Lompat ke isi

Gereja Protestan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Crusade Ju (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Crusade Ju (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 29: Baris 29:
Berawal dari kesepakatan tersebut, maka pada Rapat Besar tahun 1933, jemaat-jemaat di [[Suku Minahasa|Minahasa]], [[Maluku]] dan [[Kepulauan Nusa Tenggara|Timor]] diberi kebebasan untuk menjadi ''Gereja Bagian Mandiri'' dalam persekutuan dengan De Protestantsche Kerk in Nerderlandsch-Indie, walaupun di tahun 1933 sekelompok orang di Minahasa telah memisahkan diri terlebih dahulu membentuk [[KGPM]].
Berawal dari kesepakatan tersebut, maka pada Rapat Besar tahun 1933, jemaat-jemaat di [[Suku Minahasa|Minahasa]], [[Maluku]] dan [[Kepulauan Nusa Tenggara|Timor]] diberi kebebasan untuk menjadi ''Gereja Bagian Mandiri'' dalam persekutuan dengan De Protestantsche Kerk in Nerderlandsch-Indie, walaupun di tahun 1933 sekelompok orang di Minahasa telah memisahkan diri terlebih dahulu membentuk [[KGPM]].


Kemudian secara bertahap Jemaat-jemaat di Bagian Timur dimandirikan,
Kemudian secara bertahap Jemaat-jemaat di Bagian Timur dimandirikan, [[Gereja Masehi Injili di Minahasa]] (GMIM) tahun 1934)[[Gereja Protestan Maluku|, Gereja Protestan Malu]]<nowiki/>ku (GPM) tahun 1935[[Gereja Masehi Injili di Timor|, Gereja Masehi Injili di Tim]]<nowiki/>or (GMIT) tahun 1947. Pada Sidang Sinode Am De Protestantsche Kerk in Nederlandche-Indie 30 mei- 10 Juni tahun 1948 di Bogor menetapkan bahwa jemaat-jemaat yang berada di Bagian Barat dari ketiga Gereja Bagian Mandiri tersebut dimandirikan menjadi, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB).


* [[Gereja Masehi Injili di Minahasa|Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM)]] tahun 1934
Dalam sidang besar tersebut diputuskan, bahwa nama: De Protestantsche Kerk in Nederlandche-Indie di Indonesiakan dengan nama; Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Pada 1 Januari tahun 1937 Gereja Protestan di Indonesia (GPI) menyerahkan seluruh wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah menjadi tanggung jawab pekabaran Injil dari Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Dari pekabaran Injil GMIM ini, maka pada tanggal 18 Desember 1964, bertempat di Gereja Sentrum Manado diresmikanlah wilayah pelayanan tersebut menjadi Bagian Gereja Mandiri dari Gereja Protestan di Indonesia, yakni: Gorontalo, menjadi Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG), Toli-toli menjadi Gereja Protestan di Buol Toli-toli (GPIBT) dan Donggala/Palu, menjadi Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID),
* [[Gereja Protestan Maluku|Gereja Protestan Maluku (GPM)]] tahun 1935
* [[Gereja Masehi Injili di Timor|Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)]] tahun 1947


Pada Sidang Sinode Am De Protestantsche Kerk in Nederlandche-Indie 30 Mei – 10 Juni tahun 1948 di [[Kota Bogor|Bogor]] menetapkan bahwa jemaat-jemaat yang berada di Bagian Barat dari ketiga Gereja Bagian Mandiri tersebut dimandirikan menjadi,
Pada saat itu Ketua Sinode AM Gereja Protestan di Indonesia adalah Ds. Rein Markus Luntungan, yang sekaligus sebagai Ketua Sinode GMIM. Kemudian pada tahun 1976 dimandirikan wilayah pelayanan Luwuk Banggai menjadi, Gereja Kristen Luwuk Banggai (GKLB). Kebutuhan penanganan pelayanan yang didukung oleh kemandirian organisasi juga di alami GPM di wilayah pelayanan Maluku dan Irian Jaya, sehingga pada tahun 1985 berdirilah Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI-Papua). Kemunculan kemudian terjadi di wilayah Luwuk Banggai pada tahun 2000, kemudian wilayah Banggai Kepulauan di mekarkan menjadi Bagian Gereja Mandiri dengan nama Gereja Protestan Indonesia di Luwuk Banggai (GPIBK). Karena didorong oleh rasa seazas, rasa persaudaraan dan keesaan Gereja, maka Indonesian Ecumenical Christian Church (IECC) tahun 1998, dan Gereja Masehi Injili di Talaut (GERMITA) tahun 2002, menyatakan diri bergabung dalam persekutuan Gereja-Gereja dalam lingkup GPI.

* [[Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat|Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)]]

Dalam sidang besar tersebut diputuskan, bahwa nama '''De Protestantsche Kerk in Nederlandche-Indie''' di Indonesiakan dengan nama '''Gereja Protestan di Indonesia''' (GPI).

Pada 1 Januari tahun 1937 Gereja Protestan di Indonesia (GPI) menyerahkan seluruh wilayah [[Sulawesi Utara]] dan [[Sulawesi Tengah]] menjadi tanggung jawab pekabaran Injil dari [[Gereja Masehi Injili di Minahasa]] (GMIM). Dari pekabaran Injil GMIM ini, maka pada tanggal 18 Desember 1964, bertempat di Gereja Sentrum Manado diresmikanlah wilayah pelayanan tersebut menjadi Gereja Bagian Mandiri dari Gereja Protestan di Indonesia, yakni: [[Gorontalo]], [[Kabupaten Donggala|Donggala]], [[Buol, Biau, Buol|Buol]] dan [[Kabupaten Tolitoli|Toli-Toli]] menjadi,

* [[Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo|Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG)]]
* [[Gereja Protestan Indonesia di Donggala|Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID)]]
* [[Gereja Protestan Indonesia di Buol Toli-Toli|Gereja Protestan Indonesia di Buol Toli-toli (GPIBT)]]

Pada saat itu Ketua Sinode AM Gereja Protestan di Indonesia adalah [[Ds. Rein Markus Luntungan]], yang sekaligus sebagai Ketua Sinode GMIM.

Kemudian pada tahun 1976 dimandirikan wilayah pelayanan [[Luwuk, Banggai|Luwuk Banggai]] menjadi,

* [[Gereja Kristen Luwuk Banggai|Gereja Kristen di Luwuk Banggai (GKLB)]]

Kebutuhan penanganan pelayanan yang didukung oleh kemandirian organisasi juga di alami GPM di wilayah pelayanan [[Maluku]] dan [[Papua (wilayah Indonesia)|Irian Jaya]], sehingga pada tahun 1985 berdirilah,

* [[Gereja Protestan Indonesia di Papua|Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI Papua)]]

Kemunculan kemudian terjadi di wilayah [[Luwuk, Banggai|Luwuk Banggai]] pada tahun 2000, kemudian wilayah [[Kabupaten Banggai Kepulauan|Banggai Kepulauan]] di mekarkan menjadi Gereja Bagian Mandiri dengan nama,

* [[Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan|Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan (GPIBK)]]

Karena didorong oleh rasa seazas, rasa persaudaraan dan keesaan Gereja, maka:

* [[Indonesian Ecumenical Christian Church|Indonesian Ecumenical Christian Church (IECC)]] tahun 1998

* [[Gereja Masehi Injili di Talaud|Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA)]] tahun 2002

menyatakan diri bergabung dalam persekutuan Gereja Bagian Mandiri dalam lingkup Gereja Protestan di Indonesia.


== Pemekaran ==
== Pemekaran ==

Revisi per 6 Juli 2023 06.26

Gereja Protestan di Indonesia
Protestant Church in Indonesia
Berkas:Logo Gereja Protestan di Indonesia (GPI).png
SingkatanGPI
PenggolonganProtestan
OrientasiReformed
TeologiCalvinisme
Bentuk
pemerintahan
Presbiterial Sinodal
Ketua Sinode AmPdt. Drs. Rudy Imanuel Ririhena, M.Si
Perhimpunan
Persekutuan penuhGMIM, GPM, GMIT, GPIB, GPIG, GPID, GPIBT, GKLB, GPI Papua, IECC, GPIBK dan GERMITA
WilayahIndonesia
Didirikan27 Februari 1605
di Benteng Victoria Ambon, Hindia Belanda
Terpisah dari
Balai AgungGambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Memisahkan diriKGPM (1933)
Situs web resmisinodeamgpi.com
SemboyanKepelbagaian dalam Keesaan

Gereja Protestan di Indonesia (disingkat GPI) atau The Protestant Church in Indonesia adalah bekas Gereja Negara Hindia Belanda yang pada zaman Hindia Belanda bernama De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie atau Indische Kerk, menjadi Gereja Protestan tertua di Asia. GPI mewarisi jemaat-jemaat yang ditinggalkan oleh misi Portugis yang dikemudian hari karena pekerjaan misi maka pelayanannya semakin meluas sehingga jemaat-jemaat di wilayah pelayanan Indische Kerk dimandirikan menjadi Gereja Bagian Mandiri (GBM). GPI telah memekarkan diri dalam beberapa gereja bagian, akan tetapi gereja-gereja itu harus tetap memelihara keesaannya dalam persekutuan GPI.[1]

Sejarah

Pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 1605 di “Benteng VictoriaAmbon dilaksanakan ibadah pertama dari De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie yang kemudian dipandang sebagai awal dari adanya gerakan Protestan di Indonesia bahkan di Asia, mendahului gerakan Protestan di Amerika Utara (1607). Momentum historis inilah yang dijadikan hari berdirinya De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie, yang kemudian di Indonesiakan menjadi Gereja Protestan di Indonesia (GPI).

Seiring dengan berpindahnya kedudukan Gubernur Jenderal Belanda ke Batavia di tahun 1619, maka De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie juga beralih kantor pusatnya ke Batavia, Jakarta sekarang. Karena misi untuk mewartakan Injil ke seluruh Indonesia yang kemudian diemban oleh De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie, maka dari Maluku menyebarlah pelayanan De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie ke seluruh persada Nusantara, secara bertahap dengan tantangan dan pergumulan yang berbeda di setiap daerah dan masanya. Pergumulan dan tantangan pelayanan karena luasnya geografis, dan spesifiknya persoalan yang dihadapi, maka di tahun 1927, muncul ide untuk memilah wilayah pelayanan dari De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie agar wilayah-wilayah dapat dijangkau dan pelayanan lebih efektif.

Pertemuan para pendeta tahun 1927 diambil satu kesepakatan yaitu: Keesaan Gereja harus tetap dipertahankan, tetapi wilayah-wilayah diberi kemandirian yang lebih besar untuk mengatur pelayanan di wilayah masing-masing. Kesepakatan inilah yang mengikat setiap Gereja yang dimandirikan untuk menjaga ke-esa-an. Karena itu, di mana ada Gereja Bagian Mandiri dari De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie tidak dibenarkan adanya Gereja Bagian Mandiri lainnya berdiri.

Dasar Teologis dari keesaan dan persaudaraan inilah yang menjadi pijakan dan disekapati, harus dijaga dan dipelihara oleh Gereja-Gereja Bagian Mandiri yang dilahirkan dari satu “Induk” yakni De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie. Karena itu, pada hakikatnya, De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie adalah pewujudan dari Gereja Kristen Yang Esa sebagaimana Doa Tuhan Yesus kepada umat (Yohanes 17). Inilah yang melatar belakangi mengapa “De Protestantche Kerk in Nederlandsch-Indie” tetap eksis sampai kini.[2]

Gereja Bagian Mandiri

Bagan pemekaran GPI yang menghasilkan berbagai gereja mandiri di Indonesia.

Berawal dari kesepakatan tersebut, maka pada Rapat Besar tahun 1933, jemaat-jemaat di Minahasa, Maluku dan Timor diberi kebebasan untuk menjadi Gereja Bagian Mandiri dalam persekutuan dengan De Protestantsche Kerk in Nerderlandsch-Indie, walaupun di tahun 1933 sekelompok orang di Minahasa telah memisahkan diri terlebih dahulu membentuk KGPM.

Kemudian secara bertahap Jemaat-jemaat di Bagian Timur dimandirikan,

Pada Sidang Sinode Am De Protestantsche Kerk in Nederlandche-Indie 30 Mei – 10 Juni tahun 1948 di Bogor menetapkan bahwa jemaat-jemaat yang berada di Bagian Barat dari ketiga Gereja Bagian Mandiri tersebut dimandirikan menjadi,

Dalam sidang besar tersebut diputuskan, bahwa nama De Protestantsche Kerk in Nederlandche-Indie di Indonesiakan dengan nama Gereja Protestan di Indonesia (GPI).

Pada 1 Januari tahun 1937 Gereja Protestan di Indonesia (GPI) menyerahkan seluruh wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah menjadi tanggung jawab pekabaran Injil dari Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Dari pekabaran Injil GMIM ini, maka pada tanggal 18 Desember 1964, bertempat di Gereja Sentrum Manado diresmikanlah wilayah pelayanan tersebut menjadi Gereja Bagian Mandiri dari Gereja Protestan di Indonesia, yakni: Gorontalo, Donggala, Buol dan Toli-Toli menjadi,

Pada saat itu Ketua Sinode AM Gereja Protestan di Indonesia adalah Ds. Rein Markus Luntungan, yang sekaligus sebagai Ketua Sinode GMIM.

Kemudian pada tahun 1976 dimandirikan wilayah pelayanan Luwuk Banggai menjadi,

Kebutuhan penanganan pelayanan yang didukung oleh kemandirian organisasi juga di alami GPM di wilayah pelayanan Maluku dan Irian Jaya, sehingga pada tahun 1985 berdirilah,

Kemunculan kemudian terjadi di wilayah Luwuk Banggai pada tahun 2000, kemudian wilayah Banggai Kepulauan di mekarkan menjadi Gereja Bagian Mandiri dengan nama,

Karena didorong oleh rasa seazas, rasa persaudaraan dan keesaan Gereja, maka:

menyatakan diri bergabung dalam persekutuan Gereja Bagian Mandiri dalam lingkup Gereja Protestan di Indonesia.

Pemekaran

Berdasarkan keputusan itu maka pada tahun 1934, jemaat-jemaat di daerah Minahasa dimekarkan menjadi gereja mandiri dengan nama: Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Satu tahun kemudian yaitu pada tahun 1935, jemaat-jemaat di daerah Maluku didewasakan lagi menjadi gereja mandiri dengan nama: Gereja Protestan Maluku (GPM). Jemaat-jemaat di daerah Sunda Kecil belum mendeklarasikan kemandiriannya karena persiapan-persiapan kemandiriannya terhambat oleh pecahnya Perang Dunia II.

Oleh karena itu, baru pada tahun 1947 jemaat-jemaat di daerah ini dimekarkan menjadi gereja yang mandiri dengan nama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Lalu pada tahun 1948 dalam sidang Sinode di Bogor ditetapkan bahwa jemaat-jemaat yang berada di bagian Barat dari ketiga gereja saudara ini menjadi gereja yang mandiri dengan nama: Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB). Pada tahun itu juga nama: De Protestantsche Kerk in Nederlandsch–Indie diganti dengan nama Gereja Protestan di Indonesia (GPI).

Selanjutnya wilayah-wilayah pekabaran Injil yang lain turut dimekarkan menjadi gereja mandiri yaitu: Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID – 1964), Gereja Protestan Indonesia di Buol Toli-Toli (GPIBT – 1964), Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG – 1964), Gereja Kristen Luwuk Banggai (GKLB – 1976), Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI Papua – 1985). Pada tahun 2000 jemaat-jemaat di daerah Banggai Kepulauan dimekarkan menjadi gereja yang mandiri dengan nama: Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan (GPIBK). Dua gereja lain yang menyatakan diri masuk ke dalam lingkungan GPI yaitu: Indonesian Ecumenical Christian Church (IECC – 1998) dan Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA – 2002). Dengan demikian ada dua belas Gereja Bagian Mandiri (GBM) dalam lingkup GPI.[3]

Bentuk Keesaan GPI

GPI telah memekarkan diri dalam beberapa gereja bagian, tetapi gereja-gereja itu terus memelihara keesaannya. Keesaan itu diwujudkan melalui:

  • Sidang-sidang gerejawi yang dilakukan satu kali setahun dan satu kali lima tahun untuk evaluasi dan penyusunan program kerja yang bersifat ekumenis.
  • Dokumen keesaan yang diterima dan diberlakukan dalam pergaulan ekumenis antara GBM ini yaitu: Pemahaman Iman GPI, Kepejabatan, dan Peribadahan.
  • Komitmen bersama bahwa GBM-GPI sebagai gereja saudara tidak boleh mendirikan gerejanya dalam wilayah gereja yang lain. Dengan komitmen ini maka apabila warga jemaat dari satu GBM yang karena tugas, berpindah ke satu wilayah lain di mana GBM yang lainnya sudah ada maka mereka dianjurkan untuk masuk dalam GBM itu.
  • Memiliki akar tradisi ajaran gereja yang sama termasuk sakramen, yaitu baptisan dan perjamuan kudus.

Dengan demikian maka GPI adalah wujud keesaan dari gereja-gereja bagiannya yang tersebar di seluruh Indonesia, bukan super church. Di samping keesaan itu, GPI juga mengakui kepelbagaiaan dan kekhususan dari setiap GBM, sebab setiap GBM memiliki kekhasannya sendiri dalam pelayanannnya, sesuai dengan bentuk keesaan GPI yakni: Kepelbagaian dalam keesaan. Artinya di dalam gereja (GPI) yang satu itu terdapat kepelbagaian.

Administrasi

Kantor

Alamat kantor:
Jl. Medan Merdeka Timur 10,
Jakarta Pusat 10110
Telp. 351.9003;
Fax. 3483.0224
E-mail: [email protected]

Statistik

  • Statistik (2010)[4]
    • Jumlah gereja/jemaat: 4.808 jemaat dari 12 Sinode GBM
    • Jumlah anggota jemaat: 3.047.300 jiwa

Pengurus pusat

Badan Pengurus saat ini:

    • Ketua Umum: Pdt. DR. Liesje A. Sumampouw
    • Sekretaris Umum: Pdt. Adriaan Pitoy, M.Min
    • Bendahara Umum: Pnt. Ny. Meiske Soedjadi-Karamoy

Program kerja

Program kerja yang dilakukan oleh GPI selama periode 2005 – 2010 ini adalah: konven pendeta, konven pelayan kategorial, latihan kepemimpinan, lokakara pastoral, lokakarya gereja dan masyarakat, penyusunan bahan pembinaan majelis jemaat, penyusunan bahan katekisasi, dll. Program-program ini dilaksanakan di GBM dan dihadiri oleh utusan dari semua GBM.

Mitra

GPI menjadi anggota dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sejak tanggal 25 Mei 1950.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "SejarahGPI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-08-30. Diakses tanggal 2012-07-16. 
  2. ^ "About". sinodeamgpi (dalam bahasa Inggris). 2011-04-08. Diakses tanggal 2023-07-06. 
  3. ^ Pemekaran GPI
  4. ^ Profil GPI
  5. ^ Profil GPI di PGI

Pranala luar