Lompat ke isi

Blang Mangat, Lhokseumawe: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan IP LTA Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Wagino Bot (bicara | kontrib)
Tag: Dikembalikan
Baris 25: Baris 25:


{{kecamatan-stub}}
{{kecamatan-stub}}

[[Kategori:Kecamatan di Aceh]]

Revisi per 16 Januari 2023 01.50

Blang Mangat
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
KotaLhokseumawe
Pemerintahan
 • CamatRidha Fahmi, S.STP, MSP[1]
Populasi
 • Total18,744 jiwa
Kode Kemendagri11.73.03 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1174010 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan22


Blang Mangat adalah sebuah Kecamatan di Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia.

Kecamatan Blang Mangat lahir berdasarkan peraturan pemerintah RI No : 32 Tahun 1986 yang ditetapkan di Jakarta 14 Agustus 1986 serta dimuat dalam Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 48 Tentang pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe, sebelumnya termasuk dalam wialayah Kabupaten Aceh Utara dan selanjutnya diresmikan oleh Bupati Kepala Daerah TK-II Aceh Utara atas nama Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh pada Tanggal 19 Juli 1988. Dengan perkembangan daerah kemudian lahir Undang-undang nomor 2 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe pada Tanggal 21 Juli 2001 yang ditandatangani oleh Presiden RI H. Abdurrahman Wahid, dimana terdapat 4 Kecamatan termasuk Kecamatan Blang Mangat di dalamnya.

Referensi

Pranala luar