Lompat ke isi

Lembaga Sandi Negara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Danil Satria (bicara | kontrib)
k ngansur Wikifisasi
Borgx (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Lembaga Sandi Negara''' adalah [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] di [[Indonesia]] yang bergerak di bidang pengamanan berita rahasia negara. Lembaga ini didirikan pada tanggal [[4 April]] [[1946]]. Lembaga ini pertama kali diketuai oleh Mayor Jenderal dr. Roebiono Kertopati, seorang dokter kepresidenan RI pada masa presiden [[Soekarno]]. Lembaga ini sekarang dipimpin oleh [[Wirjono Budiharso|Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso]].
{{rapikan}}
'''Lembaga Sandi Negara''' adalah [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] yang bergerak di bidang pengamanan berita rahasia negara. Lembaga ini didirikan pada tanggal [[4 April]] [[1946]]. Lembaga ini pertama kali diketuai oleh Mayor Jenderal dr. Roebiono Kertopati, seorang dokter kepresidenan RI pada masa presiden Soekarno. Lembaga ini sekarang dipimpin oleh [[Wirjono Budiharso|Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso]].


Lembaga Sandi Negara atau disingkat Lemsaneg atau diterjemahkan kedalam bahasa Inggris menjadi National Crypto Agency adalah institusi pemerintah Republik Indonesia yang secara resmi menjadi pengelola persandian dan rahasia negara.
Lembaga Sandi Negara atau disingkat Lemsaneg atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi ''National Crypto Agency'' adalah institusi pemerintah Republik Indonesia yang secara resmi menjadi pengelola persandian dan rahasia negara.


Struktur Organisasi Lemsaneg dicatat dalam lembaran negara berupa Keputusan Presiden (keppres) RI no. 103 tahun 2001. Menurut keppres ini, Lemsaneg dikepalai oleh seorang kepala Lemsaneg yang dibantu oleh tiga orang Deputi dan seorang sekretaris Utama. Kepala Lemsaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
Struktur Organisasi Lemsaneg dicatat dalam lembaran negara berupa Keputusan Presiden (keppres) RI no. 103 tahun 2001. Menurut keppres ini, Lemsaneg dikepalai oleh seorang kepala Lemsaneg yang dibantu oleh tiga orang deputi dan seorang sekretaris utama. Kepala Lemsaneg bertanggung jawab langsung kepada [[Presiden Indonesia]].


Para Kepala Lemsaneg dari awal berdirinya adalah:
Para Kepala Lemsaneg dari awal berdirinya adalah:
Baris 12: Baris 11:
# Mayor Jenderal TNI H. Nachrowi Ramli, SE : 2002 – 2008
# Mayor Jenderal TNI H. Nachrowi Ramli, SE : 2002 – 2008
# Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso, SIP : 2009 - sekarang
# Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso, SIP : 2009 - sekarang

Visi Lembaga Sandi Negara sesuai dengan PERKA Lemsaneg no. OT.001/PERKA.95/2006 :

Terdepan, Terpercaya, Mandiri dan Profesional dalam Persandian demi Kepentingan Nasional.

Sedangkan misi Lemsaneg adalah :
* Menyusun kebijakan nasional dalam bidang persandian sektor pemerintahan dan publik;
* Menyiapkan dan meningkatkan aparatur negara yang profesional/ahli dalam bidang persandian;
* Mengoptimalkan potensi nasional dalam hal penelitian dan pengembangan di bidang persandian untuk mendukung kepentingan nasional;
* Memfasilitasi dan mengembangkan persandian sektor pemerintahan dan publik;
* Melaksanakan audit persandian sektor pemerintahan;
* Menyelenggarakan operasional pengamanan informasi sebagai unsur pelayanan tugas pokok;
* Membangun sistem operasional intelijen sinyal (analisa kripto).


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 21 Mei 2009 01.05

Lembaga Sandi Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang bergerak di bidang pengamanan berita rahasia negara. Lembaga ini didirikan pada tanggal 4 April 1946. Lembaga ini pertama kali diketuai oleh Mayor Jenderal dr. Roebiono Kertopati, seorang dokter kepresidenan RI pada masa presiden Soekarno. Lembaga ini sekarang dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso.

Lembaga Sandi Negara atau disingkat Lemsaneg atau diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi National Crypto Agency adalah institusi pemerintah Republik Indonesia yang secara resmi menjadi pengelola persandian dan rahasia negara.

Struktur Organisasi Lemsaneg dicatat dalam lembaran negara berupa Keputusan Presiden (keppres) RI no. 103 tahun 2001. Menurut keppres ini, Lemsaneg dikepalai oleh seorang kepala Lemsaneg yang dibantu oleh tiga orang deputi dan seorang sekretaris utama. Kepala Lemsaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia.

Para Kepala Lemsaneg dari awal berdirinya adalah:

  1. Mayor Jenderal TNI (purn) dr. Roebiono Kertopati : 1946 – 1984 (pendiri)
  2. Laksamana Muda TNI (purn) Soebardo : 1986 – 1998
  3. Laksanama Muda TNI (purn) B. O. Hutagalung : 1998 – 2002
  4. Mayor Jenderal TNI H. Nachrowi Ramli, SE : 2002 – 2008
  5. Mayor Jenderal TNI Wirjono Budiharso, SIP : 2009 - sekarang

Lihat pula