Lompat ke isi

Biem Triani Benjamin: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Nononia01 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 18: Baris 18:
}}
}}


'''Biem Triani Benjamin''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|13|3|1964}}) adalah [[politisi]] dan [[pengusaha]] [[Indonesia]]. Dia adalah anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] dari [[Jakarta]], yang dikenal karena mengusulkan ''judicial review'' yang memungkinkan calon independen untuk mencalonkan diri dalam pemilu daerah. Dia juga mengetuai panitia khusus di [[DPR]] untuk merevisi UU Pemerintahan DKI Jakarta. Biem Benyamin adalah putra ketiga dari almarhum [[Benyamin Sueb]], salah seorang tokoh seniman [[Betawi]] yang terkenal di Indonesia.
'''Biem Triani Benjamin''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|13|3|1964}}) adalah [[politisi]] dan [[pengusaha]] [[Indonesia]]. Dia adalah anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] dari [[Jakarta]], yang dikenal karena mengusulkan ''judicial review'' yang memungkinkan calon independen untuk mencalonkan diri dalam pemilu daerah. Dia juga mengetuai panitia khusus di [[DPR]] untuk merevisi UU Pemerintahan DKI Jakarta. Biem Benyamin adalah putra ketiga dari mendiang [[Benyamin Sueb]], salah seorang tokoh seniman [[Betawi]] yang terkenal di Indonesia.


Sebelum memulai kariernya dalam politik, Biem Benyamin aktif dalam advokasi pengembangan budaya [[Betawi]], termasuk memprakarsai terbentuknya ''Kongres Rakyat Betawi''. Sebagai pengusaha, Biem Benyamin memiliki stasiun radio, [[Bens Radio]], yang populer dalam mempromosikan budaya dan tradisi Betawi. Dia juga mendirikan Etnikom Network, jaringan 14 [[stasiun radio]] di [[Jawa]] dan [[Sumatra]] yang aktif mempromosikan budaya lokal.<ref>[http://profil.merdeka.com/indonesia/b/biem-benyamin/ Biem Benyamin]</ref>
Sebelum memulai kariernya dalam politik, Biem Benyamin aktif dalam advokasi pengembangan budaya [[Betawi]], termasuk memprakarsai terbentuknya ''Kongres Rakyat Betawi''. Sebagai pengusaha, Biem Benyamin memiliki stasiun radio, [[Bens Radio]], yang populer dalam mempromosikan budaya dan tradisi Betawi. Dia juga mendirikan Etnikom Network, jaringan 14 [[stasiun radio]] di [[Jawa]] dan [[Sumatra]] yang aktif mempromosikan budaya lokal.<ref>[http://profil.merdeka.com/indonesia/b/biem-benyamin/ Biem Benyamin]</ref>

Revisi per 9 Juli 2023 21.09

Biem Triani Benjamin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2014–2019
Masa jabatan
1 Oktober 2014 – 30 September 2019
Daerah pemilihanDKI Jakarta II
Informasi pribadi
Lahir13 Maret 1964 (umur 60)
Partai politikPartai Gerakan Indonesia Raya
Orang tua
PekerjaanPolitikus dan Pengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Biem Triani Benjamin (lahir 13 Maret 1964) adalah politisi dan pengusaha Indonesia. Dia adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jakarta, yang dikenal karena mengusulkan judicial review yang memungkinkan calon independen untuk mencalonkan diri dalam pemilu daerah. Dia juga mengetuai panitia khusus di DPR untuk merevisi UU Pemerintahan DKI Jakarta. Biem Benyamin adalah putra ketiga dari mendiang Benyamin Sueb, salah seorang tokoh seniman Betawi yang terkenal di Indonesia.

Sebelum memulai kariernya dalam politik, Biem Benyamin aktif dalam advokasi pengembangan budaya Betawi, termasuk memprakarsai terbentuknya Kongres Rakyat Betawi. Sebagai pengusaha, Biem Benyamin memiliki stasiun radio, Bens Radio, yang populer dalam mempromosikan budaya dan tradisi Betawi. Dia juga mendirikan Etnikom Network, jaringan 14 stasiun radio di Jawa dan Sumatra yang aktif mempromosikan budaya lokal.[1]

Pada 2012, ia mengikuti pemilihan umum gubernur Jakarta sebagai calon wakil gubernur bersama calon gubernur Faisal Basri. Saat ini ia menjadi anggota DPR RI periode 2014 - 2019 dari Partai Gerindra.

Rujukan