Lompat ke isi

Amir Syamsuddin: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 30: Baris 30:
}}
}}
'''[[Doktor|Dr.]] [[Haji|H.]] Amir Syamsuddin, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]]''' ({{lahirmati|[[Makasar]]|27|5|1946}}) yang dilahirkan dengan nama '''Freddy Tan Toan Sin'''<ref>{{Cite web |url=http://www.investor.co.id/home/kaligis-sebaiknya-amir-syamsudin-maju-dalam-pilpres/17151 |title=Kaligis: Sebaiknya Amir Syamsudin Maju dalam Pilpres |access-date=2011-10-21 |archive-date=2012-06-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120608232125/http://www.investor.co.id/home/kaligis-sebaiknya-amir-syamsudin-maju-dalam-pilpres/17151 |dead-url=yes }}</ref> adalah [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Hukum dan HAM Indonesia]] pada [[Kabinet Indonesia Bersatu II]] menggantikan [[Patrialis Akbar]].<ref>{{Cite web |url=http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/10/17/42724/Amir-Syamsuddin-Gantikan-Patrialis-Akbar- |title=Amir Syamsuddin Gantikan Patrialis Akbar |access-date=2011-10-21 |archive-date=2011-10-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20111021013728/http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/10/17/42724/Amir-Syamsuddin-Gantikan-Patrialis-Akbar- |dead-url=yes }}</ref> Ia mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara [[O.C. Kaligis]] pada [[1979]]. Pada [[1983]] ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma "Acemark" yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.
'''[[Doktor|Dr.]] [[Haji|H.]] Amir Syamsuddin, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]]''' ({{lahirmati|[[Makasar]]|27|5|1946}}) yang dilahirkan dengan nama '''Freddy Tan Toan Sin'''<ref>{{Cite web |url=http://www.investor.co.id/home/kaligis-sebaiknya-amir-syamsudin-maju-dalam-pilpres/17151 |title=Kaligis: Sebaiknya Amir Syamsudin Maju dalam Pilpres |access-date=2011-10-21 |archive-date=2012-06-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120608232125/http://www.investor.co.id/home/kaligis-sebaiknya-amir-syamsudin-maju-dalam-pilpres/17151 |dead-url=yes }}</ref> adalah [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Hukum dan HAM Indonesia]] pada [[Kabinet Indonesia Bersatu II]] menggantikan [[Patrialis Akbar]].<ref>{{Cite web |url=http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/10/17/42724/Amir-Syamsuddin-Gantikan-Patrialis-Akbar- |title=Amir Syamsuddin Gantikan Patrialis Akbar |access-date=2011-10-21 |archive-date=2011-10-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20111021013728/http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/10/17/42724/Amir-Syamsuddin-Gantikan-Patrialis-Akbar- |dead-url=yes }}</ref> Ia mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara [[O.C. Kaligis]] pada [[1979]]. Pada [[1983]] ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma "Acemark" yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.
<ref>{{id}} {{cite web|url=http://profil.merdeka.com/indonesia/a/amir-syamsuddin/|title=Amir Syamsuddin|format=HTML|accessdate=2012-07-18}}</ref>
<ref>{{id}} {{Cite news|url=http://profil.merdeka.com/indonesia/a/amir-syamsuddin/|title=Amir Syamsuddin|format=HTML|accessdate=2012-07-18|language=id|work=[[Merdeka.com]]}}</ref>


Syamsuddin menghabiskan masa kecilnya sampai SMP di Makasar, lalu merantau ke [[Surabaya]] untuk melanjutkan sekolahnya. Sejak kelas satu SMA di Surabaya, dia telah bekerja. Ia kerap berganti pekerjaan. Dia pernah menjadi juru cetak foto dalam kamar gelap, lalu bekerja di pabrik roti. Semua itu dilakukan dengan tujuan menata jalan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.<ref name=":0">{{Cite web|last=antaranews.com|date=2011-10-18|title=Amir Syamsudin, akrab dengan media|url=https://www.antaranews.com/berita/280366/amir-syamsudin-akrab-dengan-media|website=Antara News|access-date=2022-03-09}}</ref>
Syamsuddin menghabiskan masa kecilnya sampai SMP di Makasar, lalu merantau ke [[Surabaya]] untuk melanjutkan sekolahnya. Sejak kelas satu SMA di Surabaya, dia telah bekerja. Ia kerap berganti pekerjaan. Dia pernah menjadi juru cetak foto dalam kamar gelap, lalu bekerja di pabrik roti. Semua itu dilakukan dengan tujuan menata jalan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.<ref name=":0">{{Cite news|last=Jaya|date=2011-10-18|title=Amir Syamsudin, akrab dengan media|url=https://www.antaranews.com/berita/280366/amir-syamsudin-akrab-dengan-media|work=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]]|access-date=2022-03-09|first=Yudha Pratama|editor-last=Marboen|editor-first=Ade P}}</ref>


Tahun [[1965]] Amir Syamsuddin pindah ke [[Jakarta]]. Karena ketertarikannya pada mesin ia bekerja di satu bengkel, lalu membuka bengkel sendiri. Sambil bekerja ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum [[UI]] pada [[1978]]. Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 Hukum Universitas Indonesia.<ref>{{Cite web|title=Profil - Amir Syamsuddin|url=https://m.merdeka.com/amir-syamsuddin/profil/|website=merdeka.com|language=en|access-date=2022-03-09}}</ref>
Tahun [[1965]] Amir Syamsuddin pindah ke [[Jakarta]]. Karena ketertarikannya pada mesin ia bekerja di satu bengkel, lalu membuka bengkel sendiri. Sambil bekerja ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum [[UI]] pada [[1978]]. Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 Hukum Universitas Indonesia.<ref>{{Cite news|title=Profil - Amir Syamsuddin|url=https://m.merdeka.com/amir-syamsuddin/profil/|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2022-03-09}}</ref>


Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan media seperti kasus [[Tempo]] (1986), [[Bapindo]] (1993), [[Suara Pembaruan]] (1999), [[Zarima]], [[Akbar Tanjung]] (2003), [[Harnoko Dewantoro]], [[Beddu Amang]], [[KPKPN]] (2003), [[VLCC]] dengan [[Pertamina]] dan [[KPP]], dan perselisihan [[Texmaco]] dan [[Kompas (surat kabar)|Kompas]] (2003) dan [[William Nessen]] (2003).<ref name=":0" />
Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan media seperti kasus [[Tempo]] (1986), [[Bapindo]] (1993), [[Suara Pembaruan]] (1999), [[Zarima]], [[Akbar Tanjung]] (2003), [[Harnoko Dewantoro]], [[Beddu Amang]], [[KPKPN]] (2003), [[VLCC]] dengan [[Pertamina]] dan [[KPP]], dan perselisihan [[Texmaco]] dan [[Kompas (surat kabar)|Kompas]] (2003) dan [[William Nessen]] (2003).<ref name=":0" />

Revisi per 3 November 2022 16.55

Amir Syamsuddin
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Ke-29
Masa jabatan
19 Oktober 2011 – 20 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Informasi pribadi
Lahir27 Mei 1946 (umur 78)
Indonesia Makasar, Sulawesi Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrat
Anak7 (Didi Irawadi)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Amir Syamsuddin, S.H., M.H. (lahir 27 Mei 1946) yang dilahirkan dengan nama Freddy Tan Toan Sin[1] adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis Akbar.[2] Ia mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara O.C. Kaligis pada 1979. Pada 1983 ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma "Acemark" yang khusus menangani hak kekayaan intelektual. [3]

Syamsuddin menghabiskan masa kecilnya sampai SMP di Makasar, lalu merantau ke Surabaya untuk melanjutkan sekolahnya. Sejak kelas satu SMA di Surabaya, dia telah bekerja. Ia kerap berganti pekerjaan. Dia pernah menjadi juru cetak foto dalam kamar gelap, lalu bekerja di pabrik roti. Semua itu dilakukan dengan tujuan menata jalan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.[4]

Tahun 1965 Amir Syamsuddin pindah ke Jakarta. Karena ketertarikannya pada mesin ia bekerja di satu bengkel, lalu membuka bengkel sendiri. Sambil bekerja ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum UI pada 1978. Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 Hukum Universitas Indonesia.[5]

Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan media seperti kasus Tempo (1986), Bapindo (1993), Suara Pembaruan (1999), Zarima, Akbar Tanjung (2003), Harnoko Dewantoro, Beddu Amang, KPKPN (2003), VLCC dengan Pertamina dan KPP, dan perselisihan Texmaco dan Kompas (2003) dan William Nessen (2003).[4]

Referensi

  1. ^ "Kaligis: Sebaiknya Amir Syamsudin Maju dalam Pilpres". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-06-08. Diakses tanggal 2011-10-21. 
  2. ^ "Amir Syamsuddin Gantikan Patrialis Akbar". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-10-21. Diakses tanggal 2011-10-21. 
  3. ^ (Indonesia) "Amir Syamsuddin" (HTML). Merdeka.com. Diakses tanggal 2012-07-18. 
  4. ^ a b Jaya, Yudha Pratama (2011-10-18). Marboen, Ade P, ed. "Amir Syamsudin, akrab dengan media". ANTARA News. Diakses tanggal 2022-03-09. 
  5. ^ "Profil - Amir Syamsuddin". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-03-09. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Patrialis Akbar
Menteri Hukum dan HAM
2011–2014
Diteruskan oleh:
Yasonna Hamonangan Laoly