Jawai, Sambas: Perbedaan antara revisi
Koreksi dan menghapus yang tidak perlu Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 16: | Baris 16: | ||
== Pembentukan == |
== Pembentukan == |
||
Kecamatan Jawai secara resmi berdiri pada tanggal 17 Agustus 1957 |
Kecamatan Jawai secara resmi berdiri pada tanggal 17 Agustus 1957 dengan ibu kotanya [[Sentebang, Jawai, Sambas|Desa Sentebang]]. |
||
Kecamatan Jawai merupakan bagian dari wilayah [[Kabupaten Sambas]] dengan luas wilayah pada waktu itu (sejak berdirinya) ± 3,76 km². |
Kecamatan Jawai merupakan bagian dari wilayah [[Kabupaten Sambas]] dengan luas wilayah pada waktu itu (sejak berdirinya) ± 3,76 km². |
||
Revisi per 25 Mei 2023 12.42
Jawai | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Sambas |
Pemerintahan | |
• Camat | H. Aspian, S.H., M.H. |
Populasi | |
• Total | ... jiwa |
Kode Kemendagri | 61.01.03 |
Kode BPS | 6101050 |
Luas | 270,40 km² |
Desa/kelurahan | - |
Jawai adalah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia. Penduduknya bermata pencaharian petani, nelayan atau pedagang kelontong. Perkampungan ini agak terisolasi. Jika dari Pontianak jaraknya ±200 km, dan seseorang perlu naik angkot sebanyak dua kali ditambah naik kapal motor.
Nama
Nama Kecamatan Jawai berasal dari nama pohon yang berdaun rimbun oleh masyarakat diberi nama pohon jawai yang tumbuh di tepi pantai/muara sungai Desa Bukit Raya.[butuh rujukan]
Pembentukan
Kecamatan Jawai secara resmi berdiri pada tanggal 17 Agustus 1957 dengan ibu kotanya Desa Sentebang. Kecamatan Jawai merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Sambas dengan luas wilayah pada waktu itu (sejak berdirinya) ± 3,76 km².
Geografi
Batas wilayah
Adapun batas wilayah Kecamatan Jawai adalah sebagai berikut:
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan Jawai Selatan |
selatan | Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Semparuk |
timur | Kecamatan Tekarang |
barat | Laut Natuna |
Administrasi
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Jawai Selatan, Kecamatan Sajad dan Kecamatan Sebawi, maka luas wilayah Kecamatan Jawai berkurang menjadi 270,40 Km², dengan wilayah administrasi sebagai berikut:
- Desa Sarang Burung Danau
- Desa Sungai Nilam
- Desa Sarang Burung Kolam
- Desa Sarang Burung Usrat
- Desa Sarang Burung Kuala
- Desa Pelimpaan
- Desa Parit Setia
- Desa Bakau
- Desa Sungai Nyirih
- Desa Sentebang
- Desa Dungun Laut
Pranala luar
- http://humassambas.com/kecamatan/jawai/ Diarsipkan 2011-07-23 di Wayback Machine.