Pembicaraan:Kementerian Indonesia: Perbedaan antara revisi
→Penamaan Kementerian: bagian baru |
|||
Baris 7: | Baris 7: | ||
:Saya juga setuju judul artikelnya diganti menjadi 'Kementerian Indonesia'. [[Pengguna:*drew|*drew]] 13:47, 20 Maret 2006 (UTC) |
:Saya juga setuju judul artikelnya diganti menjadi 'Kementerian Indonesia'. [[Pengguna:*drew|*drew]] 13:47, 20 Maret 2006 (UTC) |
||
== |
== PDepartemen menjadi Kementerian == |
||
dalam :UU 39/2008 tidak pernah ada kata departemen tolong tanya dari mana sumbernya ? |
dalam :UU 39/2008 tidak pernah ada kata departemen tolong tanya dari mana sumbernya ? |
Revisi per 22 Agustus 2009 14.06
Semua departemen dan kementerian negara sengaja saya tambahkan kata "RI" di belakangnya, so tidak ambigu dengan departemen negara lain. Misalnya: Departemen Luar Negeri RI, bukannya Departemen Luar Negeri saja. Wic2020 02:18, 7 Februari 2006 (UTC)
Ganti nama
Usul untuk mengganti nama artikel menjadi "Kementrian Indonesia" agar sesuai dengan nama kategori. Atau nama kategorinya yang diganti. --IvanLanin 13:13, 20 Maret 2006 (UTC)
- Saya juga setuju judul artikelnya diganti menjadi 'Kementerian Indonesia'. *drew 13:47, 20 Maret 2006 (UTC)
PDepartemen menjadi Kementerian
dalam :UU 39/2008 tidak pernah ada kata departemen tolong tanya dari mana sumbernya ?
sedangkan dalam penjelasan:
Pasal 27 Nomenklatur kementerian yang berlaku selama ini, seperti Departemen dan Kementerian Negara, diakui berdasarkan undang-undang ini dan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai terbentuknya kementerian berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini. 125.163.22.129 14:05, 22 Agustus 2009 (UTC)