Lompat ke isi

Kartu Prakerja: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Abusan23 (bicara | kontrib)
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor
Baris 13: Baris 13:
== Alur Program ==
== Alur Program ==


# Daftar melalui lama resmi Kartu Prakerja
# [https://www.abusan.web.id/2023/03/terbaru-cara-daftar-prakerja-agar-lolos-seleksi.html Daftar melalui lama resmi Kartu Prakerja]
# Ikuti seleksi dengan tes motivasi dan kemampuan dasar
# Ikuti seleksi dengan tes motivasi dan kemampuan dasar
# Daftar gelombang
# Daftar gelombang

Revisi per 1 Maret 2023 04.20

Logo Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja adalah sebuah program bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia baik dalam konteks skilling, reskilling, dan upskilling. Program ini pertama kali diperkenalkan oleh presiden Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah.[1] Para calon peserta yang memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja akan menerima bantuan dana pelatihan sebesar Rp1,000,000 yang kemudian dapat dibelanjakan melalui digital platform yang menjadi mitra manajemen pelaksana program. Pelatihan yang dikurasi dari lebih dari 150 lembaga pelatihan dapat dibeli dan diikuti secara daring dari manapun.

Syarat Pendaftaran

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Alur Program

  1. Daftar melalui lama resmi Kartu Prakerja
  2. Ikuti seleksi dengan tes motivasi dan kemampuan dasar
  3. Daftar gelombang
  4. Tautkan dompet digital untuk penyaluran insentif
  5. Jika lolos gelombang, langsung beli pelatihan
  6. Ikuti pelatihan
  7. Beri penilaian dan ulasan terhadap pelatihan
  8. Dapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600,000/ bulan selama 4 bulan

Penanganan COVID-19

Selama wabah COVID-19, pemerintah melakukan perubahan terhadap Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial untuk membantu para angkatan kerja yang terdampak pemutusan hak kerja (PHK) dan yang baru lulus dari pendidikan formal. Untuk memperluas cakupan bantuan, anggaran dilipatgandakan menjadi Rp20 triliun. Pelatihan yang sebelumnya memiliki 2 skema yakni daring dan langsung diubah menjadi daring secara keseluruhan.

Dengan mengeluarkan Kartu Prakerja pada bulan April 2020, maka pemerintah berharap kartu ini akan memberikan manfaat dan solusi melalui kartu prakerja seperti:

  1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung oleh pihak pekerja dan perusahaan.
  2. Mampu mengurangi biaya dalam mencari informasi mengenai pelatihan
  3. Mendorong keberkerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch
  4. Menjadikan komplemen dari pendidikan formal

Melalui program kartu prakerja ini, peserta yang mendaftar juga akan mendapatkan uang. Adapun total yang didapatkan sebesar Rp3.550.000 dengan bentuk terdiri atas:

  • Biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000
  • Insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan,
  • Insentif survei keberkerjaan dengan total Rp150.000.

Kontroversi

Penunjukan Ruangguru sebagai salah satu mitra program Kartu Prakerja menjadi polemik karena adanya dugaan konflik kepentingan karena CEO Ruangguru, Belva Devara, merupakan Staf Khusus Presiden. Ia pun mundur dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden.[2]

Referensi

  1. ^ Zahroh, Fatimatuz (25 Maret 2019). Adi Sagita, Januar, ed. "Cara Jokowi Promosikan 3 Kartu Pra Kerja Saat Kampanye di Banyuwangi: Hayo Siapa yang Nggak Setuju?". Tribunnews.com. 
  2. ^ Amali, Zakki (25 April 2020). "Masalah yang Tertinggal Setelah Dua Stafsus Milenial Jokowi Mundur". tirto.id. Diakses tanggal 26 Februari 2023. 

Pranala luar