Hendra Rochmawan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Idris qudus (bicara | kontrib) ←Membuat halaman berisi 'Kombes. Pol. '''Hendra Rochmawan''', S.I.K., M.H. ({{lahirmati||16|4|1972}}) adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri. Hendra, lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam bidang humas. Jabatan terakhirnya adalah Kabidhumas Polda Kalteng. == Riwayat Pendidikan == * AKPOL (1995)<ref>[http://akpol.polri.go.id/alumni.php Daftar Alumni Akademi Kepolisian] {{Webarchive|url=https:...' Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k →top: pembersihan kosmetika dasar, added underlinked tag |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Underlinked|date=Februari 2023}} |
|||
Kombes. Pol. '''Hendra Rochmawan''', S.I.K., M.H. ({{lahirmati||16|4|1972}}) adalah seorang perwira menengah [[Polri]] yang sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri. |
Kombes. Pol. '''Hendra Rochmawan''', S.I.K., M.H. ({{lahirmati||16|4|1972}}) adalah seorang perwira menengah [[Polri]] yang sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri. |
||
Revisi per 23 Februari 2023 01.26
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Kombes. Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. (lahir 16 April 1972) adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri.
Hendra, lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam bidang humas. Jabatan terakhirnya adalah Kabidhumas Polda Kalteng.
Riwayat Pendidikan
- AKPOL (1995)[1]
- PTIK
- SESPIM
Riwayat Jabatan
- Kabidhumas Polda Kalteng
- Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri (2020)
Referensi
- ^ Daftar Alumni Akademi Kepolisian Diarsipkan 2022-01-23 di Wayback Machine. Lihat Nomor 736