Lompat ke isi

Pengguna:Firman lawolo/Bak pasir: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Firman lawolo (bicara | kontrib)
Halaman
Firman lawolo (bicara | kontrib)
Halaman
Baris 1: Baris 1:
'''SIDDIK RITONGA''' adalah aktivis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, beliau berasal dari Daerah Sumatera Utara berdarah Batak. SIDDIK RITONGA aktif memberantas Korupsi sejak tahun 2015, ia tidak pernah mencari keuntungan dari semua kasus Korupsi yang pernah di tangani. Pada tahun November 201, ia pernah di kriminalisasi atas tuduhan Fitnah Pencemaran nama baik yang melibatkan Drs. Toga Habinasaran Panjaitan mantan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Tuduhan yang menyeret SIDDIK RITONGA tidak berlandaskan hukum, berhubung kasus Korupsi yang ia tangani berkaitan permasalahan laporan Korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang saat itu di jabat kepala Dinas nha adalah Donald Pangondian Lumban Tobing.[[Berkas:SIDDIK RITONGA.jpg|jmpl|Pendiri Lembaga Anti Suap Anti Korups{{Infobox economist|name=SIDDIK RITONGA|birth_date=12 Juli|birth_place=Aek Kanopan|citizenship=Republik Indonesia|ethnicity=Batak|field=Corruption eradication specialist|caption=Pendiri dan Ketua Umum
'''SIDDIK RITONGA''' adalah aktivis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, beliau berasal dari Daerah Sumatera Utara berdarah Batak. SIDDIK RITONGA aktif memberantas Korupsi sejak tahun 2015, ia tidak pernah mencari keuntungan dari semua kasus Korupsi yang pernah di tangani. Pada tahun November 201, ia pernah di kriminalisasi atas tuduhan Fitnah Pencemaran nama baik yang melibatkan Drs. Toga Habinasaran Panjaitan mantan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Tuduhan yang menyeret SIDDIK RITONGA tidak berlandaskan hukum, berhubung kasus Korupsi yang ia tangani berkaitan permasalahan laporan Korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang saat itu di jabat kepala Dinas nha adalah Donald Pangondian Lumban Tobing.[[Berkas:SIDDIK RITONGA.jpg|jmpl|Pendiri Lembaga Anti Suap Anti Korups{{Infobox economist|name=SIDDIK RITONGA|birth_date=12 Juli|birth_place=Aek Kanopan|citizenship=Republik Indonesia|ethnicity=Batak|field=Corruption eradication specialist|caption=Pendiri dan Ketua Umum
Lembaga Anti Suap Anti Korupsi}}i |290x290px]]Meski pun SIDDIK RITONGA di iming-iming untuk di beri pagu anggaran oleh yang melaporkan pencemaran nama baik senilai 2 miliar, ia tidak pernah menerima tawaran tersebut.
Lembaga Anti Suap Anti Korupsi}}i |290x290px]]Meski pun SIDDIK RITONGA di iming-iming untuk di beri pagu anggaran oleh yang melaporkan pencemaran nama baik, ia tidak pernah menerima tawaran tersebut.

Revisi per 11 Oktober 2023 20.20

SIDDIK RITONGA adalah aktivis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, beliau berasal dari Daerah Sumatera Utara berdarah Batak. SIDDIK RITONGA aktif memberantas Korupsi sejak tahun 2015, ia tidak pernah mencari keuntungan dari semua kasus Korupsi yang pernah di tangani. Pada tahun November 201, ia pernah di kriminalisasi atas tuduhan Fitnah Pencemaran nama baik yang melibatkan Drs. Toga Habinasaran Panjaitan mantan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Tuduhan yang menyeret SIDDIK RITONGA tidak berlandaskan hukum, berhubung kasus Korupsi yang ia tangani berkaitan permasalahan laporan Korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang saat itu di jabat kepala Dinas nha adalah Donald Pangondian Lumban Tobing.

Pendiri Lembaga Anti Suap Anti Korups
Mohon jangan gunakan templat "{{Infobox Person}}" di ruang nama pengguna Anda. Gunakan {{Infobox pengguna}}.
i

Meski pun SIDDIK RITONGA di iming-iming untuk di beri pagu anggaran oleh yang melaporkan pencemaran nama baik, ia tidak pernah menerima tawaran tersebut.