Banjarbendo, Sidoarjo, Sidoarjo: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Menambah referensi |
||
Baris 13: | Baris 13: | ||
}} |
}} |
||
'''Banjarbendo''' adalah sebuah [[desa]] di kecamatan [[Sidoarjo, Sidoarjo|Sidoarjo]], [[Kabupaten Sidoarjo]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. |
'''Banjarbendo''' adalah sebuah [[desa]] di kecamatan [[Sidoarjo, Sidoarjo|Sidoarjo]], [[Kabupaten Sidoarjo]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. |
||
== Referensi == |
|||
{{RefDagri|2022}} |
|||
{{Sidoarjo, Sidoarjo}} |
{{Sidoarjo, Sidoarjo}} |
||
Alih fungsi lahan pertanian terus terjadi menjadi kawasan perkebunan, industri dan perumahan. Meski telah memiliki UU yang mengatur larangan alih fungsi lahan pertanian sejak beberapa tahun lalu, saat ini kurang dari separuh sawah di Desa Banjarbendo sudah berubah menjadi kawasan perumahan . |
Alih fungsi lahan pertanian terus terjadi menjadi kawasan perkebunan, industri dan perumahan. Meski telah memiliki UU yang mengatur larangan alih fungsi lahan pertanian sejak beberapa tahun lalu, saat ini kurang dari separuh sawah di Desa Banjarbendo sudah berubah menjadi kawasan perumahan . |
Revisi per 26 November 2023 07.11
Banjarbendo | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Timur |
Kabupaten | Sidoarjo |
Kecamatan | Sidoarjo |
Kode pos | 61225 |
Kode Kemendagri | 35.15.08.2003 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Banjarbendo adalah sebuah desa di kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia.
Referensi
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Alih fungsi lahan pertanian terus terjadi menjadi kawasan perkebunan, industri dan perumahan. Meski telah memiliki UU yang mengatur larangan alih fungsi lahan pertanian sejak beberapa tahun lalu, saat ini kurang dari separuh sawah di Desa Banjarbendo sudah berubah menjadi kawasan perumahan .
Aba Kanip, petani, tengah berjalan di pematang sawah di Desa Banjarbendo, Sidoarjo. Dia baru saja menyelesaikan pekerjaannya merawat tanaman yang mulai ditumbuhi bulir-bulir padi.
Desa Banjarbendo memiliki sawah produktif, dan masih ada warga petani mempertahankannya meski sudah banyak lahan pertanian yang beralih menjadi perumahan.