Lompat ke isi

Wilayah lintas batas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Karinadh10 (bicara | kontrib)
Menambah rujukan
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
Karinadh10 (bicara | kontrib)
Menambah rujukan
Baris 1: Baris 1:
'''Wilayah lintas batas''' adalah sebuah kesatuan teritorial yang terdiri atas unit-unit sub nasional yang berbatasan dengan dua negara ataupun lebih. Singkatnya, wilayah lintas batas merupakan suatu kesatuan wilayah yang berlokasi pada wilayah yang sama, tetapi merupakan bagian dari negara bangsa yang berbeda. Adanya wilayah lintas batas dapat berguna untuk memanfaatkan kondisi geografis yang berfungsi untuk memperkuat daya saing. Wilayah lintas batas muncul dari adanya proses ekonomi, politik, dan sosial yang melibatkan proses [[makro regional]] serta entitas regional lainnya.
'''Wilayah lintas batas''' adalah sebuah kesatuan teritorial yang terdiri atas unit-unit sub nasional yang berbatasan dengan dua negara ataupun lebih. Singkatnya, wilayah lintas batas merupakan suatu kesatuan wilayah yang berlokasi pada wilayah yang sama, tetapi merupakan bagian dari negara bangsa yang berbeda. Adanya wilayah lintas batas dapat berguna untuk memanfaatkan kondisi geografis yang berfungsi untuk memperkuat daya saing. Wilayah lintas batas muncul dari adanya proses ekonomi, politik, dan sosial yang melibatkan proses [[makro regional]] serta entitas regional lainnya.

== Munculnya Wilayah Lintas Batas ==
Terdapat beberapa faktor yang mendukung kemunculan wilayah lintas batas, yaitu ekonomi, adanya kebijakan (''policy'') yang ada, adanya identitas historik, adanya jalur perdagangan, atau karena adanya proyek [[nation-building]]. Oleh karena itu, wilayah lintas batas tidak hanya muncul karena adanya faktor ekonomi semata, namun dapat juga hadir karena adanya faktor non-ekonomi.

Penyebaran konsep wilayah lintas batas yang dimulai sejak tahun 1980-an merupakan pengaruh dari adanya globalisasi, regionalisasi, serta pengaruh dari pasca Perang Dingin.

== Referensi ==

* {{Cite journal|last=Yani|first=Yanyan M.|last2=Nizmi|first2=Yusnarida Eka|date=2018-05-15|title=Penerapan Konsep Cross Border Regions (CBRs) dalam Kerja Sama Ekonomi Sub-regional Indonesia-Malaysia-Singapura Growth Triangle (IMS-GT)|url=http://jos.unsoed.ac.id/index.php/insignia/article/view/819|journal=Insignia: Journal of International Relations|language=en|volume=5|issue=1|pages=31–45|doi=10.20884/1.ins.2018.5.1.819|issn=2597-9868}}

Revisi per 27 April 2024 06.46

Wilayah lintas batas adalah sebuah kesatuan teritorial yang terdiri atas unit-unit sub nasional yang berbatasan dengan dua negara ataupun lebih. Singkatnya, wilayah lintas batas merupakan suatu kesatuan wilayah yang berlokasi pada wilayah yang sama, tetapi merupakan bagian dari negara bangsa yang berbeda. Adanya wilayah lintas batas dapat berguna untuk memanfaatkan kondisi geografis yang berfungsi untuk memperkuat daya saing. Wilayah lintas batas muncul dari adanya proses ekonomi, politik, dan sosial yang melibatkan proses makro regional serta entitas regional lainnya.

Munculnya Wilayah Lintas Batas

Terdapat beberapa faktor yang mendukung kemunculan wilayah lintas batas, yaitu ekonomi, adanya kebijakan (policy) yang ada, adanya identitas historik, adanya jalur perdagangan, atau karena adanya proyek nation-building. Oleh karena itu, wilayah lintas batas tidak hanya muncul karena adanya faktor ekonomi semata, namun dapat juga hadir karena adanya faktor non-ekonomi.

Penyebaran konsep wilayah lintas batas yang dimulai sejak tahun 1980-an merupakan pengaruh dari adanya globalisasi, regionalisasi, serta pengaruh dari pasca Perang Dingin.

Referensi