Untung Wiyono: Perbedaan antara revisi
k ~stub |
k →Referensi: clean up |
||
Baris 50: | Baris 50: | ||
{{DEFAULTSORT:Wiyono, Untung}} |
{{DEFAULTSORT:Wiyono, Untung}} |
||
[[Kategori:Pengusaha Indonesia]] |
[[Kategori:Pengusaha Indonesia]] |
||
[[Kategori:Pengusaha Jawa]] |
[[Kategori:Pengusaha Jawa]] |
||
Baris 60: | Baris 59: | ||
[[Kategori:Bupati Sragen]] |
[[Kategori:Bupati Sragen]] |
||
[[Kategori:Koruptor Indonesia]] |
[[Kategori:Koruptor Indonesia]] |
||
{{Indo-politikus-stub}} |
{{Indo-politikus-stub}} |
Revisi per 2 Februari 2023 13.06
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Untung Wiyono | |
---|---|
[[Bupati Sragen]] 15 | |
Masa jabatan 2001 – 2011 | |
Presiden | Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Soewardi Mardiyanto Ali Mufiz Bibit Waluyo |
Informasi pribadi | |
Lahir | 16 Oktober 1950 Sragen, Jawa Tengah |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Suparmi |
Anak | 3 putra dan 2 putri |
Sunting kotak info • L • B |
Untung Sarono Wiyono Sukarno (lahir pada 16 Oktober 1950 di Dayu, Desa Jurangrejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Sragen pada tahun 2001.[1]
Biografi
Untung Wiyono mengawali karier sebagai pengusaha dari bawah. Dengan latar belakang pendidikan terakhir Sarjana Hukum, selama 12 tahun, dia menjadi profesional di bidang minyak dan gas pada perusahaan asing. Setelah malang melintang sebagai profesional, dia akhirnya memutuskan menjadi wirausahawan dan mendirikan perusahaan sendiri mulai dari nol. Kesuksesan Untung Wiyono sebagai pengusaha tercermin dari hartanya yang di atas Rp. 30 Miliar[2]
Pada tahun 2012, Ia divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo Semarang, Rabu 21 Maret 2012. Untung Wiyono didakwa korupsi atas kasus penyalahgunaan kas daerah APBD tahun 2003-2010 sebesar Rp 42,51 miliar.[1]
Referensi
- ^ a b Parwito, Parwito (21 Maret 2012). "Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono divonis bebas". Merdeka.com. Diakses tanggal 28 Oktober 2021.
- ^ Pengusaha Untung Wiyono[pranala nonaktif permanen]. Suara Merdeka
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: HR Bawono |
Bupati Sragen 2001 - 2011 |
Diteruskan oleh: Agus Fatchurrahman |