ KBRI Berlin,, Kantor Atase Pertahanan (2020-11-29). "DUA KAPAL MCMV PESANAN INDONESIA MASUKI TAHAP AWAL PENGERJAAN". Kementrian Luar Negeri Indonesia. Diakses tanggal 2022-10-23. 
  2. ^ Media, Kompas Cyber (2022-10-13). "Dinamai Pulau Fani dan Pulau Fanildo, Ini Spesifikasi 2 Kapal Perang Penyapu Ranjau TNI AL". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-10-23. 
  3. ^ indomiliter (2022-10-14). "KSAL Luncurkan Kapal Penyapu Ranjau Terbaru KRI Pulau Fani 731, Kapal Kedua Bernama KRI Pulau Fanildo". Indomiliter.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-23.