Lompat ke isi

Skadron 31/AYC: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tidak ada ringkasan suntingan
Csatria13 (bicara | kontrib)
k Csatria13 memindahkan halaman Skadron 31/Serbu ke Skadron 31
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 22 Oktober 2023 16.49

Skadron-31/Serbu
Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat
Lambang Skadron-31/Serbu Puspenerbad
Dibentuk23 Maret 2006
Negara Indonesia
Aliansi Tentara Nasional Indonesia
CabangPenerbad
Tipe unitSkadron Serbu
Peran
  • Manuver Mobil Udara
  • Bantuan Tembakan Udara
  • Pengintaian Udara
Bagian dari Pusat Penerbangan Angkatan Darat
MarkasLanumad Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
JulukanSkuadron 31 /Serbu
MotoAmur Yudha Cakti
(Sanskrit, lit: "Prajurit Terbang yang Tangguh dalam Medan Pertempuran")
BaretMerah Marun
MaskotHarimau
Ulang tahun23 Maret
Pesawat tempur
Helikopter serbu Mil Mi-35 Hind E
Helikopter perlengkapanMil Mi-17

Skadron Udara 31/Amur Yudha Cakti (atau Skadron 31/Serbu) merupakan skadron udara dibawah kendali Pusat Penerbangan Angkatan Darat yang bermarkas di Lanumad Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Skadron 31/Serbu selain berperan sebagai satuan penerbangan TNI Angkatan Darat dalam Operasi Militer Perang (OMP), juga berperan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Konsep awal satuan Penerbad adalah membantu mobilitas dan daya gerak bagi satuan infantri di darat. Kemudian seiring tuntutan perkembangan zaman, tugas pokok dan fungsi skadron 31/Serbu pun ikut berkembang. Baik dalam operasi militer perang maupun operasi militer selain perang.[1]

Skadron 31/Serbu ini juga diperkuat dengan lima unit helikopter angkut/tempur Mi-35P buatan Rusia. Skadron 31/Serbu juga dilengkapi dengan 12 buah helikopter angkut Mi-17. yang mampu melaksanakan operasi di daerah-daerah terpencil di Indonesia.[2][3]

Kelengkapan

Saat ini Skadron 31/Serbu dilengkapi dua jenis varian helikopter yaitu heli serang MI-35P dan heli serbu Mi-17 V5. Versi yang pertama ialah versi Mi-17, heli ini adalah versi ekspor dari helikopter Mi-8 yang saat ini kedua-duanya masih diproduksi di Kazan, Tatarstan, Rusia. Untuk heli Mi-17 sekarang ini yang paling baru adalah model Mi-17 (V5) varian 5. Helikopter Mi-17 merupakan jenis medium weight yang dapat digunakan sebagai helikopter transport multi purpose. Ada tiga versi helikopter jenis Mi-17 yaitu Mi-172 sebagai versi penumpang, biasanya digunakan untuk angkut VIP. Mi-171V adalah multipurpose helicopter dengan modifikasi dasar dan Mi-17V5 sebagai versi utility, dapat digunakan multifungsi misalnya angkut personel sampai dengan 36 orang, sling operation, fire fighting (pemadam kebakaran), SAR (Search And Rescue) dan Medevac (Medical Evacuation). Sedangkan data teknis dari helikopter Mi-17 V5 adalah sebagai berikut:

Helikopter Serang Mi-35P

Helikopter serang Mi-35P adalah versi ekspor dari Mi-24P (NATO code ‘Hind-E’), merupakan helikopter tempur multiguna buatan Uni Soviet. Helikopter ini mulai dioperasikan pada tahun 1976 oleh Soviet, dan saat ini masih dipakai oleh 30 negara lainnya. Pilot Soviet menyebut helikopter ini letayushiy tank, yang artinya “tank terbang”. Nama julukan lazim lainnya adalah crocodile (buaya), karena bentuk dan warna kamuflasenya. Helikopter ini dikembangkan berdasarkan Mi-8, yaitu dengan dua mesin turboshaft yang memutar lima bilah baling-baling 17,5 meter utama dan tiga bilah baling-baling belakang. Posisi mesinnya menghasilkan dua saluran udara yang khas, selain itu, versi D dan selanjutnya memiliki kokpit ganda berbentuk gelembung yang membuatnya mudah dikenali. Penempatan senjata dilakukan pada sayap pendek, yang juga berfungsi memberikan dorongan terbang, dimana setiap sayap memiliki tiga titik penempatan. Badan helikopter memiliki lapisan pelindung yang tebal, dan baling-balingnya yang terbuat dari titanium yang tahan tembakan sampai kaliber 12,7 mm. Kokpit helikopter dibuat kedap udara agar tahan dalam kondisi NBC (Nuclear, Biological, Chemical).

Peran Skadron 31/Serbu

Peran Skadron 31/Serbu berdasarkan tupoksi yang telah diuraikan di atas, dijabarkan dalam dua katagori pokok operasi yakni Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Kedua jenis operasi ini tertuang dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI BAB IV Pasal 7, dan Buku Putih Pertahanan sejak tahun 2003 hingga Buku Putih tahun 2008. Peran dalam Operasi Militer Perang (OMP) Perkembangan teknologi, informasi, dan doktrin pertempuran modern, menuntut TNI khususnya Angkatan Darat untuk melakukan reorientasi dalam doktrin operasional pasukan dan penggunaan moda transportasi helikopter.

Alutsista

  • 5 Unit Helikopter Serang Mi-35P Kualifikasi Tempur
  • 18 Unit Helikopter Serbu Mi-17V5 Kualifikasi Angkut

Komandan

Referensi

Pranala luar