Waktu Indonesia Tengah: Perbedaan antara revisi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan suntingan berniat baik oleh Nononia01 (bicara)(Tw) Tag: Pembatalan |
||
Baris 16: | Baris 16: | ||
=== Waktu Timor Timur === |
=== Waktu Timor Timur === |
||
Saat masih menjadi bagian wilayah [[Indonesia]], [[ |
Saat masih menjadi bagian wilayah [[Indonesia]], [[Timor Timur]] termasuk dalam zona WITA, tetapi setelah merdeka, mereka mengikuti waktu tolok [[UTC+09:00]] dan mengadopsi zona [[Waktu Indonesia Timur|WIT]]. |
||
==Cakupan wilayah== |
==Cakupan wilayah== |
Revisi per 11 Juli 2023 07.50
|
Waktu Indonesia Tengah (disingkat WITA) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang dipakai di Indonesia. Kedua zona waktu lainnya adalah Waktu Indonesia Barat (WIB) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Kawasan yang menggunakan zona WITA mencakup seluruh wilayah Pulau Sulawesi dan Kepulauan Nusa Tenggara, serta Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
WITA menggunakan waktu tolok UTC+08:00.
Ringkasan sejarah
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[1]
- Waktu Indonesia Barat (WIB), meliputi wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali.
- Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi wilayah Maluku, Papua dan Timor Leste sebagai negara pengguna tak resmi.
Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[2]
Waktu Timor Timur
Saat masih menjadi bagian wilayah Indonesia, Timor Timur termasuk dalam zona WITA, tetapi setelah merdeka, mereka mengikuti waktu tolok UTC+09:00 dan mengadopsi zona WIT.
Cakupan wilayah
Waktu Indonesia Tengah mencakup beberapa provinsi, yaitu:
Rujukan
- ^ Bintang Timur, 19 Desember 1963 Halaman 1 Kolom 4. Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Terjilid Perpustakaan Nasional RI (SKALA Team) | Diposting kembali di Facebook Perpustakaan Nasional https://www.facebook.com/380536335320093/posts/pfbid024ooKBq1LZintsmxBtxhJpmXWaiyLhvcnikWMiLQo6G95n2pLx577UPWf8f4gwRLfl/?mibextid=Nif5oz Diakses tanggal 20 Januari 2023
- ^ "Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu". Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987.
Lihat pula
Pranala luar
- Waktu Standard Indonesia Diarsipkan 2016-01-21 di Wayback Machine. (dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
- Zona Waktu Indonesia