Tafsir Al-Mishbah: Perbedaan antara revisi
Ahmadqadafi (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Ahmadqadafi (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
Tafsir al-Mishbah adalah karya monumental [[Muhammad Quraish Shihab]] dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Tafsir al-Misbah adalah sebuah tafsir al-Quran lengkap 30 Juz pertama dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Warna keindonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah SWT. |
Tafsir al-Mishbah adalah karya monumental [[Muhammad Quraish Shihab]] dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Tafsir al-Misbah adalah sebuah tafsir al-Quran lengkap 30 Juz pertama dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Warna keindonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah SWT. |
||
⚫ | |||
Tafsir al-Misbah terdiri dari 15 Jilid, yaitu jilid 1 terdiri dari surah al-Fatihah sampai dengan al-Baqarah, Jilid 2 surah Ali Imran sampai dengan an-Nisa, jilid 3 surah al-Maidah, jilid 4 surah al-An’am, jilid 5 surah al-A’raf sampai dengan at-Taubah, jilid 6 surah Yunus sampai dengan ar-Raa’d, jilid 7 surah Ibrahim sampai dengan al-Isra, jilid 8 surah al-Kahf sampai dengan al-Anbiya, jilid 9 surah al-Hajj sampai dengan al-Furqan, jilid 10 surah asy-Syu’ara sampai dengan al-‘Ankabut, jilid 11 surah ar-Rum sampai dengan Yasin, jilid 12 surah as-Saffat sampai dengan az-Zukhruf, jilid 13 surah ad-Dukhan sampai dengan al-Waqi’ah, jilid 14 surah al-Hadad sampai dengan al-Mursalat, dan jilid 15 surah Juz A’mma. |
|||
⚫ | Quraish Shihab memulai dengan menjelaskan tentang maksud-maksud firman Allah swt sesuai kemampuan manusia dalam menafsirkan sesuai dengan keberadaan seseorang pada lingkungan budaya dan kondisisosial dan perkambangan ilmu dalam menangkap pesan-pesan al-Quran. Keagungan firman Allah dapat menampung segala kemampuan, tingkat, kecederungan, dan kondisi yang berbeda-beda itu. |
||
== Isi ringkas kata pengantar == |
|||
⚫ | |||
Seorang mufassir di tuntut untuk menjelaskan nilai-nilai itu sejalan dengan perkembangan masyarakatnya, sehingga al-Quran dapat benar-benar berfungsi sebagai petunjuk, pemisah antara yang haq dan bathil serta jalan keluar bagi setiap probelam kehidupan yang dihadapi, Mufassir dituntut pula untuk menghapus kesalah pahaman terhadap al-Qur’an atau kandungan ayat-ayat. |
Seorang mufassir di tuntut untuk menjelaskan nilai-nilai itu sejalan dengan perkembangan masyarakatnya, sehingga al-Quran dapat benar-benar berfungsi sebagai petunjuk, pemisah antara yang haq dan bathil serta jalan keluar bagi setiap probelam kehidupan yang dihadapi, Mufassir dituntut pula untuk menghapus kesalah pahaman terhadap al-Qur’an atau kandungan ayat-ayat. |
||
Quraish Shihab juga memasukkan tentang kaum Orientalis mengkiritik tajam sistematika urutan ayat dan surah-surah al-Quran, sambil melemparkan kesalahan kepada para penulis wahyu. Kaum orientalis berpendapat bahwa ada bagian-bagian al-Quran yang ditulis pada masa awal karir Nabi Muhammad saw. |
|||
Contoh bukti yang dikemukakannya antara lain adalah: QS. Al-Ghasyiyah. Di sana gambaran mengenai hari kiamat dan nasib orang-orang durhaka, kemudian dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang taat. |
Contoh bukti yang dikemukakannya antara lain adalah: QS. Al-Ghasyiyah. Di sana gambaran mengenai hari kiamat dan nasib orang-orang durhaka, kemudian dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang taat. |
||
Kemudian beliau mengambil tokoh-tokoh para ulama tafsir, tokoh-tokohnya seperti: Fakhruddin ar-Razi (606 H/1210 M). Abu Ishaq asy-Syathibi (w.790 H/1388 M), Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’I (809-885 H/1406-1480 M), Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (w.794 H) dan lain-lain yang menekuni ilmu Munasabat al-Quran/keserasian hubungan bagian-bagian al-Quran |
Kemudian beliau mengambil tokoh-tokoh para ulama tafsir, tokoh-tokohnya seperti: Fakhruddin ar-Razi (606 H/1210 M). Abu Ishaq asy-Syathibi (w.790 H/1388 M), Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’I (809-885 H/1406-1480 M), Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (w.794 H) dan lain-lain yang menekuni ilmu Munasabat al-Quran/keserasian hubungan bagian-bagian al-Quran. |
||
⚫ | |||
Ada beberapa prinsip yang dipegangi oleh M. Quraish Shihab dalam karya tafsirnya, baik tahlîlî maupun mawdhû‘î, di antaranya bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam al-Mishbâh, beliau tidak pernah luput dari pembahasan ilmu al-munâsabât yang tercermin dalam enam hal: |
|||
b. Keserasian kandungan ayat dengan fashilat yakni penutup ayat |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
⚫ | |||
• keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat (fawâshil); |
|||
• keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya; |
|||
⚫ | |||
• keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah sesudahnya; |
|||
⚫ | |||
Tafsir al-Mishbah banyak mengemukakan ‘uraian penjelas’ terhadap sejumlah mufasir ternama sehingga menjadi referensi yang mumpuni, informatif, argumentatif. |
|||
Tafsir ini tersaji dengan gaya bahasa penulisan yang mudah dicerna segenap kalangan, dari mulai akademisi hingga masyarakat luas. Penjelasan makna sebuah ayat tertuang dengan tamsilan yang semakin menarik atensi pembaca untuk menelaahnya. |
|||
Begitu menariknya uraian yang terdapat dalam banyak karyanya, pemerhati karya tafsir Nusantara, Howard M. Federspiel, merekomendasikan bahwa karya-karya tafsir M. Quraish Shihab pantas dan wajib menjadi bacaan setiap Muslim di Indonesia sekarang. |
|||
Dari segi penamaannya, al-Mishbah berarti “lampu, pelita, atau lentera”, yang mengindikasikan makna kehidupan dan berbagai persoalan umat diterangi oleh cahaya al-Qur’an. Penulisnya mencitakan al-Qur’an agar semakin ‘membumi’ dan mudah dipahami. |
|||
Tafsir Al-Mishbah merupakan tafsir Al-Quran lengkap 30 juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Indonesia : Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khasanah pemahaman dan penghayatan kita terhadap rahasia makna ayat-ayat Allah. Mari terangi jiwa dan keimanan kita dengan tafsir Al-Mishbah sekarang juga. |
|||
Buku ini terdiri dari 15 volume: |
|||
Volume 1 : Al-Fatehah s/d Al-Baqarah |
|||
Halaman : 624 + xxviii halaman |
|||
Volume 2 : Ali-‘Imran s/d An-Nisa |
|||
Halaman : 659 + vi halaman |
|||
Volume 3 : Al-Ma’idah |
|||
Halaman : 257 + v halaman |
|||
Volume 4 : Al-An’am |
|||
Halaman : 367 + v halaman |
|||
Volume 5 : Al-A’raf s/d At-Taubah |
|||
Halaman : 765 + vi halaman |
|||
Volume 6 : Yunus s/d Ar-Ra’d |
|||
Halaman : 613 + vi halaman |
|||
Volume 7 : Ibrahim s/d Al-Isra’ |
|||
Halaman : 585 + vi halaman |
|||
Volume 8 : Al-Kahf s/d Al-Anbiya’ |
|||
Halaman : 524 + vi halaman |
|||
Volume 9 : Al-Hajj s/d Al-Furqan |
|||
Halaman : 554 + vi halaman |
|||
Volume 10 : Asy-Syu’ara s/d Al-‘Ankabut |
|||
Halaman : 547 + vi halaman |
|||
Volume 11 : Ar-Rum s/d Yasin |
|||
Halaman : 582 + vi halaman |
|||
Volume 12 : Ash-Shaffat s/d Az-Zukhruf |
|||
Halaman : 601 + vi halaman |
|||
Volume 13 : Ad-Dukhan s/d Al-Waqi’ah |
|||
Halaman : 586 + vii halaman |
|||
Volume 14 : Al-Hadid s/d Al-Mursalat |
|||
Halaman : 695 + vii halaman |
|||
Volume 15 : Juz ‘Amma |
|||
⚫ | |||
Halaman : 646 + viii halaman |
|||
1. Metodologi yang digunakan oleh M. Quraish Shihab |
|||
M. Quraish Shihab dalam kitab tafsirnya menggunakan metode tafsir maudhui (tematik) yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Quran yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat tersebut, dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. |
|||
Menurutnya, dengan metode ini pendapat al-Quran tentang berbagai masalah kehidupan dapat diungkap sekaligus dapat di jadikan bukti bahwa ayat al-Quran sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyrakat. |
|||
Metode maudu’i ini memiliki beberapa keistimewaan antara lain: |
|||
a. Menghindari problem atau kelemahan metode lain yang di gambarkan |
|||
b. Menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan hadits nabi satu cara terbaik dalam menafsirkan al-Quran. |
|||
c. Dapat membuktikan bahwa persoalan yang disentuh al-Quran bukan bersifat teoritis semata-mata. Ia dapat memperjelas kembali fungsi al-Quran sebagai kitab suci. |
|||
d. Metode ini memungkinkan seseorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentangan dalam al-Quran. Ia sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat-ayat al-Quran sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. |
Revisi per 25 September 2009 04.43
Tafsir al-Mishbah adalah karya monumental Muhammad Quraish Shihab dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Tafsir al-Misbah adalah sebuah tafsir al-Quran lengkap 30 Juz pertama dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Warna keindonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah SWT.
Sekilas Tentang Isi Tafsir
Quraish Shihab memulai dengan menjelaskan tentang maksud-maksud firman Allah swt sesuai kemampuan manusia dalam menafsirkan sesuai dengan keberadaan seseorang pada lingkungan budaya dan kondisisosial dan perkambangan ilmu dalam menangkap pesan-pesan al-Quran. Keagungan firman Allah dapat menampung segala kemampuan, tingkat, kecederungan, dan kondisi yang berbeda-beda itu. Seorang mufassir di tuntut untuk menjelaskan nilai-nilai itu sejalan dengan perkembangan masyarakatnya, sehingga al-Quran dapat benar-benar berfungsi sebagai petunjuk, pemisah antara yang haq dan bathil serta jalan keluar bagi setiap probelam kehidupan yang dihadapi, Mufassir dituntut pula untuk menghapus kesalah pahaman terhadap al-Qur’an atau kandungan ayat-ayat.
Quraish Shihab juga memasukkan tentang kaum Orientalis mengkiritik tajam sistematika urutan ayat dan surah-surah al-Quran, sambil melemparkan kesalahan kepada para penulis wahyu. Kaum orientalis berpendapat bahwa ada bagian-bagian al-Quran yang ditulis pada masa awal karir Nabi Muhammad saw.
Contoh bukti yang dikemukakannya antara lain adalah: QS. Al-Ghasyiyah. Di sana gambaran mengenai hari kiamat dan nasib orang-orang durhaka, kemudian dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang taat.
Kemudian beliau mengambil tokoh-tokoh para ulama tafsir, tokoh-tokohnya seperti: Fakhruddin ar-Razi (606 H/1210 M). Abu Ishaq asy-Syathibi (w.790 H/1388 M), Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’I (809-885 H/1406-1480 M), Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (w.794 H) dan lain-lain yang menekuni ilmu Munasabat al-Quran/keserasian hubungan bagian-bagian al-Quran.
Ada beberapa prinsip yang dipegangi oleh M. Quraish Shihab dalam karya tafsirnya, baik tahlîlî maupun mawdhû‘î, di antaranya bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam al-Mishbâh, beliau tidak pernah luput dari pembahasan ilmu al-munâsabât yang tercermin dalam enam hal:
• keserasian kata demi kata dalam satu surah; • keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat (fawâshil); • keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya; • keserasian uraian awal/mukadimah satu surah dengan penutupnya; • keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah sesudahnya; • Keserasian tema surah dengan nama surah.
Tafsir al-Mishbah banyak mengemukakan ‘uraian penjelas’ terhadap sejumlah mufasir ternama sehingga menjadi referensi yang mumpuni, informatif, argumentatif. Tafsir ini tersaji dengan gaya bahasa penulisan yang mudah dicerna segenap kalangan, dari mulai akademisi hingga masyarakat luas. Penjelasan makna sebuah ayat tertuang dengan tamsilan yang semakin menarik atensi pembaca untuk menelaahnya.
Begitu menariknya uraian yang terdapat dalam banyak karyanya, pemerhati karya tafsir Nusantara, Howard M. Federspiel, merekomendasikan bahwa karya-karya tafsir M. Quraish Shihab pantas dan wajib menjadi bacaan setiap Muslim di Indonesia sekarang. Dari segi penamaannya, al-Mishbah berarti “lampu, pelita, atau lentera”, yang mengindikasikan makna kehidupan dan berbagai persoalan umat diterangi oleh cahaya al-Qur’an. Penulisnya mencitakan al-Qur’an agar semakin ‘membumi’ dan mudah dipahami. Tafsir Al-Mishbah merupakan tafsir Al-Quran lengkap 30 juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Indonesia : Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khasanah pemahaman dan penghayatan kita terhadap rahasia makna ayat-ayat Allah. Mari terangi jiwa dan keimanan kita dengan tafsir Al-Mishbah sekarang juga.
Buku ini terdiri dari 15 volume:
Volume 1 : Al-Fatehah s/d Al-Baqarah Halaman : 624 + xxviii halaman
Volume 2 : Ali-‘Imran s/d An-Nisa Halaman : 659 + vi halaman
Volume 3 : Al-Ma’idah Halaman : 257 + v halaman
Volume 4 : Al-An’am Halaman : 367 + v halaman
Volume 5 : Al-A’raf s/d At-Taubah Halaman : 765 + vi halaman
Volume 6 : Yunus s/d Ar-Ra’d Halaman : 613 + vi halaman
Volume 7 : Ibrahim s/d Al-Isra’ Halaman : 585 + vi halaman
Volume 8 : Al-Kahf s/d Al-Anbiya’ Halaman : 524 + vi halaman
Volume 9 : Al-Hajj s/d Al-Furqan Halaman : 554 + vi halaman
Volume 10 : Asy-Syu’ara s/d Al-‘Ankabut Halaman : 547 + vi halaman
Volume 11 : Ar-Rum s/d Yasin Halaman : 582 + vi halaman
Volume 12 : Ash-Shaffat s/d Az-Zukhruf Halaman : 601 + vi halaman
Volume 13 : Ad-Dukhan s/d Al-Waqi’ah Halaman : 586 + vii halaman
Volume 14 : Al-Hadid s/d Al-Mursalat Halaman : 695 + vii halaman
Volume 15 : Juz ‘Amma Halaman : 646 + viii halaman