Rumah Pusaka Dinding Tambi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dian (WMID) (bicara | kontrib)
membuat artikel Rumah Pusaka Dinding Tambi
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
Dian (WMID) (bicara | kontrib)
menambahkan informasi tentang bangunan
Baris 1: Baris 1:
'''Rumah Pusaka Dinding Tambi''' adalah rumah panjang yang pernah difungsikan sebagai tempat berkumpulnya kepala adat (mantir) sekaligus tempat untuk menyelenggarakan upacara adat di [[Lamandau, Lamandau|Lamandau]], [[Kalimantan Tengah]].<ref>{{Cite book|last=Balai Pelestarian Cagar Budaya Samarinda|date=2015|title=Profil Cagar Budaya Kalimantan|location=Samarinda|publisher=BPCB Samarinda|pages=111|url-status=live}}</ref>
'''Rumah Pusaka Dinding Tambi''' adalah rumah panjang yang pernah difungsikan sebagai tempat berkumpulnya kepala adat (mantir) sekaligus tempat untuk menyelenggarakan upacara adat di [[Lamandau, Lamandau|Lamandau]], [[Kalimantan Tengah]]. Bangunan ini berukuran 16,73 x 5,45 x 9,09 meter dan terdiri atas tiga bagian, yakni atap, badan, dan kaki. Struktur utama bangunan terbuat dari kayu ulin, terutama di bagian tiang penyangga, dinding, dan lantainya.

Rumah Pusaka Dinding Tambi telah mengalami dua kali perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu pada bagian dinding, lantai, atap, serta penambahan papan nama Benda Cagar Budaya. Pada mulanya, dinding bangunan ini dibuat dari kulit kayu dan bagian lantai dibuat dari kayu pinang. Namun setelah perbaikan, kayunya diganti menjadi kayu ulin.<ref name=":0" />


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 27 Oktober 2022 13.18

Rumah Pusaka Dinding Tambi adalah rumah panjang yang pernah difungsikan sebagai tempat berkumpulnya kepala adat (mantir) sekaligus tempat untuk menyelenggarakan upacara adat di Lamandau, Kalimantan Tengah. Bangunan ini berukuran 16,73 x 5,45 x 9,09 meter dan terdiri atas tiga bagian, yakni atap, badan, dan kaki. Struktur utama bangunan terbuat dari kayu ulin, terutama di bagian tiang penyangga, dinding, dan lantainya.

Rumah Pusaka Dinding Tambi telah mengalami dua kali perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu pada bagian dinding, lantai, atap, serta penambahan papan nama Benda Cagar Budaya. Pada mulanya, dinding bangunan ini dibuat dari kulit kayu dan bagian lantai dibuat dari kayu pinang. Namun setelah perbaikan, kayunya diganti menjadi kayu ulin.[1]

Referensi

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :0