Lompat ke isi

Kerakyatan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi
k top: clean up, added uncategorised tag
Baris 16: Baris 16:
Contoh penerapan nilai kerakyatan
Contoh penerapan nilai kerakyatan
Tidak boleh [[memaksakan]] kehendak pada orang lain. Mengutamakan [[musyawarah]] dalam mengambil keputusan demi [[kepentingan]] bersama. [[Musyawarah]] dilakukan untuk mencapai [[mufakat]] dengan diliputi oleh semangat kekeluargaan. [[Menghormati]] serta menjunjung tinggi setiap [[keputusan]] yang telah dicapai sebagai hasil dari [[musyawarah]].
Tidak boleh [[memaksakan]] kehendak pada orang lain. Mengutamakan [[musyawarah]] dalam mengambil keputusan demi [[kepentingan]] bersama. [[Musyawarah]] dilakukan untuk mencapai [[mufakat]] dengan diliputi oleh semangat kekeluargaan. [[Menghormati]] serta menjunjung tinggi setiap [[keputusan]] yang telah dicapai sebagai hasil dari [[musyawarah]].

{{Uncategorized|date=Februari 2023}}

Revisi per 1 Februari 2023 18.46

Kerakyatan atau kedaulatan rakyat adalah paham demokrasi Indonesia yang dibangun berdasarkan tiga prinsip sebagai berikut:

- Pertama, rapat, yaitu tempat rakyat melakukan musyawarah dan mufakat tentang segala urusan yang berkaitan dengan persekutuan hidup dan keperluan bersama.

- Kedua, massa-protes, yaitu hak rakyat untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat mengenai segala peraturan perundang-undangan yang tidak adil.

- Ketiga, tolong menolong atau kolektivitas, yaitu penyusunan perekonomian nasional sebagai usaha bersama yang terdesentralisasi.

Prinsip pertama dan kedua merupakan dasar bagi demokrasi politik. Sedangkan prinsip ketiga merupakan dasar bagi demokrasi ekonomi (Mohammad Hatta, Menuju Indonesia Merdeka, 1932).

Nilai Kerakyatan Mengakui manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara punya kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dengan diliputi semangat kekeluargaan. Contoh penerapan nilai kerakyatan Tidak boleh memaksakan kehendak pada orang lain. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan demi kepentingan bersama. Musyawarah dilakukan untuk mencapai mufakat dengan diliputi oleh semangat kekeluargaan. Menghormati serta menjunjung tinggi setiap keputusan yang telah dicapai sebagai hasil dari musyawarah.