Tausiah: Perbedaan antara revisi
k Bot: Mengganti kategori Istilah dengan Terminologi |
k →Referensi: clean up |
||
Baris 28: | Baris 28: | ||
{{Authority control}} |
{{Authority control}} |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Terminologi]] |
[[Kategori:Terminologi]] |
||
[[Kategori:Bahasa]] |
[[Kategori:Bahasa]] |
||
⚫ |
Revisi per 21 Desember 2022 18.51
Tausiyah atau sering juga disebut dengan tausiah adalah istilah umum di kalangan umat Islam yang merujuk kepada kegiatan siar agama (dakwah) yang disampaikan secara tidak resmi (informal), berbeda dengan tabliq, ceramah, orasi, atau kotbah yang lebih berkonotasi kepada pidato serius yang dihadiri oleh ribuan bahkan puluhan ribu jamaah.
Secara praktis, tausiyah juga berarti ceramah keagamaan yang berisi pesan-pesan dalam hal kebenaran dan kesabaran, merujuk pada QS. Al-‘Ashr:3. "Watawa shoubil haqi watawa shoubish shabr" yang artinya "Dan mereka saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran". Tausiyah juga dapat dimaknai sebagai wasiat atau pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal dunia, dapat pula berisi penyerahan atau pembagian barang-barang warisan.
Media penyampaian
Tausiyah dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung melalui berbagai cara, antara lain:
- Pengajian
- Televisi
- Radio
- Jejaring sosial
- Blog
- Kanal berbagi video
Lihat pula
Referensi