Pemadam api: Perbedaan antara revisi
k Penambahan pembahasan cara penempatan alat pemadam api |
k Standar Penempatan APAR Menurut Permenakertrans & NFPA |
||
Baris 106: | Baris 106: | ||
Setiap pemilik alat pemadam api harus senantiasa menjaganya dengan baik, supaya tidak mudah rusak atau bahkan hilang. Maka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menempatkan alat pemadam api menurut [[Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia|Permenaker]] dan [[National Fire Protection Association|NFPA]]. |
Setiap pemilik alat pemadam api harus senantiasa menjaganya dengan baik, supaya tidak mudah rusak atau bahkan hilang. Maka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menempatkan alat pemadam api menurut [[Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia|Permenaker]] dan [[National Fire Protection Association|NFPA]]. |
||
Di bawah ini ada '''4 poin''' penting tentang standar penempatan alat pemadam api yang bisa diikuti: |
Di bawah ini ada '''4 poin''' penting tentang standar penempatan alat pemadam api yang bisa diikuti:<ref></ref> |
||
* Tempat penempatan alat pemadam api harus pada area yang mudah diakses dan tidak terhalang oleh benda atau gangguan lainnya. |
* Tempat penempatan alat pemadam api harus pada area yang mudah diakses dan tidak terhalang oleh benda atau gangguan lainnya. |
Revisi per 28 Juni 2023 09.36
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Alat pemadam api adalah alat perlindungan kebakaran aktif yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil, umumnya dalam situasi darurat. Pemadam api tidak dirancang untuk digunakan pada kebakaran yang sudah tidak terkontrol, misalnya ketika api sudah membakar langit-langit.
Secara umum, alat pemadam api terdiri dari sebuah tabung bertekanan tinggi yang berisi bahan/media pemadam api.
Ada dua jenis utama alat pemadam kebakaran, yaitu:
- Pemadam api bertekanan yang dioperasikan dengan sistem cartridge. Jadi, gas penyembur akan ditempatkan kedalam cartridge (terpisah dengan media pemadam api). Sehingga, harus ditekan terlebih dahulu untuk mendorong bahan/media pemadam
- Pemadam api stored pressure, sama-sama memiliki tekanan di dalam tabung, tapi gas penyembur disimpan pada ruang yang sama dengan bahan/media pemadam kebakaran.
Gas penyembur yang digunakan, tergantung pada media pemadam api yang digunakan. Jika berbeda, maka bahan penyembur yang digunakan juga berbeda. Pada alat pemadam berisi bahan kimia kering dan cair, umumnya menggunakan nitrogen. Sedangkan pada alat pemadam karbon dioksida, menggunakan gas pendorong berupa gas karbon dioksida/CO2.
Namun, jenis alat pemadam api cartridge ini sudah jarang digunakan, terutama untuk fasilitas industri. Di mana memerlukan penggunaan dengan kemampuan yang lebih tinggi dari yang biasanya. Kemudian juga lebih memilih alat pemadam yang lebih sederhana, sehingga memungkinkan pemakai untuk cepat melaksanakan pemadaman, hingga mampu mengendalikan api dalam kurun waktu yang cepat.
Bisa dikatakan di era sekarang ini, banyak orang dan perusahaan mulai tertarik menggunakan alat pemadam api tipe stored pressure dengan gas penyemprot nitrogen.
Tidak seperti jenis pemadam api cartridge yang menggunakan menggunakan pendorong karbon dioksida bukan nitrogen, meskipun model cartridge nitrogen juga kadang digunakan pada temperatur rendah.
Jenis alat pemadam yang digunakan di seluruh dunia dominan menuju ke tipe stored pressure yang tersedia di dalam bahan kimia kering dan jenis serbuk kering serta berbahan basah seperti air, busa, kimia kering (kelas ABC dan BC), dan bubuk kering khusus (kelas D) .
Alat pemadam api selanjutnya terbagi lagi menjadi pemadam genggam yang juga disebut alat pemadam genggam dengan massa antara 0,5-14 kilogram, karena mudah dibawa dengan tangan. Tipe alat pemadam api ini tersedia di berbagai merek, seperti Tonata, Hooseki, GuardALL, Firefix, Viking, DOB, dll.
Berikutnya adalah alat pemadam api beroda/trolley biasanya memiliki massa lebih besar (20-100 kilogram). Model beroda ini yang paling sering ditemukan di lokasi bangunan, SPBU, bandar udara, heliports, serta dok dan pelabuhan.
Dry Chemical Powder
Merupakan kombinasi dari fosfat Mono-amonium dan ammonium sulphate. Bahan ini berfungsi mengganggu reaksi kimia yang terjadi pada zona pembakaran, sehingga api bisa padam. Dry Chemical powder juga memiliki titik lebur yang rendah dan pada partikel yang sangat kering serta membengkak untuk membentuk penghalang yang hingga oksigen tidak dapat masuk sehingga dapat menutupi area kebakaran (api), akhirnya api tidak akan menyala dikarenakan pijakannya ditutupi oleh Dry Chemical powder.
Dibawah ini merupakan beberapa karakteristik dari media pemadam api dry chemical powder:
- Merupakan media pemadam api serbaguna, aman dan luas pemakaiannya karena dapat mematikan api kelas A, B, dan C.
- Dapat menahan radiasi panas dengan kabut (serbuk) partikelnya.
- Tidak menghantarkan listrik (Non Konduktif).
- Kimia kering tidak beracun (Non Toxic).
- Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
Tabung Pemadam Api adalah salah satu produk yang menggunakan bahan dry chemical powder, karena memiliki tingkat kelas kebakaran A, B, dan C.
Karbon dioksida (Carbon Dioxide, CO2)
Karbon dioksida CO2 adalah senyawa kimia yang terbentuk dari 1 atom karbon + 2 atom oksigen, yang dapat dihasilkan baik dari kegiatan alamiah maupun kegiatan manusia.
Berikut ini merupakan karakteristik yang dimiliki alat pemadam api CO2:
- Dapat digunakan memadamkan kebakaran kelas B dan C, karena merupakan bahan gas dan CO2 tidak merusak. Jadi, jenis pemadam api ini memiliki daya guna yang efektif dan bersih.
- Sangat efisien serta efektif digunakan dalam ruangan seperti kantor, lab, dan ruangan tertutup lainnya.
- Carbon Dioxide (CO2) dapat menyerap panas dan sekaligus mendinginkan.
- Konstruksi tabung dirancang khusus untuk menahan tekanan tinggi dan dilengkapi dengan selang yang panjang dengan nozzle yang berbentuk corong.
- Tidak berbahaya terhadap tumbuhan dan hewan.
- Suhu yang rendah (-50oC) mungkin membekukan urat dan saraf manusia. Maupun manusia yang terjangkit penyakit seperti asma, akan lemas oleh CO2.
Sangat cocok untuk memadamkan api yang terjadi akibat korsleting listrik, karena bersih dan aman untuk alat elektronik khususnya.
Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam)
Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) adalah berbasis air dan sering mengandung surfaktan berbasis hidrokarbon seperti sulfat sodium alkyl, fluoro surfactant seperti: fluorotelomers, asam perfluorooktanoat (PFOA), asam perfluorooktanasulfonat (PFOS). Mereka memiliki kemampuan untuk menyebar di permukaan cairan berbasis hidrokarbon.
"Alcohol resistant aqueous film forming foams" (AR AFFF) adalah busa/foam yang tahan terhadap reaksi dari alkohol, dapat membentuk lapisan/segmen pelindung ketika dipakai atau disemprotkan.[1]
- Dapat digunakan untuk memadamkan api kelas A namun sangat cocok bila digunakan untuk kelas B.
- Bersifat Konduktif (Penghantar Listrik). Tidak dapat dipakai untuk memadamkan api kelas C.
- Foam bersifat ringan, sangat efektif untuk memadamkan zat cair yang mudah terbakar dengan cara mengisolasi oksigen serta menutupi permukaan zat cair untuk menghindari api yang dapat menjalar (meluas) kembali.
- Tidak digalakkan terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
- Foam adalah bahan yang mengakis supaya menutup permukaan pangkal api, maka letupan dapat kesan dielakkan.
Gas Pengganti Hallon Non CFC (HCFC-141B)
Gas Pengganti Hallon/ HCFC-141b atau biasa disebut "Gas Clean Agent" adalah senyawa kimia yaitu hydrochlorofluorocarbon (HCFC). Merupakan senyawa dari 1,1-dichloro-1-fluoroethane menurut Chemical Abstracts.
- Merupakan pemadam api yang bersih dan tidak meninggalkan residu.
- Sangat efektif untuk digunakan pada semua risiko kelas kebakaran A, B dan C.
- Tidak menghantarkan listrik (Non Konduktif), sehingga tidak akan menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik dan alat perkantoran modern lainnya.
- Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
Gas pengganti hallon ini berkembang mengikuti zaman, sehingga banyak bermunculan produknya. HCFC-141B adalah salah satu gás pengganti hallon tersebut dan lainnya seperti: FM200, Hallotron dan lainnya dengan kualitas menyerupai Hallon.[2] Hallon dilarang digunakan karena tidak ramah lingkungan merusak lapisan ozon. Sebabnya yaitu memiliki CFC yang cukup tinggi dan kemungkinan merusaknya sangat besar.
Harga dari Tabung Pemadam Api dengan isi Gas pengganti hallon relatif lebih tinggi dari harga Apar dengan isi yang lainnya karena harus ada lapisan khusus. Gas pengganti hallon sering digunakan di kapal, laboratorium, ruang arsip, ruang data center atau server, pesawat dan tempat dengan elektronik yang cukup banyak. dengan gas ini lebih aman dan bersih untuk alat-alat tersebut, sehingga tidak merusak.[3][4]
Kelas Kebakaran
Berikut ini adalah tabel kelas kebakaran yang sering terjadi.
Kelas Kebakaran | Media | Dry Chemical Powder | Foam AFFF | CO2 | Hcfc-141B |
---|---|---|---|---|---|
Kelas Kebakaran A | Benda Padat (Kain, Kayu, Kertas) | Ya | Ya | Tidak | Ya |
Kelas Kebakaran B | Benda Cair (Minyak, Bensin, bahan bakar diesel) | Ya | Ya | Ya | Ya |
Kelas Kebakaran C | Benda Gas (Elpiji) | Ya | Tidak | Ya | Ya |
Kelas Kebakaran D | Logam (magnesium, misiu) | Tidak | Ya | Ya | Ya |
Kelas Kebakaran E | Elektro (Dinamo, Motor Listrik) | Ya | Tidak | Ya | Ya |
Cara Menggunakan Alat Pemadam Api
Cara menggunakan alat pemadam api yang baik dan benar:[5]
- Tabung pemadam api kita ambil pada tempatnya.
- Cabut pin pengaman yang terletak di atas valve alat pemadam.
- Pegang selang tabung pemadam api pada ujung selang pemadam tersebut.
- Tekan tuas alat pemadam api sampai full.
- Usahakan berdiri di jarak 3-5 meter sambil sapukan selang ke kanan dan ke kiri, supaya media mengenai api secara merata.
- Habiskan media pemadam api sampai api benar-benar padam.
Setelah itu, yang terpenting sebelum melakukan pemadaman, bagi penyemprot harus memperhatikan arah mata angin. Pastikan untuk mengikuti arah angin, supaya tidak terkena jilatan api.
Cara Penempatan Alat Pemadam Api
Setiap pemilik alat pemadam api harus senantiasa menjaganya dengan baik, supaya tidak mudah rusak atau bahkan hilang. Maka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menempatkan alat pemadam api menurut Permenaker dan NFPA.
Di bawah ini ada 4 poin penting tentang standar penempatan alat pemadam api yang bisa diikuti:Kesalahan pengutipan: Tag <ref>
tidak sah;
referensi tanpa nama harus memiliki isi
- Tempat penempatan alat pemadam api harus pada area yang mudah diakses dan tidak terhalang oleh benda atau gangguan lainnya.
- Tepat di atas tabung pemadam harus ada tanda (alat pemadam api) yang jelas dan sesuai standar.
- Pasang tabung pemadam pada dinding dengan jarak minimal 15 cm dari lantai atau idealnya adalah 125 cm dari lantai.
- Jarak antara tabung satu dengan lainnya adalah 15 meter atau bisa disesuaikan sesuai saran dari ahli K3.
Poin-poin standar penempatan di atas harus diikuti supaya alat pemadam api mudah diakses dan selalu dalam kondisi siap pakai.
Pembahasan Terkait
Referensi
- ^ PDF 071027 intersales.info
- ^ "Handheld Fire Extinguishers". Diakses tanggal 2012-04-09.
- ^ "Options to the Use of Halons for Aircraft Fire Suppression Systems—2012 Update" (PDF). hlm. 11. Diakses tanggal 2012-04-09.
- ^ "Options to the Use of Halons for Aircraft Fire Suppression Systems—2012 Update" (PDF). hlm. xvii. Diakses tanggal 2012-04-09.
- ^ Public Education - Tips for using a fire extinguisher by NFPA Diakses tanggal 2023-06-28
Pranala luar
- MSDS for ABC Dry Chemical Diarsipkan 2011-05-01 di Wayback Machine.
- MSDS for Carbon Dioxide Diarsipkan 2011-05-01 di Wayback Machine.
- MSDS for Wet Chemical Diarsipkan 2011-05-01 di Wayback Machine.
- MSDS for AFFF 2% Foam Concentrate Diarsipkan 2011-05-01 di Wayback Machine.
- MSDS for Military Spec 3% AFFF Foam Concentrate US MIL-F-24385 Diarsipkan 2015-09-24 di Wayback Machine.
- MSDS for Halotron Diarsipkan 2014-05-21 di Wayback Machine.
- MSDS for Class D Metal Fires Diarsipkan 2013-12-03 di Wayback Machine.
- MSDS for INILAM A Foam Concentrate Diarsipkan 2013-10-21 di Wayback Machine.
- MSDS for Purple-K Powder Diarsipkan 2011-05-01 di Wayback Machine.
- MSDS Gloria AFFF
- MSDS Gloria Adex powder
- MSDS Gloria RC50 wet chemical
- MSDS for Radikal-40 Blue Powder
- OSHA requirements Diarsipkan 2011-05-28 di Wayback Machine.
- Americans with Disabilities Act (ADA) 2010 Standards Diarsipkan 2016-11-18 di Wayback Machine.
- Online museum about antique fire extinguishers and their history Diarsipkan 2015-04-07 di Wayback Machine.