Lompat ke isi

Ijab kabul: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rujukan
Althof19 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Close relationships}}
{{Close relationships}}
[[Berkas:Indonesian Muslim Marriage vow.jpg|jmpl|Prosesi ijab kabul]]
[[Berkas:Indonesian Muslim Marriage vow.jpg|jmpl|Prosesi ijab kabul]]
'''Ijab kabul''' atau ijab dan kabul berasal dari kata wajib yang berararti mewajibkan dan kata qabul yang berarti menerima. Ijab qabul digunakan dalam pernikahan yaitu ucapan dari [[orang tua]] atau [[wali]] mempelai [[wanita]] untuk [[menikah]]kan putrinya kepada sang calon mempelai [[pria]].<ref>{{Cite book|last=Shihab|first=M Quraish|date=2020|title=Kosa Kata Keagamaan|location=Jakarta|publisher=Lentera Hati|isbn=9786237713043|pages=201|url-status=live}}</ref> Orang tua mempelai wanita melepaskan putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria, dan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi. Ijab kabul merupakan ucapan sepakat antara kedua belah pihak.
'''Ijab kabul''' atau ijab dan kabul berasal dari kata wajib yang berararti mewajibkan dan kata ''qabul'' (asal kata bahasa Arab) yang berarti menerima. Ijab kabul digunakan dalam pernikahan yaitu ucapan dari orangtua atau [[wali]] mempelai [[wanita]] untuk [[menikah]]kan putrinya kepada sang calon mempelai [[pria]].<ref>{{Cite book|last=Shihab|first=M Quraish|date=2020|title=Kosa Kata Keagamaan|location=Jakarta|publisher=Lentera Hati|isbn=9786237713043|pages=201|url-status=live}}</ref> Orangtua mempelai wanita melepaskan putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria, kemudian mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi. Ijab kabul merupakan ucapan sepakat antara kedua belah pihak.


'''Ijab''' adalah sesuatu yang dikeluarkan (diucapkan) pertama kali oleh seseorang dari dua orang yang berakad sebagai tanda mengenai keinginannya dalam melaksanakan akad dan kerelaan atasnya.
'''Ijab''' adalah sesuatu yang dikeluarkan (diucapkan) pertama kali oleh seseorang dari dua orang yang berakad sebagai tanda mengenai keinginannya dalam melaksanakan akad dan kerelaan atasnya.


'''Kabul''' adalah Sesuatu yang dikeluarkan (diucapkan) kedua dari pihak lain sebagai tanda kesepakatan dan kerelaannya atas sesuatu yang diwajibkan pihak pertama dengan tujuan kesempurnaan akad<ref>http://etheses.uin-malang.ac.id/1934/6/06210011_Bab_2.pdf</ref>.
'''Kabul''' adalah sesuatu yang dikeluarkan (diucapkan) kedua dari pihak lain sebagai tanda kesepakatan dan kerelaannya atas sesuatu yang diwajibkan pihak pertama dengan tujuan kesempurnaan akad<ref>http://etheses.uin-malang.ac.id/1934/6/06210011_Bab_2.pdf</ref>.


== Istilah dalam perniagaan ==
== Istilah dalam perniagaan ==
Selain digunakan dalam [[akad nikah]], istilah ini juga digunakan dalam jual beli. Ketika si penjual dan pembeli melakukan transaksi dan kesepakatan.
Selain digunakan dalam [[akad nikah]], istilah ini juga digunakan dalam kegiatan muamalah atau jual beli. Ketika si penjual dan pembeli melakukan transaksi dan kesepakatan.


== Bahasa ==
== Bahasa ==

Revisi per 23 Oktober 2022 10.16

Prosesi ijab kabul

Ijab kabul atau ijab dan kabul berasal dari kata wajib yang berararti mewajibkan dan kata qabul (asal kata bahasa Arab) yang berarti menerima. Ijab kabul digunakan dalam pernikahan yaitu ucapan dari orangtua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria.[1] Orangtua mempelai wanita melepaskan putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria, kemudian mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi. Ijab kabul merupakan ucapan sepakat antara kedua belah pihak.

Ijab adalah sesuatu yang dikeluarkan (diucapkan) pertama kali oleh seseorang dari dua orang yang berakad sebagai tanda mengenai keinginannya dalam melaksanakan akad dan kerelaan atasnya.

Kabul adalah sesuatu yang dikeluarkan (diucapkan) kedua dari pihak lain sebagai tanda kesepakatan dan kerelaannya atas sesuatu yang diwajibkan pihak pertama dengan tujuan kesempurnaan akad[2].

Istilah dalam perniagaan

Selain digunakan dalam akad nikah, istilah ini juga digunakan dalam kegiatan muamalah atau jual beli. Ketika si penjual dan pembeli melakukan transaksi dan kesepakatan.

Bahasa

Pemilihan bahasa untuk pengucapan ijab kabul diputuskan oleh sang calon mempelai pria. Di beberapa adat suku Indonesia, penggunaan bahasa Arab lebih diutamakan ketimbang bahasa Indonesia. Meskipun pemilihan bahasa sama sekali tidak berpengaruh terhadap keabsahan ijab kabul akad nikah. Pemilihan bahasa lebih dipengaruhi oleh budaya dan harga diri.

Bahasa Indonesia

Dalam bahasa Indonesia, pernyataan ijab kurang lebih sebagai berikut:

Saya nikahkan engkau, xxxx <nama calon mempelai pria> bin yyyy <nama ayah calon mempelai pria> dengan ananda xxxx <nama calon mempelai wanita> binti yyyy <nama ayah calon mempelai wanita>, dengan maskawin zzzz <semisal: perhiasan emas 24 karat seberat 12 gram> dibayar <tunai/hutang>

Pernyataan di atas harus segera dijawab oleh calon mempelai pria, tidak boleh ada jeda waktu yang signifikan (sehingga bisa disela dengan pengucapan kabul oleh pihak selain calon mempelai pria), yaitu:

Saya terima nikahnya xxxx <nama calon mempelai wanita> binti yyyy <nama ayah calon mempelai wanita> dengan maskawin tersebut dibayar <tunai/hutang>

Setelah calon mempelai pria mengucapkan kabul, para saksi mengecek apakah pengucapan ijab dan kabul ini tidak diselingi oleh pernyataan lain. Dengan kata lain, ucapan ijab dari wali mempelai wanita dengan kabul dari mempelai pria harus sambung menyambung tanpa putus, tanpa ada jeda. Jika para saksi menganggap ijab dan kabulnya sambung menyambung, maka biasanya mereka menetapkan bahwa akad nikah yang barusan dilakukan adalah sah, dengan mempertimbangkan terpenuhinya persyaratan rukun nikah.

Bahasa Arab

Apabila calon mempelai pria memutuskan untuk menggunakan bahasa Arab untuk ijab & kabul, maka yang perlu dihafalkan adalah lafaz kabul yang harus diucapkan sebagai berikut:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِجَهَا بِمَهْرِ الْمَذْكُوْرِ

Yang harus segera diucapkan tanpa jeda sedikit pun setelah wali nikah (baik ayah mempelai wanita sendiri atau diwakilkan) mengucapkan:

اَنْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ

<nama mempelai wanita> بِنْتِيْ <nama ayah mempelai wanita> بِمَهْرِ <menyebut maskawin>

حَالاً

Lihat pula

  1. ^ Shihab, M Quraish (2020). Kosa Kata Keagamaan. Jakarta: Lentera Hati. hlm. 201. ISBN 9786237713043. 
  2. ^ http://etheses.uin-malang.ac.id/1934/6/06210011_Bab_2.pdf