Lompat ke isi

Kebumen TV: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 49: Baris 49:


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Kebumen TV berawal dari berdirinya Ratih TV yang dirintis pada tanggal [[12 Mei]] [[2003]] saat penandatanganan kesepakatan kerjasama siaran berjaringan antara Pemerintah Daerah Kebumen dengan [[SCTV]]. Sejak saat itu Ratih TV mulai mengadakan kegiatan siaran. Pada tanggal [[27 Oktober]] [[2003]] dilakukan ujicoba siaran pada frekuensi 52 UHF yang pada waktu itu masih menempati salah satu ruangan di stasiun Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) [[INFM]].
Kebumen TV berawal dari berdirinya Ratih TV yang dirintis pada tanggal [[12 Mei]] [[2003]] saat penandatanganan kesepakatan kerjasama siaran berjaringan antara Pemerintah Daerah Kebumen dengan [[SCTV]]. Sejak saat itu Ratih TV mulai mengadakan kegiatan siaran. Pada tanggal [[27 Oktober]] [[2003]] dilakukan ujicoba siaran pada frekuensi 52 UHF yang pada waktu itu masih menempati salah satu ruangan di stasiun Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) [[Kebumen FM]].


Dalam prosesnya, tidak lebih dari satu tahun Ratih TV sudah dianggap layak sebagai sebuah lembaga penyiaran dibuktikan dengan turunnya ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 76 tahun 2003. Kurang lebih satu tahun kemudian Ratih TV mendapatkan Surat Izin Penyelenggaraan Siaran dari Gubernur Jawa Tengah Nomor 483/47/2004 tanggal 23 Agustus 2004. Sejak saat itu Ratih TV resmi menjadi sebuah televisi publik milik masyarakat Kebumen dan memiliki hak sepenuhnya untuk melakukan siarannya di daerah Kabupaten Kebumen. Dalam rangka menguatkan berdirinya Ratih TV, Bupati Kebumen mengeluarkan keputusan Bupati Nomor 14 Tahun 2006 mengenai pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen. Hal ini didasari bahwa penyelenggaraan siaran merupakan sarana yang sangat penting dalam komunikasi massa yang berguna untuk tujuan pendidikan, informasi, hiburan, dan pengawasan sosial bagi masyarakat.
Dalam prosesnya, tidak lebih dari satu tahun Ratih TV sudah dianggap layak sebagai sebuah lembaga penyiaran dibuktikan dengan turunnya ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 76 tahun 2003. Kurang lebih satu tahun kemudian Ratih TV mendapatkan Surat Izin Penyelenggaraan Siaran dari Gubernur Jawa Tengah Nomor 483/47/2004 tanggal 23 Agustus 2004. Sejak saat itu Ratih TV resmi menjadi sebuah televisi publik milik masyarakat Kebumen dan memiliki hak sepenuhnya untuk melakukan siarannya di daerah Kabupaten Kebumen. Dalam rangka menguatkan berdirinya Ratih TV, Bupati Kebumen mengeluarkan keputusan Bupati Nomor 14 Tahun 2006 mengenai pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen. Hal ini didasari bahwa penyelenggaraan siaran merupakan sarana yang sangat penting dalam komunikasi massa yang berguna untuk tujuan pendidikan, informasi, hiburan, dan pengawasan sosial bagi masyarakat.

Revisi per 28 Agustus 2023 12.26

Kebumen TV
LPPL Kebumen TV
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen di Kebumen, yang juga menjadi kantor Kebumen TV
Kebumen, Jawa Tengah
Indonesia
SaluranDigital: 28 UHF (multipleks TVRI Gunung Depok Banyumas)
Virtual: 5
SloganSpektakuler
Kepemilikan
PemilikPemerintah Kabupaten Kebumen/Publik
Riwayat
Didirikan12 Mei 2003
Siaran perdana
12 Mei 2003
Bekas tanda panggil
Ratih TV (2003-2023)
Bekas nomor kanal
52 UHF (analog)
51 UHF (analog)
47 UHF (analog)
38 UHF (digital)
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Pranala
Situs webratihtelevisi.com
Informasi tambahan
NegaraIndonesia
Kantor pusatJl. Kutoarjo No. 6 Kebumen, Jawa Tengah
Wilayah siaranKebumen dan wilayah Karesidenan Kedu
Logo Ratih TV (2003-2023)

Kebumen TV (sebelumnya bernama Ratih TV) adalah stasiun televisi umum di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Transmisi barunya terletak di Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele dengan kekuatan pemancar sebesar 5 KW. Teknis siaranya bekerjasama dengan TVRI.

Sejarah

Kebumen TV berawal dari berdirinya Ratih TV yang dirintis pada tanggal 12 Mei 2003 saat penandatanganan kesepakatan kerjasama siaran berjaringan antara Pemerintah Daerah Kebumen dengan SCTV. Sejak saat itu Ratih TV mulai mengadakan kegiatan siaran. Pada tanggal 27 Oktober 2003 dilakukan ujicoba siaran pada frekuensi 52 UHF yang pada waktu itu masih menempati salah satu ruangan di stasiun Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kebumen FM.

Dalam prosesnya, tidak lebih dari satu tahun Ratih TV sudah dianggap layak sebagai sebuah lembaga penyiaran dibuktikan dengan turunnya ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 76 tahun 2003. Kurang lebih satu tahun kemudian Ratih TV mendapatkan Surat Izin Penyelenggaraan Siaran dari Gubernur Jawa Tengah Nomor 483/47/2004 tanggal 23 Agustus 2004. Sejak saat itu Ratih TV resmi menjadi sebuah televisi publik milik masyarakat Kebumen dan memiliki hak sepenuhnya untuk melakukan siarannya di daerah Kabupaten Kebumen. Dalam rangka menguatkan berdirinya Ratih TV, Bupati Kebumen mengeluarkan keputusan Bupati Nomor 14 Tahun 2006 mengenai pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen. Hal ini didasari bahwa penyelenggaraan siaran merupakan sarana yang sangat penting dalam komunikasi massa yang berguna untuk tujuan pendidikan, informasi, hiburan, dan pengawasan sosial bagi masyarakat.

Asal usul munculnya ide untuk mendirikan sebuah stasiun televisi lokal di Kabupaten Kebumen salah satunya adalah dari bupati Kebumen kala itu, Rustriningsih yang bertujuan menciptakan good governance di Kabupaten Kebumen. Tujuan lain pendirian Ratih TV adalah agar masyarakat Kebumen dapat berinteraksi secara langsung atau menyampaikan aspirasinya kepada pejabat pemerintahan. Disamping itu diharapkan dengan adanya media televisi akan menjadi sebuah media transparansi dan partisipasi publik.

Cikal bakal didirikannya Ratih TV bermula dari pertemuan tiga orang yang mempunyai nama besar pada dunianya masing-masing. Ketiga orang tersebut adalah Rustriningsih (Bupati Kebumen), Wisnu Hadi (Direktur SCTV), dan Ken T. Sudarto (Chairman Matari Advertising) yang semuanya adalah putra asli daerah Kebumen. Nama Ratih TV asal mulanya diberikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri yang kala itu tengah melakukan kunjungannya di Kabupaten Kebumen dalam rangka Panen Raya Jagung sekaligus menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kebumen dan PT Surya Citra Televisi (SCTV).

Ratih adalah akronim dari Dara Putih yang menggambarkan seorang perempuan yang sukses membawa Kabupaten Kebumen ke arah yang lebih maju. Sosok perempuan yang dimaksud adalah Bupati Kebumen Dra. Rustriningsih, M.Si yang kala itu masih berstatus lajang. Secara filosofis, Dara Putih adalah nama lain dari seekor merpati berwarna putih yang mengirimkan pesan sampai ke tujuan dengan tepat. Sedangkan makna filosofis dari warna putih adalah sebagai simbol kebenaran, suci, dan dapat dipercaya.

Ratih TV beroperasi melalui frekuensi 47 UHF (sebelumnya di 51 UHF). Dalam siarannya, berbagai pembenahan senantiasa dilakukan oleh Ratih TV dalam rangka meningkatkan kualitas peneriamaan siarannya. Hal tersebut antara lain dilakukan dengan perpindahan kanal dari 52 UHF menjadi 51 UHF dan mulai 1 Juni 2012, Ratih TV mengudara di frekuensi 47 UHF dengan kekuatan pemancar sebesar 7000 KW.[1] Selain bisa menjangkau seluruh kawasan Kabupaten Kebumen, siaran Ratih TV juga dapat diterima di Kabupaten Purworejo bagian Selatan dan Barat.

Dalam hal struktur, Ratih TV berada dibawah pembinaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen. Biaya operasional dianggarkan dari APBD Kabupaten Kebumen.

Pada tanggal 31 Januari 2022, siaran analog Ratih TV 47 UHF dimatikan, dan saat ini, siaran Ratih TV hanya dapat disaksikan melalui kanal digital 28 UHF (MUX TVRI).

Pada Tanggal 21 Agustus 2023 Ratih TV rebranding menjadi Kebumen TV bersamaan dengan hari jadi Kabupaten Kebumen ke 394.

Jangkauan siaran

Jangkauan siarannya sampai saat ini sudah menjangkau wilayah:

Selain Jangkauan Daerah Kabupaten di atas, Untuk mendapatkan Informasi Terbaru Kebumen TV Dapat Juga di akses melalui Facebook[2] dan Melalui YouTube[3] agar dapat di jangkau dimana saja dan kapan saja.

Program acara

  • It's Music
  • V Clip
  • Belajar Bersama di Ratih TV
  • Musik Campursarian
  • Kendang Galak
  • Tangga Nada
  • Rebanaan
  • Musik Tradisional Jamjaneng
  • Seni dan Tradisi
  • Kriyaku
  • Berita Kebumen
  • Buletin TMMD
  • Buletin TNI AD
  • Pasar Reboan
  • Selamat Sore Kebumen
  • Pro Justisia
  • Mimbar Agama Islam
  • Mimbar Agama Kristen
  • Wayang Kulit
  • Goro-goro
  • Siraman Qolbu (Pengajian)
  • Prasojo Show
  • Plesiran
  • Dunia Anak
  • Dongeng Kak Ratih
  • VOA Indonesia
  • How To Make The Things (kerjasama dengan Tender Indonesia)
  • Bumi Hijau (kerjasama dengan Bumi Hijau TV Bali)
  • Mata Indonesia (kerjasama dengan ANTARA TV)
  • Mutiara Indonesia (kerjasama dengan TempoTV)

Jam siaran Kebumen TV

  • Minggu - Jumat : 10.00-23.30 WIB
  • Sabtu : 10.00-04.00 WIB

Galeri

Referensi

Pranala luar