Lompat ke isi

Waktu Indonesia Tengah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
GoglepinkNew (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Starry Windy (bicara | kontrib)
Perbaikan tulisan dan posisi. Apakah nama segmen "Wilayah" cocok? Kalau tidak, dimohon perbaikannya, terima kasih.
Baris 2: Baris 2:
'''Waktu Indonesia Tengah''' atau '''WITA''' adalah salah satu dari tiga [[zona waktu]] yang dipakai di [[Indonesia]]. Kedua zona waktu lainnya adalah [[Waktu Indonesia Barat|WIB]] dan [[Waktu Indonesia Timur|WIT]].
'''Waktu Indonesia Tengah''' atau '''WITA''' adalah salah satu dari tiga [[zona waktu]] yang dipakai di [[Indonesia]]. Kedua zona waktu lainnya adalah [[Waktu Indonesia Barat|WIB]] dan [[Waktu Indonesia Timur|WIT]].
Kawasan yang menggunakan sistem WITA adalah [[Sulawesi]] dan [[Kepulauan Nusa Tenggara]]
Kawasan yang menggunakan sistem WITA adalah [[Sulawesi]] dan [[Kepulauan Nusa Tenggara]].


WITA sama dengan waktu [[UTC+08:00]]. Saat ini di WITA, waktu menunjukkan pukul {{Time|WITA}}
WITA sama dengan waktu [[UTC+08:00]]. Saat ini di WITA, waktu menunjukkan pukul {{Time|WITA}}.


==Sejarah==
Sebagaimana kita ketahui, Indonesia dibagi dalam 3 wilayah waktu, yaitu Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT). Adapun pada tahun 1963, pembagian wilayah waktu Indonesia berbeda dengan yang ada saat ini. Pada tahun tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 243 Tahun 1963 tertanggal 29 November 1963, Wilayah Republik Indonesia telah dibagi menjadi 3 wilayah dengan 3 waktu tolok, diantaranya adalah sebagai berikut:

# Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) meliputi daerah Tingkat I dan Istimewa di Sumatra, Jawa, Madura dan Bali.
# Wilayah Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA) meliputi daerah Tingkat I di Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
# Wilayah Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT) meliputi daerah-daerah Tingkat I di Maluku dan Irian Barat.<ref>Bintang Timur, 19 Desember 1963 Halaman 1 Kolom 4. Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Terjilid Perpustakaan Nasional RI (SKALA Team) | Diposting kembali di Facebook Perpustakaan Nasional https://www.facebook.com/380536335320093/posts/pfbid024ooKBq1LZintsmxBtxhJpmXWaiyLhvcnikWMiLQo6G95n2pLx577UPWf8f4gwRLfl/?mibextid=Nif5oz Diakses tanggal 20 Januari 2023</ref>

==Wilayah==
Waktu Indonesia Tengah atau disingkat WITA mencakup beberapa provinsi yaitu:
Waktu Indonesia Tengah atau disingkat WITA mencakup beberapa provinsi yaitu:
* {{flagicon|Kalimantan Selatan}} [[Kalimantan Selatan]]
* {{flagicon|Kalimantan Selatan}} [[Kalimantan Selatan]]
Baris 22: Baris 30:


== Catatan ==
== Catatan ==
* Sebelum tahun [[1988]], wilayah [[Kalimantan Barat]] serta [[Kalimantan Tengah]] masuk dalam zona waktu Indonesia tengah dan wilayah [[Bali]] masuk dalam zona waktu Indonesia barat. Namun sejak [[1 Januari]] [[1988]], wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah beralih ke dalam zona waktu Indonesia barat serta wilayah Bali beralih ke dalam zona waktu Indonesia tengah berdasarkan Keputusan [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] No. 41 tahun [[1987]] tentang pembagian wilayah Indonesia menjadi 3 (tiga) wilayah waktu.<ref>{{Cite web |url=http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/1987/kp41-1987.pdf |title=Salinan Arsip Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu.|access-date=2019-02-18 |archive-date=2019-02-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20190219130102/http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/1987/kp41-1987.pdf |dead-url=yes }}</ref>
* Sebelum tahun [[1988]], wilayah [[Kalimantan Barat]] serta [[Kalimantan Tengah]] masuk dalam zona Waktu Indonesia Tengah dan wilayah [[Bali]] masuk dalam zona Waktu Indonesia Barat. Namun sejak [[1 Januari]] [[1988]], wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah beralih ke dalam zona Waktu Indonesia Barat serta wilayah Bali beralih ke dalam zona Waktu Indonesia Tengah berdasarkan Keputusan [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] No. 41 tahun [[1987]] tentang pembagian wilayah Indonesia menjadi 3 (tiga) wilayah waktu.<ref>{{Cite web |url=http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/1987/kp41-1987.pdf |title=Salinan Arsip Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu.|access-date=2019-02-18 |archive-date=2019-02-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20190219130102/http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/1987/kp41-1987.pdf |dead-url=yes }}</ref>
* [[Timor Timur]] termasuk dalam zona WITA saat masih bergabung di [[Indonesia]], tetapi setelah merdeka malah beralih ke dalam zona [[Waktu Indonesia Timur|WIT]], yaitu [[UTC+09:00]].
* [[Timor Timur]] termasuk dalam zona WITA saat masih bergabung di [[Indonesia]], tetapi setelah merdeka malah beralih ke dalam zona [[Waktu Indonesia Timur|WIT]], yaitu [[UTC+09:00]].

==Sejarah==
Sebagaimana kita ketahui, Indonesia dibagi dalam 3 wilayah waktu, yaitu Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA) dan Waktu Indoensia Bagian Timur (WIT). Adapun pada tahun 1963, pembagian wilayah waktu Indonesia berbeda dengan yang ada saat ini. Pada tahun tersebut, berdasarkan Keputusan presiden RI Nomor 243 Tahun 1963 tertanggal 29 Nopember 1963, Wilayah Republik Indoensia telah dibagi menjadi 3 wilayah dnegan 3 waktu tolok, diantaranya adalah sebagai berikut:

# Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) meliputi daerah Tingkat I dan Istimewa di Sumatra, Jawa, Madura dan Bali.
# Wilayah Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA) meliputi daerah Tingkat I di Kalimatan, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
# Wilayah Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT) meliputi daerah-daerah Tingkat I di Maluku dan Irian Barat.<ref>Bintang Timur, 19 Desember 1963 Halaman 1 Kolom 4. Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Terjilid Perpustakaan Nasional RI (SKALA Team) | Diposting kembali di Facebook Perpustakaan Nasional https://www.facebook.com/380536335320093/posts/pfbid024ooKBq1LZintsmxBtxhJpmXWaiyLhvcnikWMiLQo6G95n2pLx577UPWf8f4gwRLfl/?mibextid=Nif5oz Diakses tanggal 20 Januari 2023</ref>


== Rujukan ==
== Rujukan ==

Revisi per 26 Maret 2023 12.40

Zona waktu Indonesia
Peta zona waktu Indonesia

Waktu Indonesia Tengah atau WITA adalah salah satu dari tiga zona waktu yang dipakai di Indonesia. Kedua zona waktu lainnya adalah WIB dan WIT.

Kawasan yang menggunakan sistem WITA adalah Sulawesi dan Kepulauan Nusa Tenggara.

WITA sama dengan waktu UTC+08:00. Saat ini di WITA, waktu menunjukkan pukul 13:31, 6 October 2024 WITA [refresh].

Sejarah

Sebagaimana kita ketahui, Indonesia dibagi dalam 3 wilayah waktu, yaitu Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT). Adapun pada tahun 1963, pembagian wilayah waktu Indonesia berbeda dengan yang ada saat ini. Pada tahun tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 243 Tahun 1963 tertanggal 29 November 1963, Wilayah Republik Indonesia telah dibagi menjadi 3 wilayah dengan 3 waktu tolok, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) meliputi daerah Tingkat I dan Istimewa di Sumatra, Jawa, Madura dan Bali.
  2. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA) meliputi daerah Tingkat I di Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
  3. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT) meliputi daerah-daerah Tingkat I di Maluku dan Irian Barat.[1]

Wilayah

Waktu Indonesia Tengah atau disingkat WITA mencakup beberapa provinsi yaitu:

Catatan

  • Sebelum tahun 1988, wilayah Kalimantan Barat serta Kalimantan Tengah masuk dalam zona Waktu Indonesia Tengah dan wilayah Bali masuk dalam zona Waktu Indonesia Barat. Namun sejak 1 Januari 1988, wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah beralih ke dalam zona Waktu Indonesia Barat serta wilayah Bali beralih ke dalam zona Waktu Indonesia Tengah berdasarkan Keputusan Presiden No. 41 tahun 1987 tentang pembagian wilayah Indonesia menjadi 3 (tiga) wilayah waktu.[2]
  • Timor Timur termasuk dalam zona WITA saat masih bergabung di Indonesia, tetapi setelah merdeka malah beralih ke dalam zona WIT, yaitu UTC+09:00.

Rujukan

  1. ^ Bintang Timur, 19 Desember 1963 Halaman 1 Kolom 4. Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Terjilid Perpustakaan Nasional RI (SKALA Team) | Diposting kembali di Facebook Perpustakaan Nasional https://www.facebook.com/380536335320093/posts/pfbid024ooKBq1LZintsmxBtxhJpmXWaiyLhvcnikWMiLQo6G95n2pLx577UPWf8f4gwRLfl/?mibextid=Nif5oz Diakses tanggal 20 Januari 2023
  2. ^ "Salinan Arsip Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-02-19. Diakses tanggal 2019-02-18. 

Lihat pula

Pranala luar