Lompat ke isi

Staf Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 133: Baris 133:
|-
|-
|<center>2.
|<center>2.
|<sup>[[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen. Pol.]]</sup><br>[[Tjuk Sugiarso|Drs. Tjuk Sugiarso, M.B.A.]]
|<sup>[[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen. Pol.]]</sup><br>[[Sugiarto|Drs. Tjuk Sugiarso, M.B.A.]]
|<center>29 November 2003
|<center>29 November 2003
|<center>8 Juni 2010
|<center>8 Juni 2010

Revisi per 12 Mei 2023 23.19

Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran
Berkas:03 REN POLRI.png
SingkatanSrena Polri
Lembaga pemerintah Kepolisian Negara Republik Indonesia
Markas besarJl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110

Pejabat eksekutif
Situs web
https://www.polri.go.id/

Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran atau Srena Kapolri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran dipimpin oleh Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran (As Rena) Kapolri berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi. Saat ini As Rena dijabat oleh Irjen. Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.

Tugas & Fungsi

Tugas

Srena Polri memiliki beberapa tugas, diantaranya:

  • Membina & menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran.
  • Menyiapkan kebijakan teknis dan strategis dalam lingkup kerja Polri.
  • Memonitoring (memantau) dan mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran, serta penerapan sistem dan manajemen Polri.
  • Membina penerapan sistem dan manajemen Polri.
  • Menerapkan Reformasi Birokrasi Polri (RBP)

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas Srena Polri menjalankan fungsi:

  • Perumusan kebijakan umum & renstra, termasuk sasaran program, pelaksanaan analisis & evaluasi (anev) dan monitoring (pemantauan) pelaksanaan.
  • Penyusunan, pengendalian, pelaoran perencanaan kerja, anggaran dan analisis & evaluasi (Anev)
  • Menyiapkan dokumen perencanaan program dan anggaran serta mengkoordinasi pengelolaan anggaran Polri.
  • Pemantauan, penganalisaan dan evaluasi terhadap penerapan sistem dan manajemen organisasi, termasuk pelaksanaan manajemen program dan anggaran.

Struktur As Rena Polri[1]

Dalam melaksanakan tugas As Rena Polri dibantu oleh:

  • Biro Kebijakan & Strategi (Rojakstra), terdiri dari:
    • Bagian Kebijakan Umum (Bagjakum), membawahi:
      • Sub Bagian Strategi Keamanan (Subbagstrakam)
      • Sub Bagian Strategi Pengembangan (Subbagstrabang)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Kerja Sama (Bagkerma), membawahi:
      • Sub Bagian Kerja Sama & Hibah Dalam Negeri (Subbagkerma Hibahdagri)
      • Sub Bagian Kerja Sama & Hibah Luar Negeri (Subbagkerma Hibahlugri)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Pinjaman Luar Negeri & Dalam Negeri (Bagpinludagri), membawahi:
      • Sub Bagian Pinjaman Dalam Negeri (Subbagpindagri)
      • Sub Bagian Pinjamam Luar Negeri (Subbagpinlugri)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Kelembagaan dan Tata Laksana (Rolemtala), terdiri dari:
    • Bagian Kelembagaan Pusat (Baglempus), membawahi:
      • Sub Bagian Kelembagaan Operasional (Subbaglemops)
      • Sub Bagian Kelembagaan Pembinaan (Subbaglembin)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Kelembagaan Wilayah (Baglemwil), membawahi:
      • Sub Bagian Kelembagaan Wilayah I (Subbaglemwil I)
      • Sub Bagian Kelembagaan Wilayah II (Subbaglemwil II)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Tata Laksana (Bagtala), membawahi:
      • Sub Bagian Pembinaan Sistem & Metode (Subbagbinsismet)
      • Sub Bagian Pembinaan Manajemen (Subbagbinjemen)
      • Sub Bagian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Subbag SPBE)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Manajemen Anggaran (Rojemengar), terdiri dari:
    • Bagian Perencanaan Anggaran Tahunan (Bagrengarta), membawahi:
      • Sub Bagian Anggaran Belanja Pegawai (Subbaggarbelpeg)
      • Sub Bagian Anggaran Belanja Barang (Subbaggarbelbar)
      • Sub Bagian Anggaran Belanja Modal (Subbaggarbelmod)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Perencanaan Anggaran Khusus (Bagrengarsus), membawahi:
      • Sub Bagian Non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Subbagnon APBN)
      • Sub Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsi Teknis (Subbag PNBP Fungtek)
      • Sub Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak Lainnya (Subbag PNBP Lainnya)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Pelaksanaan Anggaran Revisi (Baglakgarrev), membawahi:
      • Sub Bagian Revisi Anggaran (Subbagrevgar)
      • Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran Tertentu (Subbaglakgarter)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Laporan Penggunaan Anggaran (Baglapgungar), membawahi:
      • Sub Bagian Laporan Anggaran Tahunan (Subbaglapgarta)
      • Sub Bagian Laporan Anggaran Khusus (Subbaglapgarsus)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Reformasi Birokrasi Polri (Ro RBP), terdiri dari:
    • Bagian Sistem Informasi & Laporan (Bagsisinfolap), membawahi:
      • Sub Bagian Sistem Informasi (Subbagsisinfo)
      • Sub Bagian Sistem Laporan (Subbagsislap)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Pengkajian & Analisis (Bagjianlis), membawahi:
      • Sub Bagian Pengkajian (Subbagjian)
      • Sub Bagian Analisis (Subbaganalis)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Biro Monitoring & Evaluasi (Romonev), terdiri dari:
    • Bagian Analisis & Evaluasi Anggaran (Baganevgar), membawahi:
      • Sub Bagian Analisis & Evaluasi Anggaran Kelembagaan Pusat (Subbaganevgarlempus)
      • Sub Bagian Analisis & Evaluasi Anggaran Kelembagaan Wilayah (Subbaganevgarlemwil)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Bagian Analisis dan Evaluasi Kinerja (Baganevkinerja), membawahi:
      • Sub Bagian Analisis & Evaluasi Kinerja Kelembagaan Pusat (Subbaganevkinerjalempus)
      • Subbagian Analisis & Evaluasi Kinerja Kelembagaan Wilayah (Subbaganevkinerja lemwil)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Bagian Perencanaan & Administrasi (Bagrenmin), terdiri dari:
    • Sub Bagian Perencanaan (Subbagren)
    • Sub Bagian Sumber Daya (Subbagsumda)
    • Sub Bagian Pembinaan Fungsi (Subbagbinfung)
    • Tata Usaha & Urusan Dalam (Taud)
  • Urusan Keuangan (Urkeu)

Pembagian Satuan

Srena Polri terbagi menjadi 5 satuan, yaitu:

  • Biro Kebijakan & Strategi (Rojakstra)
    Rojakstra bertugas Menyiapkan kebijakan umum dan rencana strategis, termasuk sasaran program serta analisa, evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaannya.
    Biro ini dipimpin oleh seorang Kepala Biro berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.
  • Biro Kelembagaan dan Tata Laksana (Rolemtala)
    Rolemtala bertugas Membina dan mengembangkan sistem organisasi dan manajemen umum Polri termasuk sistem, metode, manajemen program, anggaran, dan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Polri, serta pengawasan dan pemantauan atas pelaksanaannya.
    Biro ini dipimpin oleh seorang Kepala Biro berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Drs. Budi Yuwono, M.H.
  • Biro Manajemen Anggaran (Rojemengar)
    Rojemengar bertugas Menyusun rencana dan menyiapkan dokumen pelaksanaan program dan anggaran beserta pelaporannya diseluruh jajaran Polri.
    Biro ini dipimpin oleh seorang Kepala Biro berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Andik Setiyono, S.I.K., S.H., M.H.
  • Biro Reformasi Birokrasi Polri (Ro RBP)
    Ro RBP bertugas Mengolah dan mengumpulkan data laporan Reformasi Birokrasi Polri yang dilaksanakan serta pengkajian, penganalisaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan data laporan Reformasi Birokrasi Polri yang dilaksanakan oleh fungsi dilingkungan Polri baik dibidang pembinaan maupun fungsional.
    Biro ini dipimpin oleh seorang Kepala Biro berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Drs. Mas Gunarso, S.H., M.Si.
  • Biro Monitoring & Evaluasi (Romonev)
    Romonev bertugas Memonitor (memantau) dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan dan pengembangan struktur organisasi dan manajemen Polri, sistem dan metode yang berkaitan dengan manajemen dan anggaran, serta ketatalaksanaan dilingkungan Polri.
    Biro ini dipimpin oleh seorang Kepala Biro berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Drs. Taufik Pribadi, M.Si.

Pejabat As Rena

No. Pejabat Mulai Menjabat Akhir Menjabat Ref.
1.
Irjen. Pol.
Drs. James Daniel Sitorus
29 November 2003
2.
Irjen. Pol.
Drs. Tjuk Sugiarso, M.B.A.
29 November 2003
8 Juni 2010
3.
Irjen. Pol.
Drs. Pudjianto, S.H.
8 Juni 2010
2012
4.
Irjen. Pol.
Drs. Sulistyo Ishak, S.H., M.Si.
2012
14 Juli 2014
5.
Irjen. Pol.
Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
14 Juli 2014
6 Juni 2015
6.
Irjen. Pol.
Drs. Arif Wachyunadi
6 Juni 2015
1 September 2016
7.
Irjen. Pol.
Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum.
1 September 2016
20 Juni 2018
8.
Irjen. Pol.
Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
20 Juni 2018
22 Januari 2019
9.
Irjen. Pol.
Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H.
22 Januari 2019
20 Desember 2019
10.
Irjen. Pol.
Drs. Hendro Sugiatno, M.M.
20 Desember 2019
18 Februari 2021
11.
Irjen. Pol.
Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.
18 Februari 2021
Petahana

Referensi