Lompat ke isi

Setu, Tangerang Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 53: Baris 53:
*
*


[[SMP Negeri 8 Tangerang Selatan]]





Revisi per 24 Desember 2022 21.58

Setu
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KotaTangerang Selatan
Pemerintahan
 • CamatErwin Gemala Putra
Populasi
 • Total±85.500 jiwa
Kode Kemendagri36.74.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3674010 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan6

Setu adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia.


Kecamatan Setu merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Cisauk pada tahun 2007

dengan batas sungai Cisadane, sebelah barat sungai Cisadane masuk Kec. Cisauk dan sebelah Timur masuk Kec. Setu.

Wilayah administratif

Berdasarkan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012,[1] pada tanggal 30 Oktober 2012, semua desa di Kecamatan Setu telah berstatus kelurahan.

Kecamatan ini terdiri dari 6 kelurahan yaitu:

  1. Kelurahan Setu dengan luas wilayah 3,64 km2
  2. Kelurahan Keranggan dengan luas wilayah 1,70 km2
  3. Kelurahan Muncul dengan luas wilayah 3,61 km2
  4. Kelurahan Babakan dengan luas wilayah 2,05 km2
  5. Kelurahan Bakti Jaya dengan luas wilayah 1,74 km2
  6. Kelurahan Kademangan dengan luas wilayah 2,06 km2

Pendidikan

Sekolah Dasar

  • SD Negeri Setu
  • SD Negeri Puspiptek
  • SD Negeri Muncul 01
  • SD Negeri Muncul 02
  • SD Negeri Muncul 03
  • SD Negeri Batan Indah
  • SD Negeri Babakan 01
  • SD Negeri Babakan 02
  • SD Negeri Bakti Jaya
  • SD Negeri Kademangan 01
  • SD Negeri Kademangan 02
  • SD Negeri Keranggan

Sekolah Menengah Pertama


Sekolah Menengah Atas/sederajat

elatan


Transportasi

Terdapat beberapa moda transportasi yang tersedia di Setu, antara lain:

  • Transjabodetabek: Poris - Plawad - Bogor
  • Angkot D.16 Trayek Muncul - BSD
  • Angkot B.07 Trayek Serpong - Kalideres
  • Angkot D.07 Trayek Ciputat - Muncul
  • Angkot D.19 Trayek Serpong - Parung
  • Angkot R.03 Trayek Pasar Anyar - Serpong
  • Angkot D.20 Trayek Serpong - Cisauk - Cicangkal

Referensi

  1. ^ Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang "Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu"

Pranala luar