Lompat ke isi

Kerakyatan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan}}
'''Kerakyatan''' atau [[kedaulatan]] [[rakyat]] adalah paham [[demokrasi]] [[Indonesia]] yang dibangun berdasarkan tiga prinsip sebagai berikut:
'''Kerakyatan''' atau [[kedaulatan]] [[rakyat]] adalah paham [[demokrasi]] [[Indonesia]] yang dibangun berdasarkan tiga prinsip sebagai berikut:



Revisi per 18 Juni 2009 19.39

Kerakyatan atau kedaulatan rakyat adalah paham demokrasi Indonesia yang dibangun berdasarkan tiga prinsip sebagai berikut:

Pertama, rapat, yaitu tempat rakyat melakukan musyawarah dan mufakat tentang segala urusan yang berkaitan dengan persekutuan hidup dan keperluan bersama.

Kedua, massa-protes, yaitu hak rakyat untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat mengenai segala peraturan perundang-undangan yang tidak adil.

Ketiga, tolong menolong atau kolektivitas, yaitu penyusunan perekonomian nasional sebagai usaha bersama yang terdesentralisasi.

Prinsip pertama dan kedua merupakan dasar bagi demokrasi politik. Sedangkan prinsip ketiga merupakan dasar bagi demokrasi ekonomi (Mohammad Hatta, Menuju Indonesia Merdeka, 1932).