Mudjono: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Mudjono''' ({{lahirmati|Bangsalsari, Jember, Jawa Timur|30|7|1927|Jakarta|14|4|1984}}) adalah [[Daftar Ketua Mahkamah Agung Indones...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 12: | Baris 12: | ||
{{Kotak_mulai}} |
{{Kotak_mulai}} |
||
{{ |
{{Kotak_suksesi | jabatan = [[Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia]]| tahun = [[18 Februari]] [[1981]] - [[14 April]] [[1984]] | pendahulu = [[Oemar Seno Adji]] | pengganti = [[Ali Said]]}} |
||
{{Kotak_selesai}} |
{{Kotak_selesai}} |
||
Revisi per 18 Agustus 2009 12.36
Mudjono (30 Juli 1927 – 14 April 1984) adalah Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang mulai bertugas pada 18 Februari 1981 hingga 14 April 1984.
Ia mengawali dengan menjadi Polisi Tentara Laut pada Komando Angkatan Laut Karesidenan Besuki. Mudjono mendapat tugas untuk mengikuti Akademi Hukum Militer di Jakarta. Setamat dari Akademi Hukum Militer, ia menjadi Asisten II Direktur Kehakiman Angkatan Darat di Jakarta.[1] Pada tahun 1981, ia diangkat menjadi Ketua MA.
Mudjono meninggal pada 14 April 1984 di Jakarta, karena penyakit kanker tulang yang dideritanya. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.[2]
Referensi
- ^ Riwayat Hidup dan Karir, diakses pada 18 Agustus 2009
- ^ Riwayat Hidup dan Karir, diakses pada 18 Agustus 2009
Pranala luar
Didahului oleh: Oemar Seno Adji |
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia 18 Februari 1981 - 14 April 1984 |
Diteruskan oleh: Ali Said |