Lompat ke isi

Edward Tannur: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 31: Baris 31:
}}
}}


'''Edward Tannur''', [[Sarjana Hukum|S.H.]] ({{lahirmati|[[Kota Atambua, Belu|Atambua]], [[Nusa Tenggara Timur]]|2|12|1961}}) adalah politikus [[Indonesia]] yang menjabat sebagai anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR-RI]] periode 2019–2024. Ia merupakan ayah seorang pembunuh, Gregorius Ronald Tannur yang membunuh Dini Sera Afrianti.pembunuhan di lakukan secara sadis dengan di dilindas oleh mobil korban pun terseret sejauh 5 meter, Edward Tannur menggunakan pengaruhnya sebagai anggota dewan, agar anaknya yang seorang pembunuh, hanya terkena pasal penganiayaan, alih-alih terkena pasal pembunuhan. Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi [[Kabupaten Sumba Timur]], [[Kabupaten Sumba Barat]], [[Kabupaten Sumba Tengah]], [[Kabupaten Sumba Barat Daya]], [[Kabupaten Sabu Raijua]], [[Kabupaten Timor Tengah Selatan]], [[Kabupaten Timor Tengah Utara]], [[Kabupaten Belu]], [[Kabupaten Malaka]], [[Kabupaten Kupang]], [[Kabupaten Rote Ndao]], dan [[Kota Kupang]]. Edward merupakan kader [[Partai Kebangkitan Bangsa]], ia duduk di [[Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi IV]].<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/news/20191030063226-4-111185/catat-ini-daftar-anggota-dpr-ri-di-komisi-i-hingga-komisi-xi Catat! Ini Daftar Anggota DPR RI di Komisi I hingga Komisi XI], diakses 30 September 2021.</ref>
'''Edward Tannur''', [[Sarjana Hukum|S.H.]] ({{lahirmati|[[Kota Atambua, Belu|Atambua]], [[Nusa Tenggara Timur]]|2|12|1961}}) adalah politikus [[Indonesia]] yang menjabat sebagai anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR-RI]] periode 2019–2024. Ia merupakan ayah seorang pembunuh, Gregorius Ronald Tannur yang membunuh Dini Sera Afrianti. Pembunuhan di lakukan secara sadis dengan di dilindas oleh mobil, korban pun terseret sejauh 5 meter. Edward Tannur menggunakan pengaruhnya sebagai anggota dewan, agar anaknya yang seorang pembunuh hanya terkena pasal penganiayaan, alih-alih terkena pasal pembunuhan. Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi [[Kabupaten Sumba Timur]], [[Kabupaten Sumba Barat]], [[Kabupaten Sumba Tengah]], [[Kabupaten Sumba Barat Daya]], [[Kabupaten Sabu Raijua]], [[Kabupaten Timor Tengah Selatan]], [[Kabupaten Timor Tengah Utara]], [[Kabupaten Belu]], [[Kabupaten Malaka]], [[Kabupaten Kupang]], [[Kabupaten Rote Ndao]], dan [[Kota Kupang]]. Edward merupakan kader [[Partai Kebangkitan Bangsa]], ia duduk di [[Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi IV]].<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/news/20191030063226-4-111185/catat-ini-daftar-anggota-dpr-ri-di-komisi-i-hingga-komisi-xi Catat! Ini Daftar Anggota DPR RI di Komisi I hingga Komisi XI], diakses 30 September 2021.</ref>


== Riwayat Pendidikan <ref name="Profil DPR">[https://www.dpr.go.id/blog/profil/id/1767 Profil Edward Tannur, S.H. - Anggota DPR RI 2019-2024] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20211021054238/https://www.dpr.go.id/blog/profil/id/1767 |date=2021-10-21 }}, diakses 21 Oktober 2021.</ref> ==
== Riwayat Pendidikan <ref name="Profil DPR">[https://www.dpr.go.id/blog/profil/id/1767 Profil Edward Tannur, S.H. - Anggota DPR RI 2019-2024] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20211021054238/https://www.dpr.go.id/blog/profil/id/1767 |date=2021-10-21 }}, diakses 21 Oktober 2021.</ref> ==

Revisi per 9 Oktober 2023 06.59

Edward Tannur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Daerah pemilihanNusa Tenggara Timur II
Informasi pribadi
Lahir2 Desember 1961 (umur 62)
Atambua, Nusa Tenggara Timur
Partai politikPKB
Suami/istriMeirizka Widjaja
Anak3, salah satunya Gregorius Ronald Tannur, seorang pembunuh kejam
Alma materUniversitas PGRI Kupang
PekerjaanPengusaha, Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Edward Tannur, S.H. (lahir 2 Desember 1961) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024. Ia merupakan ayah seorang pembunuh, Gregorius Ronald Tannur yang membunuh Dini Sera Afrianti. Pembunuhan di lakukan secara sadis dengan di dilindas oleh mobil, korban pun terseret sejauh 5 meter. Edward Tannur menggunakan pengaruhnya sebagai anggota dewan, agar anaknya yang seorang pembunuh hanya terkena pasal penganiayaan, alih-alih terkena pasal pembunuhan. Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang. Edward merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa, ia duduk di Komisi IV.[1]

Riwayat Pendidikan [2]

Riwayat Organisasi [2]

Karier [2]

Referensi

Pranala luar