Sidomulyo, Lampung Selatan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Merapikan artikel |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Menambah pranala luar |
||
Baris 38: | Baris 38: | ||
== Ekonomi == |
== Ekonomi == |
||
Sidomulyo merupakan kecamatan yang mayoritas masyarakatnya berpenghasilan atau perekonomiannya berasal dari perdagangan dan jasa, tetapi banyak juga masyarakat yang berprofesi sebagai [[petani]]. |
Sidomulyo merupakan kecamatan yang mayoritas masyarakatnya berpenghasilan atau perekonomiannya berasal dari perdagangan dan jasa, tetapi banyak juga masyarakat yang berprofesi sebagai [[petani]]. |
||
== Pranala luar == |
|||
{{RefDagri|2022}} |
|||
{{Kabupaten Lampung Selatan}} |
{{Kabupaten Lampung Selatan}} |
Revisi per 3 Januari 2024 02.41
Sidomulyo | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Lampung |
Kabupaten | Lampung Selatan |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode pos | 35352 |
Kode Kemendagri | 18.01.07 |
Kode BPS | 1803100 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | - |
Sidomulyo adalah kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Indonesia. Sidomulyo terletak di antara Bakauheni dan Tanjungkarang. Berkendara dari Bakauheni sekitar 1 jam perjalanan arah barat menuju ke Kota Dalam, kemudian arah selatan sekitar 2 km.
Kantor kecamatan ini terletak di desa Sidorejo.
Administrasi
Pembagian wilayah
Kecamatan Sidomulyo terdiri dari 16 desa/kelurahan, diantaranya:
- Bandar Dalam
- Banjar Suri
- Budidaya
- Campang Tiga
- Kota Dalam
- Seloretno
- Sidodadi
- Sidomulyo
- Sidorejo
- Sidowaluyo
- Siring Jaha
- Suak
- Sukamaju
- Sukamarga
- Suka Banjar
- Talang Baru
Ekonomi
Sidomulyo merupakan kecamatan yang mayoritas masyarakatnya berpenghasilan atau perekonomiannya berasal dari perdagangan dan jasa, tetapi banyak juga masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan