Lompat ke isi

Selong, Lombok Timur: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 8°39′00″S 116°31′53″E / 8.6499°S 116.5315°E / -8.6499; 116.5315
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
+ iklim
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 19: Baris 19:
|agama =
|agama =
}}
}}
'''Selong''' adalah sebuah kota terbesar yang terletak di [[kabupaten Lombok Timur]], [[Daftar Provinsi Indonesia|provinsi]] Nusa Tenggara Barat. Selong adalah kecamatan di NTB.<ref name="Permendagri-137-2017">{{cite web|url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia |access-date= 3 Oktober 2019 |archive-url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017/mode/2up |archive-date= 29 Désémber 2018}}</ref><ref name="Permendagri-72-2019">{{cite web|url= http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri%20No%2072%20Th%202019+lampiran.pdf |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |archive-url= https://archive.org/details/permendagriindonesia722019 |archive-date= 25 Oktober 2019 |publisher= Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia |access-date= 15 Januari 2020}}</ref>
'''Selong''' adalah sebuah kecamatan yang terletak di [[kabupaten Lombok Timur]], [[Daftar Provinsi Indonesia|provinsi]] Nusa Tenggara Barat. Selong adalah kecamatan di NTB.<ref name="Permendagri-137-2017">{{cite web|url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia |access-date= 3 Oktober 2019 |archive-url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017/mode/2up |archive-date= 29 Désémber 2018}}</ref><ref name="Permendagri-72-2019">{{cite web|url= http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri%20No%2072%20Th%202019+lampiran.pdf |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |archive-url= https://archive.org/details/permendagriindonesia722019 |archive-date= 25 Oktober 2019 |publisher= Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia |access-date= 15 Januari 2020}}</ref>


==Iklim==
==Iklim==

Revisi per 6 November 2023 08.56

8°39′00″S 116°31′53″E / 8.6499°S 116.5315°E / -8.6499; 116.5315

Selong
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
KabupatenLombok Timur
Kode pos
83611
Kode Kemendagri52.03.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS5203070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan11 kelurahan
1 désa
Peta
PetaKoordinat: 8°39′0″S 116°31′48″E / 8.65000°S 116.53000°E / -8.65000; 116.53000

Selong adalah sebuah kecamatan yang terletak di kabupaten Lombok Timur, provinsi Nusa Tenggara Barat. Selong adalah kecamatan di NTB.[1][2]

Iklim

Kecamatan Selong memiliki iklim sabana tropis (Aw) dengan curah hujan rendah hingga tidak ada dari April hingga November dan curah hujan lebat dari Desember hingga Maret.

Data iklim Kecamatan Selong
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 29.6
(85.3)
29.6
(85.3)
29.9
(85.8)
30.4
(86.7)
30.0
(86)
29.3
(84.7)
28.9
(84)
29.4
(84.9)
30.1
(86.2)
30.4
(86.7)
30.1
(86.2)
29.8
(85.6)
29.79
(85.62)
Rata-rata harian °C (°F) 25.6
(78.1)
25.7
(78.3)
25.7
(78.3)
25.6
(78.1)
25.0
(77)
24.1
(75.4)
23.6
(74.5)
24.0
(75.2)
24.9
(76.8)
25.5
(77.9)
25.8
(78.4)
25.7
(78.3)
25.1
(77.19)
Rata-rata terendah °C (°F) 21.7
(71.1)
21.8
(71.2)
21.5
(70.7)
20.8
(69.4)
20.1
(68.2)
19.0
(66.2)
18.4
(65.1)
18.7
(65.7)
19.7
(67.5)
20.6
(69.1)
21.5
(70.7)
21.6
(70.9)
20.45
(68.82)
Curah hujan mm (inci) 254
(10)
166
(6.54)
146
(5.75)
52
(2.05)
36
(1.42)
8
(0.31)
38
(1.5)
15
(0.59)
5
(0.2)
29
(1.14)
84
(3.31)
215
(8.46)
1.048
(41,27)
Sumber: Climate-Data.org[3]

Transportasi

Transportasi di dalam kecamatan ini didominasi oleh angkot (angkutan kota) untuk jalur utama (dan hingga saat, maret 2006 ini hanya terdapat satu jalur angkot), dan cidomo untuk daerah kompleks dan sentra ekonomi rakyat (cth:pasar).

Masjid raya kota Selong

Tempat Umum

Masjid Agung Al-Mujahidin

Masjid agung Al-Mujahidin adalah masjid terbesar di Lombok Timur.

Taman Kota Selong

Taman Kota Selong yang terletak di jalan TGKH. Muh. Zainuddin Abdul Majid, dulu jalan Pahlawan, dibangun untuk menambah keindahan kecamatan sekaligus berfungsi sebagai paru-paru kota. Pada pagi hari terutama hari minggu penduduk sekitar banyak yang memanfaatkannya untuk jogging maupun senam. Pada sore dan malam hari, areal parkir taman ini diisi oleh para pedagang makanan dan menjadi tempat 'nongkrong' anak-anak muda. Sebelah selatan taman kota Selong terdapat hutan kota yang semakin menambah keindahan kota selong. Ditengah-tengah terdapat bangunan Gedung Wanita yang diperuntukkan sebagai tempat pelaksanaan event-event besar seperti pameran buku-buku, perayaan pesta perkawinan, pertandingan olahraga (bulu tangkis) dan lain-lain. Sebelah timur gedung wanita terdapat lapangan parkir dan dari pagi sampai sore hari diisi oleh pedagang es kelapa muda dan arena bermain anak-anak. Penduduk sekitar Selong mempergunakan tempat ini untuk melepas lelah dan bercengkerama dengan keluarganya.

Alun-alun Tugu Pancasila Kota Selong

Dulu disebut Lapangan Tugu yang terletak di depan Pendopo Kabupaten dan DPRD Lombok Timur serta Masjid Raya Selong, Namun pada tahun 2010 Pemerintah Lombok Timur merombak Lapangan Tugu ini. Beberapa Kantor, Jalan dan Sekolah di Sisi sebelah Barat Taman Tugu dibongkar untuk memperluas areal Alun-alun ini. Alun-alun ini merupakan lapangan berbentuk bujur sangkar dengan terdapat panggung beton disisi Barat, Tempat permainan anak-anak di sebelah panggung tersebut dan sebuah Tugu tepat di tengah-tengahnya. Tugu ini dinamakan tugu pancasila karena pada masing-masing sisi tugu ini terdapat simbol tiap-tiap sila pancasila.

Ada sebuah kisah menarik tentang Lapangan Tugu. Menurut cerita orang tua, lapangan tugu awalnya dibangun oleh kepala perwakilan Belanda di Lombok Timur untuk menandai tempat dikuburkannya ari-ari putri kepala perwakilan Belanda yang bertempat tinggal di Gedung Pendopo, rumah dinas Bupati Lombok Timur saat ini. Pada masa Orde Baru, bangunan Tugu dirombak total lengkap dengan relief-relief pancasila di kelima sisinya.

Lapangan PORDA

Dinamakan demikian karena pernah menggelar event Pekan Olahraga Daerah, tempat ini adalah kompleks olahraga yang terdiri atas sebuah stadion sepak bola, Lapangan Tenis, sebuah kolam renang umum. di dalam komplek Lapangan PORDA juga terdapat kantor KONI Lombok Timur.

Pusat Pertokoan Pancor

Disini adalah pusatnya perdagangan di kecamatan Selong dibangun pada masa pemerintahan Ali B. Dahlan sebagai Bupati Lombok Timur. Pusat Pertokoan Pancor

Selong Clean Market

Biasa disebut "mall selong", adalah pusat perbelanjaan yang berada di kecamatan Selong. Tepatnya di lokasi bekas pasar lama Selong.

Pendidikan

Di kecamatan Selong dapat ditemukan berbagai lembaga pendidikan, baik tinggi mapun setingkat sekolah-sekolah yang berkualitas:

Pendidikan Tinggi

SMA/SMK/MA/MAK

  • SMK Negeri 1 Selong
  • SMK Negeri 2 Selong
  • SMK Negeri 3 Selong
  • SMA Negeri 1 Selong
  • SMA Negeri 2 Selong
  • SMA Negeri 3 Selong
  • MA Negeri 1 Selong

SMP/MTs

  • SMP Negeri 1 Selong
  • SMP Negeri 2 Selong
  • SMP Negeri 3 Selong
  • SMP Negeri 4 Selong
  • SMP Negeri 5 Selong
  • SMP Negeri 6 Selong
  • MTs Negeri 1 Selong

Media

Beberapa media dapat ditemukan di Selong dalam upaya memberikan informasi dan berita penting untuk masyarakat setempat dan sekitarnya. Satu-satunya stasiun televisi lokal di daerah ini adalah Selaparang TV yang terbentuk pertama kali pada masa pemerintahan Bupati Ali Bin Dahlan. Deretan stasiun radio swasta antara lain SCBS FM dengan segmen pendengar anak muda, Lombok Ceria atau disingkat LBC, dan Radio Hamzanwadi disingkat RHN yang didirikan di areal Pondok Pesantren Pancor. Selain media televisi dan radio, satu-satunya media cetak di daerah ini adalah Radar Lombok.

Referensi

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Désémber 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ "Climate: Selong". Climate-Data.org. Diakses tanggal 17 November 2020. 

Pranala luar

catetan: URL dados kauahin/ilang. Yening URL nenten aktip, dados kaapus saking lis.