Perguruan Rakyat: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 45: | Baris 45: | ||
lahirnya Perguruan Rakyat, 11 Desember 1928 |
lahirnya Perguruan Rakyat, 11 Desember 1928 |
||
== Mars Perguruan Rakyat == |
== Mars Perguruan Rakyat == |
Revisi per 7 Juni 2023 05.45
Perguruan Rakyat adalah perguruan swasta yang didirikan pada 11 September 1928 oleh Sunario Sastrowardoyo dan Sugondo Djojopuspito. Terbentuknya Perguruan Rakyat diawali dengan bergabungnya dua perkumpulan yang bergerak di bidang pendidikan. Perkumpulan tersebut adalah Pustaka Kita dan Perhimpunan untuk Belajar. Berawal dari situ, timbul keinginan untuk menggabungkan kedua perkumpulan tersebut yang kemudian disebut Perguruan Rakyat.
Tujuan awal terbentuknya Perguruan Rakyat adalah sebagai volks-universiteit (Universitas Rakyat), yang menyelenggarakan kursus tentang bahasa, ilmu bangsa, sosiologi, tata negara, tata buku, dan stenografi atau tulisan pendek. Untuk sesi ceramah diadakan setiap seminggu sekali, membahas tentang pendidikan, penyakit malaria, bahasa Indonesia, kesehatan, dan jurnalistik.
Pergoeroen Rakjat
Pada tanggal 30 Agustus 1928 berdirilah VOLKUNIVERSITEIT dengan Direktur Sdr. ARNOLD MONONUTU, yang kelak dikenal sebagai “PERGOEROEAN RAKJAT MALAM”.
Pada tanggal 11 Desember 1928, didirikan “BADAN PERSATOEAN PERGOEROEAN RAKJAT”, yaitu yang merupakan fusi antara “POESTAKA KITA” pimpinan Mr. SOENARIO dengan “PERSATOEAN OENTOEK BELADJAR” pimpinan Sdr. ANGRONSOEDIRDJO.
Badan Persatuan Perguruan Rakyat ini dipimpin oleh Dr. Mr. Moh. Nazief, dan membuka sekolah-sekolah pagi berturut-turut PROP (Pergoeroean Rendah Oemoem Penambah) setingkat Schakelschool, PROL (Pergoeroean Rendah Oemoem Loeas) setingkat MULO/SMP, dan PRO (Pergoeroean Rendah Oemoem) setingkat HIS/SD. Semua kegiatan-kegiatan ini menempati gedung di Gang Kenari 15 – Jakarta (sekarang Gedung Mohammad Hoesni Thamrin).
Karena gedung di Gang Kenari 15 tidak dapat lagi menampung sekolah-sekolah Perguruan Rakyat : PRO-PROP-PROL tersebut yang kemudian bertambah dengan berdirinya POP (Pergoeroean Oemoem Pendidikan) setingkat HIK, PERTI (Pergoeroean Roemah Tangga Indonesia) dan POPTI (Persiapan Oentoek Pergoeroean Tinggi) setingkat AMS/SMA, maka pada tahun 1933 Perguruan Rakyat pindah ke gedung Kramat 174.
Oleh pemerintah pendudukan Bala Tentara Dai Nippon, Perguruan Rakyat diusir dari Kramat 174 dan dipindah ke Gedung di Jalan Salemba Raya 33 yang saat itu ditempati oleh sekolah Ardjoena (Ardjoena School). Atas kesepakatan antara Perguruan Rakyat dengan Ardjoena School itu, diadakan fusi di antara kedua sekolah itu dengan nama SEKOLAH RENDAH PERGOEROEAN RAKJAT, hal ini terjadi pada tahun 1944.
Untuk dapat melanjutkan sekolah-sekolah yang ada, didirikan Yayasan Perguruan Rakyat dengan Akta Notaris R.M. Soerojo No. 9 tanggal 8 Januari 1944 dengan Pengurus Yayasan diantaranya Dr. Muwardi, Sdr. Angrosudirdjo, Mr. Wilopo, dan Mr. Soemanang.
Perkembangan
Karena semakin besarnya hasrat dan minat belajar masyarakat, maka pada tahun 1953 Yayasan kembali membuka sekolah-sekolah yakni Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Menengah Umum Pertama (SMP) di Jalan Salemba Raya 33. Pada tahun 1957 dibuka pula Sekolah Rakjat “Perguruan Rakjat” cabang Rawamangun (sekarang SD 3 “Perguruan Rakyat” di Jalan Waringin No. 14, Utan Kayu dan Sekolah Menengah Umum Atas (SMA) di Jalan Salemba Raya 33. Pada tahun 1958 diresmikan pula berdirinya Sekolah Rakjat “Perguruan Rakjat” cabang Kampung Melayu Kecil I Poncol Jatinegara.
Rapat keluarga besar Perguruan Rakyat yang pertama diprakarsai oleh sesepuh Perguruan Rakyat Sdr. Mr. Soemanang pada tanggal 1 Juni 1967 menghasilkan suatu Pengurus Yayasan yang diberi nama CARATAKER PENGURUS YAYASAN PERGURUAN RAKYAT, dengan Ketuanya Brigjen A. Latief Hendraningrat yang kemudian disahkan pada rapat kedua tanggal 17 Maret 1968.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, tanggal 10 Januari 1972 No. Cb.11/I/12/72, maka gedung Perguruan Rakyat di Jalan Salemba Raya No. 33 ditetapkan sebagai TEMPAT PENDIDIKAN YANG BERSIFAT NASIONAL PERTAMA KALI dan gedung tersebut dilindungi Undang-undang Monumen (Monumenten Ordonantie) Stbl 1931 No. 238.
Pada bulan Oktober/Nopember 1978 diadakan kegiatan memperingati HUT Ke-50 Perguruan Rakyat, antara lain diisi dengan kegiatan pertandingan persahabatan antar sekolah-sekolah Perguruan Rakyat dengan sekolah-sekolah Perguruan Muhammadiyah, Taman Siswa, dan sekolah negeri bertempat di komplek Perguruan Rakyat, Jalan Pahlawan Revolusi No. 12, Pondok Bambu. Kepada pemenangnya diberikan piala peringatan Setengah Abad Perguruan Rakyat, yang antara lain piala-piala sumbangan Menteri P & K Dr. Daoed Joesoef, Gubernur DKI Jakarta Letjend Tjokropranolo, mantan Ketua DPA Mr. Wilopo, dan lain-lain.
Pada tanggal 11 Desember 1978, bertempat di Gedung Kebangkitan Nasional, Jalan Abdulrahman Saleh Jakarta diadakan Malam Peringatan Setengah Abad Perguruan Rakyat yang dihadiri oleh Dr. Moh. Hatta, Gubernur DKI Jakarta Tjokropranolo, Dr. Daoed Joesoef, SK. Trimurti, bersama dengan tokoh-tokoh Perguruan Rakyat Mr. Wilopo, Mr. Soemanang, Mr. Soenario, Arnold Mononutu, dan Alumni serta Keluarga Besar Perguruan Rakyat.
Lambang Perguruan Rakyat
Lambang Perguruan Rakyat diciptakan oleh E. Adirza Hendrabudy pada tahun 1970 dalam rangka memperingati HUT ke – 42 Perguruan Rakyat
- Dasar berbentuk PERISAI, melambangkan KEKUATAN HIDUP
- BERKAS SINAR melambangkan HIDUP BAHAGIA
- DIAN/PELITA melambangkan PENERANGAN/PEMBIMBING
- BUKU artinya SUMBER CITA-CITA, terbuka berarti BANGKIT/BANGUN
- PADI melambangkan HASIL KARYA para siswa untuk dibaktikan pada Negara
11 Berkas Cahaya, 12 Lembar Buku, dan 28 Bulir Padi melambangkan
lahirnya Perguruan Rakyat, 11 Desember 1928
Mars Perguruan Rakyat
Diciptakan tahun 1958, dalam rangka memperingati 30 Tahun Perguruan Rakyat
Lagu : Syarif Nurhidayat
Syair : Imran Hadisuseno BF
tempo di marsia
Lirik:
Hiduplah Perguruan Rakyat, Bahgia Sentausa
Pembimbing pra Putra Pertiwi, Indonesia
Bangunlah Siswanya Semua, Menuju Cita
Bakti Pada Negaranya, Indonesia
Sendi-sendi Perguruan Rakyat
Sendi-sendi Perguruan Rakyat adalah Dasar Pendidikan Nasional Perguruan Rakyat yang ditetapkan pada musyawarah antar sekolah-sekolah Perguruan Rakyat di Jakarta pada tahun 1935, bertempat di Gedung Kramat Raya 174, terdiri dari:
Yayasan Perguruan Rakyat Jakarta
Pada tanggal 26 September 2008 Pengurus Yayasan Perguruan Rakyat mengadakan perubahan Anggaran Dasar yang disesuaikan UU Yayasan tahun 2004 yang disahkan oleh Notaris H. Rizul Sudarmadi, SH., No. 165 tanggal 26 September 2008, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-AH.01.08-200 tanggal 27 Maret 2009, karena keterlambatan kepengurusan akte tersebut, maka nama Yayasan Perguruan Rakyat berubah menjadi YAYASAN PERGURUAN RAKYAT JAKARTA. Hingga saat ini, Perguruan Rakyat masih tetap eksis menyelenggaran pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengelola 5 (lima) komplek pendidikan di bawah naungan Yayasan Perguruan Rakyat Jakarta, yaitu:
Komplek Sekolah | Alamat | Sekolah |
---|---|---|
Sekolah Perguruan Rakyat
Komplek Srengseng Sawah |
Jalan Yon Zikon 14 Kel. Srengseng Sawah
Kec. Jagakarsa Kota Jakarta Selatan |
|
Sekolah Perguruan Rakyat
Komplek Kampung Melayu |
Jalan Kampung Melayu Kecil I/38
Kel. Bukit Duri, Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan |
|
Sekolah Perguruan Rakyat
Komplek Utan Kayu |
Jalan Waringin 14 Kel. Utan Kayu Utara
Kec. Matraman Kota Jakarta Timur |
|
Sekolah Perguruan Rakyat
Komplek Pondok Kelapa |
Jalan AD Lampiri Raya No. 28 Kel. Pondok Kelapa
Kec. Duren Sawit Kota Jakarta Timur |
|
Sekolah Perguruan Rakyat
Komplek Pondok Bambu |
Jalan Pahlawan Revolusi No. 12 Kel. Pondok Bambu
Kec. Duren Sawit Kota Jakarta Timur |
|