International Civil Aviation Organization: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5: | Baris 5: | ||
{{stub}} |
{{stub}} |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Perserikatan Bangsa-Bangsa]] |
||
[[Kategori:Dirgantara]] |
[[Kategori:Dirgantara]] |
||
Revisi per 12 Mei 2006 14.41
International Civil Aviation Organization atau ICAO (bahasa Indonesia: Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) adalah sebuah lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa. Lembaga ini mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terncana dan aman.
Dewan ICAO mengadopsi standar dan merekomendasikan praktek mengenai penerbangan, pencegahan gangguan campur tangan yang ilegal, dan pemberian kemudahan prosedur lintas negara untuk penerbangan sipil internasional. Assad Kotaite telah bertindak sebagai Presiden Dewan ICAO sejak 1976, tetapi akan mengundurkan diri pada Agustus 2006.