Lompat ke isi

Pemilihan Bupati Cirebon 2003: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 55: Baris 55:


== Panitia Pemilihan ==
== Panitia Pemilihan ==
Panitia pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2003-2008 dipegang oleh unsur internal dari [[DPRD Kabupaten Cirebon]]. Terdapat 22 anggota panitia pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2003-2008 yang terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Cirebon. Awalnya pada [[5 Agustus]] [[2003]] sudah disusun panitia pemilihan sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 131/DPRD-07/2003<ref>[https://jdih.dprd.cirebonkab.go.id/peraturan/detail/791 Pembentukan Panitia Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Cirebon Masa Jabatan Tahun 2003-2008] JDIH DPRD Kabupaten Cirebon</ref>. Namun terjadi perubahan susunan anggota panitia pemilihan bupati dan wakil bupati cirebon karena salah satu anggota panitia pemilihan mencalonkan menjadi calon Wakil Bupati Cirebon yaitu Nur Asyik, sehingga terjadi perubahan susunan keanggotaan yang dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 131/DPRD-8/2003<ref>[https://jdih.dprd.cirebonkab.go.id/storage/app/uploads/public/8_s/k_p/imp/8_sk_pimp_no_131dprd_082003.pdf Perubahan Susunan Keanggotaan Panitia Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Cirebon Masa Jabatan Tahun 2003-2008] JDIH DPRD Kabupaten Cirebon</ref>. Daftar anggota pada SK Pimpinan DPRD Nomor 7 dan perubahannya pada SK Pimpinan DPRD Nomor 8 adalah sebagai berikut :
Panitia pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2003-2008 dipegang oleh unsur internal dari [[DPRD Kabupaten Cirebon]]. Terdapat 22 anggota panitia pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2003-2008 yang terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Cirebon. Awalnya pada [[5 Agustus]] [[2003]] sudah disusun panitia pemilihan sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 131/DPRD-07/2003<ref>[https://jdih.dprd.cirebonkab.go.id/peraturan/detail/791 Pembentukan Panitia Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Cirebon Masa Jabatan Tahun 2003-2008] JDIH DPRD Kabupaten Cirebon</ref>. Namun terjadi perubahan susunan anggota panitia pemilihan bupati dan wakil bupati cirebon karena salah satu anggota panitia pemilihan mencalonkan menjadi calon Wakil Bupati Cirebon yaitu Nur Asyik dan perubahan beberapa nama anggota dari beberapa fraksi DPRD, sehingga terjadi perubahan susunan keanggotaan yang dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 131/DPRD-8/2003<ref>[https://jdih.dprd.cirebonkab.go.id/storage/app/uploads/public/8_s/k_p/imp/8_sk_pimp_no_131dprd_082003.pdf Perubahan Susunan Keanggotaan Panitia Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Cirebon Masa Jabatan Tahun 2003-2008] JDIH DPRD Kabupaten Cirebon</ref>. Daftar anggota pada SK Pimpinan DPRD Nomor 7 dan perubahannya pada SK Pimpinan DPRD Nomor 8 adalah sebagai berikut :
=== SK Pimpinan DPRD No.7 ===
=== SK Pimpinan DPRD No.7 ===

Revisi per 29 Januari 2024 08.35

Pemilihan Bupati Cirebon 2003
Sebelum
1998
28 Oktober 2003
50 suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon
Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang
Kandidat
 
Calon Dedi Supardi Abdurachim Glenarto
Partai PDI-P Partai Golongan Karya
Pendamping Nur Asyik Nurudin
Bupati petahana
Sutisna

Golongan Karya

Bupati terpilih

Dedi Supardi
PDI-P

Pemilihan Bupati Cirebon 2003 adalah pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon dengan menggelar Rapat Paripurna Khusus untuk memilih Bupati Cirebon periode 2003 - 2008 yang dilaksanakan tanggal 28 Oktober 2003. Pemilihan ini adalah pemilihan terakhir di Kabupaten Cirebon yang dilakukan melalui DPRD Kabupaten Cirebon.

Terdapat dua kandidat dalam pemilihan ini, yaitu :

  1. Drs. H. Dedi Supardi, M.M. (Calon Bupati) -- Drs. H. Nur Asyik (Calon Wakil Bupati)[1]
  2. Drh. H. Abdurachim Glenarto (Calon Bupati) -- Drs. H. Nurudin, M.Si. (Calon Wakil Bupati)[1]


Kandidat

Kandidat Apakah calon tersebut dilantik atau dikalahkan?
Calon Bupati:
Dedi Supardi
Calon Wakil Bupati:
Nur Asyik
Dilantik[2]
Calon Bupati:
Abdurachim Glenarto
Calon Wakil Bupati:
Nurudin
Dikalahkan

Latar Belakang

Calon Bupati terpilih, Dedi Supardi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil dan pendampingnya Nur Asyik adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon

Panitia Pemilihan

Panitia pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2003-2008 dipegang oleh unsur internal dari DPRD Kabupaten Cirebon. Terdapat 22 anggota panitia pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2003-2008 yang terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Cirebon. Awalnya pada 5 Agustus 2003 sudah disusun panitia pemilihan sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 131/DPRD-07/2003[3]. Namun terjadi perubahan susunan anggota panitia pemilihan bupati dan wakil bupati cirebon karena salah satu anggota panitia pemilihan mencalonkan menjadi calon Wakil Bupati Cirebon yaitu Nur Asyik dan perubahan beberapa nama anggota dari beberapa fraksi DPRD, sehingga terjadi perubahan susunan keanggotaan yang dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 131/DPRD-8/2003[4]. Daftar anggota pada SK Pimpinan DPRD Nomor 7 dan perubahannya pada SK Pimpinan DPRD Nomor 8 adalah sebagai berikut :

SK Pimpinan DPRD No.7

No Nama Status
1 H. Maskub Buntoro Ketua Merangkap Anggota
2 Drs. H. Husein Muhammad Wakil Ketua Merangkap Anggota
3 Drs. H. Nur Asyik Wakil Ketua Merangkap Anggota
4 H. Soemarno B.W., SH., MBA. Wakil Ketua Merangkap Anggota
5 Kujaeni, S.S. Anggota
6 Mahmud Jawa, SH. Anggota
7 Handi Wiyono Anggota
8 Muhaemin Anggota
9 Lien Herlinawati, S.Sos. Anggota
10 H. Zaenal Muttaqien Anggota
11 H. M. Syukron Anggota
12 Dra. Hj. Iim Husnul K. Anggota
13 Dr. H. Agus Muhammad, M.Sc. Anggota
14 Drs. H. S. Uzer Anggota
15 Ason Sukasa, Sm.Hk. Anggota
16 Drs. H. A. Aziz Ridwan Anggota
17 Drs. H. Fatchurrohman Anggota
18 H. Budiman, MBA. Anggota
19 Suyanto, SH. Anggota
20 H. Sukardi Anggota
21 Boedi Saroso, R.P.T. M.Sc. Anggota
22 Drs. H. Muhamad Sastra Sekretaris bukan Anggota

SK Pimpinan DPRD No.8

No Nama Status
1 H. Soemarno B.W., SH., MBA. Ketua Merangkap Anggota
2 Drs. H. Husein Muhammad Wakil Ketua Merangkap Anggota
3 Ason Sukasa, Sm.Hk. Wakil Ketua Merangkap Anggota
4 H. Budiman, MBA. Wakil Ketua Merangkap Anggota
5 H. Nana Mulyana Anggota
6 Kujaeni, S.S. Anggota
7 Mahmud Jawa, SH. Anggota
8 Handi Wiyono Anggota
9 Muhaemin Anggota
10 Lien Herlinawati, S.Sos. Anggota
11 H. Zaenal Muttaqien Anggota
12 H. M. Syukron Anggota
13 Dra. Hj. Iim Husnul K. Anggota
14 Dr. H. Agus Muhammad, M.Sc. Anggota
15 H. Syamsuri Hadisupeno Anggota
16 Drs. H. A. Aziz Ridwan Anggota
17 Drs. H. Fatchurrohman Anggota
18 Sucipto Wijaya Anggota
19 Suyanto, SH. Anggota
20 H. Sukardi Anggota
21 Boedi Saroso, R.P.T. M.Sc. Anggota
22 Drs. H. Muhamad Sastra Sekretaris bukan Anggota

Referensi