Lompat ke isi

Hukum Gossen: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Matabulanhari (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Andissukses (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16: Baris 16:
| accessdate =
| accessdate =
}}
}}
</ref> Hukum Gossen pertama merupakan generalisasi dari fakta berdasarkan pengalaman jika pemuasan keperluan terhadap suatu jenis benda tertentu dilakukan terus menerus, kenikmatannya akan terus-menerus berkurang sampai akhirnya mencapai suatu kejenuhan.<ref name=a/> Dengan demikian kenikmatan benda yang dikonsumsi terakhir merupakan kenikmatan [[marginal]].<ref name=a/> Hukum Gossen kedua merupakan hukum [[ekonomi murni]].<ref name=a/> Hukum Gossen 2 berbunyi bahwa manusia akan berusaha memenuhi bermacam-macam kebutuhannya sedapat-dapatnya sampai pada tingkat intensitas yang sama.<ref name="b">{{id}} {{cite journal
</ref> Hukum Gossen pertama merupakan generalisasi dari fakta berdasarkan pengalaman jika pemuasan keperluan terhadap suatu jenis benda tertentu dilakukan terus menerus, kenikmatannya akan terus-menerus berkurang sampai akhirnya mencapai suatu kejenuhan.<ref name=a/> Dengan demikian kenikmatan benda yang dikonsumsi terakhir merupakan kenikmatan [[marginal]].<ref name=a/> Hukum Gossen kedua merupakan hukum [[ekonomi murni]].<ref name=a/> Hukum Gossen 2 berbunyi bahwa manusia akan berusaha memenuhi bermacam-macam kebutuhannya sedapat-dapatnya sampai pada tingkat intensitas yang sama.<ref name="b">{{id}} {{cite journal|author=Pujianto|first=Andi|year=|title=Penerapan Hukum Gosen Dalam Kehidupan Manusia|url=https://www.akuntansipendidik.com/hukum-gossen-2/|format=|journal=|publisher=|volume=|issue=|pages=|doi=|id=|accessdate=25 Juni 2014|month=}}
| author = Ekonomi Konstektual
| year =
| month =
| title = Penerapan Hukum Gosen Dalam Kehidupan Manusia
| journal =
| volume =
| issue =
| pages =
| doi =
| id =
| url = http://www.ekonomikontekstual.com/2013/10/penerapan-hukum-gossen-2-dalam-kehidupan-manusia.html
| format =
| publisher =
| accessdate = 25 Juni 2014
}}
</ref> Hukum gossen 2 disebut juga ''hukum guna [[Horizontal]]'' karena membahas pemuasan terhadap bermacam-macam barang, sedangkan hukum gossen 1 disebut ''hukum guna [[vertikal]]'' karena hanya membahas pemuasan satu macam barang.<ref name=b/> Konsumen akan berada dalam keseimbangan dan mencapai kepuasaan maksimal jika dalam pembelanjaan anggaran yang dimilikinya, kepuasaan marginal yang dicapai satuan uangnya adalah sama.<ref name=a/> Jika tidak demikian halnya, maka dengan pengaturan pembelanjaannya konsumen akan mecapai batas kepuasaan yang lebih tinggi.<ref name=a/> Hal itu harus dilakukan terus sampai tidak dimungkinkan pengaturan yang lebih menguntungkan lagi.<ref name=a/> Dengan demikian kepuasaan yang dicapai adalah maksimal, hal mana tak akan terjadi pada penyamarataan kepuasaan marginal dalam pembelanjaan uang.<ref name=a/> Hukum gossen kedua juga sering dirumuskan sebagai ketetapan perbandingan antara kepuasaan marginal dari benda-benda yang dikonsumsi.<ref name=a/>
</ref> Hukum gossen 2 disebut juga ''hukum guna [[Horizontal]]'' karena membahas pemuasan terhadap bermacam-macam barang, sedangkan hukum gossen 1 disebut ''hukum guna [[vertikal]]'' karena hanya membahas pemuasan satu macam barang.<ref name=b/> Konsumen akan berada dalam keseimbangan dan mencapai kepuasaan maksimal jika dalam pembelanjaan anggaran yang dimilikinya, kepuasaan marginal yang dicapai satuan uangnya adalah sama.<ref name=a/> Jika tidak demikian halnya, maka dengan pengaturan pembelanjaannya konsumen akan mecapai batas kepuasaan yang lebih tinggi.<ref name=a/> Hal itu harus dilakukan terus sampai tidak dimungkinkan pengaturan yang lebih menguntungkan lagi.<ref name=a/> Dengan demikian kepuasaan yang dicapai adalah maksimal, hal mana tak akan terjadi pada penyamarataan kepuasaan marginal dalam pembelanjaan uang.<ref name=a/> Hukum gossen kedua juga sering dirumuskan sebagai ketetapan perbandingan antara kepuasaan marginal dari benda-benda yang dikonsumsi.<ref name=a/>



Revisi per 6 November 2023 13.01

Hukum Gossen (1810-1858), adalah kaidah dalam ilmu ekonomi yang dikemukakan oleh ahli ekonomi Jerman, Hermann Heinrich Gossen.[1] Hukum Gossen pertama merupakan generalisasi dari fakta berdasarkan pengalaman jika pemuasan keperluan terhadap suatu jenis benda tertentu dilakukan terus menerus, kenikmatannya akan terus-menerus berkurang sampai akhirnya mencapai suatu kejenuhan.[1] Dengan demikian kenikmatan benda yang dikonsumsi terakhir merupakan kenikmatan marginal.[1] Hukum Gossen kedua merupakan hukum ekonomi murni.[1] Hukum Gossen 2 berbunyi bahwa manusia akan berusaha memenuhi bermacam-macam kebutuhannya sedapat-dapatnya sampai pada tingkat intensitas yang sama.[2] Hukum gossen 2 disebut juga hukum guna Horizontal karena membahas pemuasan terhadap bermacam-macam barang, sedangkan hukum gossen 1 disebut hukum guna vertikal karena hanya membahas pemuasan satu macam barang.[2] Konsumen akan berada dalam keseimbangan dan mencapai kepuasaan maksimal jika dalam pembelanjaan anggaran yang dimilikinya, kepuasaan marginal yang dicapai satuan uangnya adalah sama.[1] Jika tidak demikian halnya, maka dengan pengaturan pembelanjaannya konsumen akan mecapai batas kepuasaan yang lebih tinggi.[1] Hal itu harus dilakukan terus sampai tidak dimungkinkan pengaturan yang lebih menguntungkan lagi.[1] Dengan demikian kepuasaan yang dicapai adalah maksimal, hal mana tak akan terjadi pada penyamarataan kepuasaan marginal dalam pembelanjaan uang.[1] Hukum gossen kedua juga sering dirumuskan sebagai ketetapan perbandingan antara kepuasaan marginal dari benda-benda yang dikonsumsi.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i (Indonesia) Shadily, Hasan. "Ensiklopedia Indonesia". Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve. 
  2. ^ a b (Indonesia) Pujianto, Andi. "Penerapan Hukum Gosen Dalam Kehidupan Manusia". Diakses tanggal 25 Juni 2014.