De Tjolomadoe: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 5: Baris 5:
|defunct=1997
|defunct=1997
|fate=Tidak aktif|company_type=Industri pengolahan tebu}}
|fate=Tidak aktif|company_type=Industri pengolahan tebu}}
'''Pabrik Gula Colomadu''' atau '''PG Colomadu''' adalah salah satu pengolahan tebu yang pernah berdiri pada masa Hindia Belanda. PG Colomadu terletak di Desa Malangjiwan, [[Colomadu, Karanganyar|Kecamatan Colomadu]], [[Kabupaten Karanganyar]].<ref>{{Cite news|date=2020-06-07|title=PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial|url=https://money.kompas.com/read/2020/06/07/091200026/pg-colomadu-simbol-kekayaan-raja-jawa-pengusaha-pribumi-era-kolonial|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-09-29|editor-last=Idris|editor-first=Muhammad}}</ref>
'''Pabrik Gula Colomadu''' atau '''PG Colomadu''' adalah salah satu pengolahan tebu yang pernah berdiri pada masa Hindia Belanda. PG Colomadu terletak di Desa Malangjiwan, [[Colomadu, Karanganyar|Kecamatan Colomadu]], [[Kabupaten Karanganyar]].<ref>{{Cite news|date=2020-06-07|title=PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial|url=https://money.kompas.com/read/2020/06/07/091200026/pg-colomadu-simbol-kekayaan-raja-jawa-pengusaha-pribumi-era-kolonial|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-09-29|editor-last=Idris|editor-first=Muhammad|first=Muhammad|last=Idris}}</ref>


== Sejarah ==
== Sejarah ==

Revisi per 5 November 2022 08.26

Pabrik Gula Colomadu
Tipe Industri pengolahan tebu
Nasib Tidak aktif
Didirikan 1861
Ditutup 1997
Lokasi Karanganyar, Jawa Tengah

Pabrik Gula Colomadu atau PG Colomadu adalah salah satu pengolahan tebu yang pernah berdiri pada masa Hindia Belanda. PG Colomadu terletak di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.[1]

Sejarah

Ide mendirikan pabrik gula ini berasal dari Mangkunegara IV. Berawal dari niat untuk melakukan modernisasi perekonomian Mangkunegaran untuk memaksimalkan pemasukan Mangkunegaran.[2] Sebagai langkah awal, Mangkunegaran melakukan reformasi agraria yang dilakukan dengan melakukan pengambilalihan tanah apanage. Pengambilalihan ini mendapatkan ganti rugi, Mangkunegaran memberikan ganti rugi berupa uang sesuai dengan luas tanah yang dan tingkat kesuburan tanah. Selain itu, Mangkunegara IV juga melakukan penghentian kontrak sewa tanah dengan perusaahaan swasta Barat.[3]

Pabrik Gula Colomadu mulai dibangun pada tahun 1861 dengan menghabiskan dana sebesar gulden 400.000. Modal pembangunan pabrik berasal dari bantuan dana dari Gupermen dan Be Bin Cian, seorang mayor Cina di Semarang. Pemilihan nama colomadu yang memiliki arti "gunung madu" tidak memiliki penjelasan resmi. Tetapi jika dilihat dalam tradisi penguasa Jawa nama ini memiliki suatu harapan agar kehadiran pabrik gula ini bisa menjadi alat penghasil kekayaan Mangkunegaran nantinya.[4]

Perkembangan

Keberadaan Pabrik Gula Colomadu sangat membantu penghasilan Mangkunegaran. Ditambah dengan iklim industri gula yang sangat baik pada saat itu menyebabkan surplus pendapatan dari pabrik yang dapat digunakan untuk membayar gaji para bangsawan dan menebus pembayaran tanah apanage yang belum lunas. Keberhasilan ini juga mendorong Mangkunegara IV untuk membangun pabrik gula kedua yang diberi nama Pabrik Gula Tasikmadu.[4]

Namun kejayaan ini tak berlangsung lama. Pada masa Mangkunegara V perkembangan industri gula mengalami kemunduran. Hal ini disebabkan oleh serangan hama yang merusak perkebunan tebu dan kesalahan manajemen dalam mengelola pabrik yang mengakibatkan defisit anggaran.[5] Tumpukan utang dari pihak swasta yang menumpuk membebani anggaran pabrik yang mengakibatkan pemerintah Hindia Belanda memutuskan untuk mengambilalih segala urusan keuangan Mangkunegaran termasuk pengelolaan pabrik-pabrik gula.[2]

Pada masa Mangkunegara VI kondisi pabrik-pabrik gula kembali membaik. Hal ini tak lepas dari kebijakan penghematan pengeluaran Mangkunegaran seperti menghapus prajurit margayuda (penjaga pintu), pengurangan pesta-pesta keluarga kerajaan serta pengurangan gaji para bangsawan. Kebijakan ini berhasil memperbaiki kondisi finansial Mangkunegaran sehingga pada tahun 1899 atas permintaan dari Mangkunegara VI pengelolaan pabrik gula milik Mangkunegaran dikembalikan dengan mewajibkan seorang ahli berkebangsaan Belanda sebagai superintendent.

Kejayaan PG Colomadu kembali pada masa pemerintahan Mangkunegara VII. Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah panen tebu di PG Colomadu. Pada tahun 1929 PG Colomadu melakukan pemanenan tebu seluas 1187, 47 hektar kebun tebu. Sayangnya kejayaan ini tak berlangsung lama karena krisis malaise yang menimpa Hindia Belanda mengakibatkan intervensi kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap industri gula Mangkunegaran, seperti pengurangan lahan perkebunan tebu, pengaturan penjualan secara terpusat melalui NIVAS (Nederlandsch Indishche Vereeninging voor de Afzet van Suiker).[6]

Masa pendudukan Jepang

Pada masa pendudukan Jepang produksi gula mengalami penurunan dikarenakan pabrik mengalami kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja dan lahan untuk melakukan penanaman tebu. Hal ini tak lepas dari tujuan pemerintah pendudukan Jepang yang memilih untuk melakukan tanaman pangan daripada menanam tebu. Selain itu, alihfungsi pabrik menjadi pabrik semen, amunisi dan butanol juga menjadi penyebab penurunan produksi gula.[2]

Masa kemerdekaan

Adanya Revolusi Sosial di Surakarta pada tahun 1946 mengakibatkan status Daerah Istimewa Surakarta dihapus. Hal ini berdampak pada pengambilalihan semua badan usaha termasuk industri gula milik Mangkunegaran dinasionalisasi oleh pemerintah Republik Indonesia jauh sebelum adanya program nasionalisasi tahun 1957.[7]

Pada tahun 1947 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 memuat tentang Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia (PPPRI) sehingga Pabrik Gula Colomadu menjadi milik pemerintah Republik Indonesia. Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1963 tentang pembentukan Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Gula dan Karung Goni yang berpusat di Jakarta memberikan hak dan wewenang kepada PPN dalam mengatur perusahaan pabrik gula seolah-olah merupakan perusahaan yang berdiri sendiri. Pabrik Gula Colomadu masuk wilayah PPN Kesatuan Jateng V. Pada tahun 1968 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 14 tentang pembentukan Perusahaan Nasional Perkebunan (PNP). Pada tahun 1981 dilakukan reorganisasi perkebunan sehingga PNP dibubarkan dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan tanggal 28 April 1981 yang mengatur tentang penggabungan eks PNP XV dan PNP XVI menjadi PT Perkebunan XV-XVI yang berkedudukan di Surakarta.[7]

Memasuki tahun 1990-an produksi gula mengalami penurunan. Hal ini tak lepas dari perubahan struktur lahan di Colomadu yang awalnya merupakan wilayah pertanian berubah menjadi wilayah pemukiman. Kemerosotan produksi gula dan peralihan lahan tebu juga disebabkan oleh regulasi yang berlaku yaitu UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman yang memberikan kebebasan kepada petani untuk mengolah lahannya dengan menanami tanaman yang dianggap menguntungkan.[2] Perubahan juga terjadi pada kondisi sosial masyarakat yang awalnya bekerja sebagai petani beralih menjadi pedagang atau pekerjaan lainnya yang lebih menjanjikan. Seiring dengan merosotnya hasil produksi dan berkurangnya lahan tanaman tebu maka pada tanggal 1 Mei 1997, Pabrik Gula Colomadu melakukan penggilingan terakhir dan berhenti beroperasi.[7]

Lihat pula

Daftar pabrik gula di Indonesia

Rujukan

  1. ^ Idris, Muhammad (2020-06-07). Idris, Muhammad, ed. "PG Colomadu, Simbol Kekayaan Raja Jawa-Pengusaha Pribumi era Kolonial". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-09-29. 
  2. ^ a b c d Virgin, Nalurita Rizkiana (2022-05-12). "Perkembangan Pabrik Gula Colomadu dan Perubahan Kehidupan Ekonomi Masyarakat Tahun 1990-1998". Historia Vitae. Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Sanata Dharma. 2 (1): 36. doi:10.24071/hv.v2i1.3990. ISSN 2797-9415. 
  3. ^ Birsyada, Muhammad Iqbal; Wasino, Wasino; Suyahmo, Suyahmo; Joebagio, Hermanu (2016-06-15). "BISNIS KELUARGA MANGKUNEGARAN". Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan. 24 (1): 111–136. doi:10.21580/ws.24.1.975. ISSN 2461-064X. 
  4. ^ a b Wasino (2012-08-06). "Mangkunegara IV, Raja-Pengusaha, Pendiri Industri Gula Mangkunegaran". Humaniora. Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada. 17 (1): 31–37. doi:10.22146/jh.825. ISSN 2302-9269. 
  5. ^ Rantikah, Rantikah (2021). "Dinamika Pabrik Gula Tasikmadu di Mangkunegaran Tahun 1917-1935". Mozaik: Kajian Ilmu Sejarah. Universitas Negeri Yogyakarta. 12 (2). doi:10.21831/moz.v12i2.45618. ISSN 2808-9308. 
  6. ^ Abidah, Salma (2018-10-29). "Perkembangan Perkebunan Tebu di Mangkunegara Tahun 1918-1937". Ilmu Sejarah - S1. Jurusan Pendidikan Sejarah, Universitas Negeri Yogyakarta. 3 (6). 
  7. ^ a b c Prasetyo, Himawan (2022-07-24). "Tinjauan Sejarah Pabrik Gula Colomadu". Keraton: Journal of History Education and Culture. Universitas Veteran Bangun Nusantara, Sukoharjo. 4 (1): 14–19. doi:10.32585/keraton.v4i1.2663. ISSN 2686-0082.