Ki Aria Martaningrat: Perbedaan antara revisi
→Kasus penyelundupan lada: Menambahkan keterangan Judicial Competence Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 10: | Baris 10: | ||
Detektif Nasionalisme Njoo Cheong Seng. [[Sleman]] : Sanata Dharma University Press</ref>. |
Detektif Nasionalisme Njoo Cheong Seng. [[Sleman]] : Sanata Dharma University Press</ref>. |
||
Pada tahun 1695 pejabat |
Pada tahun 1695 pejabat penghubung Belanda di Cirebon Christiaan Krijger mengajukan keluhan atas aktifitas beliau yang Belanda anggap sebagai bagian dari tindakan penyelundupan lada, namun Christiaan Krijger gagal untuk menunjukkan barang bukti yang memadai untuk menjadi dasar bagi intervensi [[Vereenigde Oostindische Compagnie]] dalam kasus tersebut, pejabat penghubung Belanda tersebut juga gagal untuk meyakinkan pemerintahan Cirebon bahwa tindakan yang dilakukan oleh ''Ki Aria'' Martaningrat merupakan tindakan kriminal<ref name=mason>Hoadley, Mason Claude. 2018. Selective Judicial Competence: The Cirebon-Priangan Legal Administration, 1680–1792. New York : Cornell University Press</ref>. |
||
==Referensi== |
==Referensi== |
Revisi per 24 Januari 2023 08.27
Ki Aria Martaningrat merupakan ketua menteri Kesultanan Kanoman keturunan Cina, gelar Ki Aria merupakan gelar yang diberikan kepada ketua menteri dari kesultanan[1].
Penunjukan sebagai Ki Aria
Sultan Anom Badruddin pertama kali menunjuknya sebagai ketua menteri Kesultanan Kanoman pada bulan Juli 1689[1], sebelum menjadi ketua menteri bagi kesultanan Kanoman beliau merupakan seorang pedagang[1]. Pada tahun 1691 ketika Sultan Anom Badruddin diperiksa di Batavia dalam kaitannya dengan bajak laut asal Banten dan Bali, Ki Aria berusaha untuk mewakilinya dalam menjalankan pemerintahan[1] di Cirebon.
Kasus penyelundupan lada
Pada tahun 1691 beliau dituntut karena diduga terlibat dalam usaha penyelundupan lada[1]. Pada masa itu sesuai dengan perjanjian Cirebon - Belanda 7 Januari 1681, Belanda berhak atas monopoli komoditas dari Cirebon[2], termasuk diantaranya Lada[3] dan tindakan yang dilakukan oleh Ki Aria Martaningrat disebut-sebut sebagai langkah untuk menghalang-halangi usaha monopoli dagang Belanda (dalam hal ini Vereenigde Oostindische Compagnie)[4].
Pada tahun 1695 pejabat penghubung Belanda di Cirebon Christiaan Krijger mengajukan keluhan atas aktifitas beliau yang Belanda anggap sebagai bagian dari tindakan penyelundupan lada, namun Christiaan Krijger gagal untuk menunjukkan barang bukti yang memadai untuk menjadi dasar bagi intervensi Vereenigde Oostindische Compagnie dalam kasus tersebut, pejabat penghubung Belanda tersebut juga gagal untuk meyakinkan pemerintahan Cirebon bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ki Aria Martaningrat merupakan tindakan kriminal[5].
Referensi
- ^ a b c d e Hoadley, Mason. 1988. Javanese, Peranakan, and Chinese Elites in Cirebon: Changing Ethnic Boundaries Ann Arbor : Journal of Asian Studies
- ^ Chambert-Loir, Henri. Hasan Muarif Ambary. 1999. Panggung sejarah: persembahan kepada Prof. Dr. Denys Lombard. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
- ^ Tim Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1982. Sejarah Daerah Jawa Barat. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- ^ Tarupay, Heri Kusuma. 2020. Gagaklodra Makassar Detektif Nasionalisme Njoo Cheong Seng. Sleman : Sanata Dharma University Press
- ^ Hoadley, Mason Claude. 2018. Selective Judicial Competence: The Cirebon-Priangan Legal Administration, 1680–1792. New York : Cornell University Press