Johanis Tanak: Perbedaan antara revisi
+foto Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
||
Baris 44: | Baris 44: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Tokoh dari Toraja Utara]] |
[[Kategori:Tokoh dari Toraja Utara]] |
||
⚫ |
Revisi per 20 Desember 2023 20.57
Johanis Tanak | |
---|---|
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi | |
Mulai menjabat 27 Oktober 2022 Menjabat bersama Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron | |
Presiden | Joko Widodo |
Ketua | Firli Bahuri Nawawi Pomolango (pelaksana tugas) |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 23 Maret 1961 Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Universitas Hasanuddin Universitas Airlangga |
Profesi | Jaksa |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. (lahir 23 Maret 1961) adalah seorang jaksa Indonesia yang menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi kelahiran Toraja Utara. Ia merupakan putra dari Jusuf Ta’nak, seorang pensiunan Polri yang berasal dari Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan. Sedangkan ibunya bernama Thabita Sili yang berasal dari To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1983.[1]
Ia kemudian menempuh pendidikan di Universitas Airlangga dan mendapatkan gelar Doktor pada program studi Ilmu Hukum. Pada 2014, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Pada 2016, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia juga sempat memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.[2]
Referensi