Lompat ke isi

Satyalancana Penegak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Penerima Satyalancana Penegak: pembersihan kosmetika dasar
Tag: AWB Pengembalian manual
Baris 10: Baris 10:
* Kol .Chk.(Purn) B.H Tampubolon,S.H
* Kol .Chk.(Purn) B.H Tampubolon,S.H
* Akbp (Purn) [[R.Sanyoto]]
* Akbp (Purn) [[R.Sanyoto]]







== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 24 Februari 2023 13.13

Satyalancana Penegak Sumber: www.setneg.ri.go.id

Satyalancana Penegak Diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang secara aktif sedikit-dikitnya 30 hari sejak 1 Oktober 1965 sampai tanggal yang ditentukan oleh Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan dalam gerakan pembersihan dan pemberantasan G-30-S PKI.

Penerima Satyalancana Penegak

Referensi

(Indonesia) PP 15/1966 Satyalancana Penegak[pranala nonaktif permanen]

Lihat pula