Pembicaraan:Zakat: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Agam~idwiki (bicara | kontrib) |
|||
Baris 8: | Baris 8: | ||
2. Penyaluran zakat |
2. Penyaluran zakat |
||
dalam masalah membayar zakat fitrah sudah dijelaskan dalam kebanyakan hadits menyakat pembayaran dilakukan pada awal bulan Ramadhan dan lebih afdhal akhir-akhir Ramadhan. tatapi bagaimana penyalurannya. bilakah penyaluran zakat dilakukan di luat Ramadhan. karena andai kata afdhalnya di akhir Ramadhan tentu dalam penyaluran akan menyulitkan panitia. (Bihaq06@yahoo.or.id) |
di dalam masalah membayar zakat fitrah sudah dijelaskan dalam kebanyakan hadits menyakat pembayaran dilakukan pada awal bulan Ramadhan dan lebih afdhal akhir-akhir Ramadhan. tatapi bagaimana penyalurannya. bilakah penyaluran zakat dilakukan di luat Ramadhan. karena andai kata afdhalnya di akhir Ramadhan tentu dalam penyaluran akan menyulitkan panitia. (Bihaq06@yahoo.or.id) |
Revisi per 28 September 2009 01.40
Apakah Zakat dapat diganti/dihargai dengan Uang sebesar harga barang yang kena Zakat,misalnya Beras sebesar 2,5 Kg di hargai uang sebesar Rp.13000,- mohon jawaban ...?
- Halaman diskusi suatu artikel semata-mata diperuntukkan untuk mendiskusikan cara meningkatkan kualitas artikel bersangkutan, bukan diskusi mengenai pokok bahasan artikel. Jawaban atas pertanyaan anda dapat dilihat di sini Wiendietry Japri 09:00, 22 Oktober 2006 (UTC)
penyaluran zakat
di dalam berzakat ada 2 (dua) istilah 1. Membayar zakat 2. Penyaluran zakat
di dalam masalah membayar zakat fitrah sudah dijelaskan dalam kebanyakan hadits menyakat pembayaran dilakukan pada awal bulan Ramadhan dan lebih afdhal akhir-akhir Ramadhan. tatapi bagaimana penyalurannya. bilakah penyaluran zakat dilakukan di luat Ramadhan. karena andai kata afdhalnya di akhir Ramadhan tentu dalam penyaluran akan menyulitkan panitia. (Bihaq06@yahoo.or.id)