Fatayat Nahdlatul Ulama: Perbedaan antara revisi
Badak Jawa (bicara | kontrib) Menghapus salah satu referensi karena hanya membahas seorang tokoh bukan Fatayat sendiri Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Fatayat''' adalah salah satu organisasi badan otonom (Banom) dari Nahdlatul Ulama (NU). Banom NU ini dibentuk untuk kalangan perempuan muda yang didirikan pada 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 H di Surabaya.<ref>{{Cite web|title=Fatayat NU Berdiri Berkat Kegigihan Perempuan ‘Tiga Serangkai’|url=https://www.nu.or.id/fragmen/fatayat-nu-berdiri-berkat-kegigihan-perempuan-tiga-serangkai-rK3Te|website=nu.or.id|language=id-id|access-date=2023-01-22}}</ref> |
'''Fatayat''' adalah salah satu organisasi badan otonom (Banom) dari Nahdlatul Ulama (NU). Banom NU ini dibentuk untuk kalangan perempuan muda yang didirikan pada 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 H di Surabaya.<ref>{{Cite web|title=Fatayat NU Berdiri Berkat Kegigihan Perempuan ‘Tiga Serangkai’|url=https://www.nu.or.id/fragmen/fatayat-nu-berdiri-berkat-kegigihan-perempuan-tiga-serangkai-rK3Te|website=nu.or.id|language=id-id|access-date=2023-01-22}}</ref> |
||
== Sejarah == |
|||
Fatayat NU didirikan di Surabaya pada 7 Rajab 1369 atau 24 April 1950. Masa perintisan Fatayat dimulai ketika penyelenggaraan Muktamar Ke-15 NU di Surabaya pada 1940. Saat itu, sebagaimana yang tertulis di dalam Ensiklopedia NU, sejumlah pelajar putri Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Surabaya bergabung dalam kepanitiaan acara Muktamar Ke-15 NU bersama para perempuan dari NU Muslimat atau NUM. |
|||
Keterlibatan para perempuan NU terus berlangsung dalam muktamar-muktamar berikutnya, tetapi baru sekadar dalam kepanitiaan. Kelompok itu menyebut dirinya sebagai Putri NUM, Pemudi NUM, dan Fatayat. Kepengurusan NU pada 1946 sudah memasukkan perempuan-perempuan muda sebagai pengurus. Perempuan-perempuan muda tersebut yang menjadi sumber daya manusia (SDM) ketika Fatayat NU didirikan. |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 22 Januari 2023 08.21
Fatayat adalah salah satu organisasi badan otonom (Banom) dari Nahdlatul Ulama (NU). Banom NU ini dibentuk untuk kalangan perempuan muda yang didirikan pada 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 H di Surabaya.[1]
Sejarah
Fatayat NU didirikan di Surabaya pada 7 Rajab 1369 atau 24 April 1950. Masa perintisan Fatayat dimulai ketika penyelenggaraan Muktamar Ke-15 NU di Surabaya pada 1940. Saat itu, sebagaimana yang tertulis di dalam Ensiklopedia NU, sejumlah pelajar putri Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Surabaya bergabung dalam kepanitiaan acara Muktamar Ke-15 NU bersama para perempuan dari NU Muslimat atau NUM.
Keterlibatan para perempuan NU terus berlangsung dalam muktamar-muktamar berikutnya, tetapi baru sekadar dalam kepanitiaan. Kelompok itu menyebut dirinya sebagai Putri NUM, Pemudi NUM, dan Fatayat. Kepengurusan NU pada 1946 sudah memasukkan perempuan-perempuan muda sebagai pengurus. Perempuan-perempuan muda tersebut yang menjadi sumber daya manusia (SDM) ketika Fatayat NU didirikan.
Referensi
- ^ "Fatayat NU Berdiri Berkat Kegigihan Perempuan 'Tiga Serangkai'". nu.or.id. Diakses tanggal 2023-01-22.