Lompat ke isi

Mirati Dewaningsih: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 36: Baris 36:
| successor4 =
| successor4 =
| prior_term4 =
| prior_term4 =
| birth_name = Mratih Dewaningsih Tuasikal
| birth_name = Mratih Dewaningsih
| birth_date = {{birth date and age|1964|8|10}}
| birth_date = {{birth date and age|1964|8|10}}
| birth_place = [[Yogyakarta]]
| birth_place = [[Yogyakarta]]
Baris 50: Baris 50:
| occupation =
| occupation =
}}
}}
'''Mirati Dewaningsih Tuasikal, S.T.''' ({{lahirmati||10|8|1964}}) adalah seorang politikus Indonesia. Lahir di [[Yogyakarta]], ia merupakan anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD) [[Provinsi Maluku]] [[Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa]] (FPKB) peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 128.193. Mirati Dewaningsih adalah pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-Undang Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010.
'''Mirati Dewaningsih , S.T.''' ({{lahirmati||10|8|1964}}) adalah seorang politikus Indonesia. Lahir di [[Yogyakarta]], ia merupakan anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD) [[Provinsi Maluku]] [[Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa]] (FPKB) peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 128.193. Mirati Dewaningsih adalah pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-Undang Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010.


Sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di [[Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi IV]] yang membidangi [[pertanian]], [[perkebunan]], [[kehutanan]], [[Laut|kelautan]], [[perikanan]], dan [[Makanan|pangan]] (sebelumnya duduk pada [[Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi VI]] yang membidangi BUMN), ia mengakui adanya potensi yang menjanjikan dari perikanan di Maluku.
Sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di [[Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi IV]] yang membidangi [[pertanian]], [[perkebunan]], [[kehutanan]], [[Laut|kelautan]], [[perikanan]], dan [[Makanan|pangan]] (sebelumnya duduk pada [[Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi VI]] yang membidangi BUMN), ia mengakui adanya potensi yang menjanjikan dari perikanan di Maluku.

Revisi per 10 Mei 2024 02.37

Mirati Dewaningsih
center
Mirati Dewaningsih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019–2024
Anggota DPD RI Terpilih
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanMaluku
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 30 September 2019
Daerah pemilihanMaluku
Anggota DPD RI Terpilih
Masa jabatan
1 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009
Daerah pemilihanMaluku
Informasi pribadi
Lahir
Mratih Dewaningsih

10 Agustus 1964 (umur 60)
Yogyakarta
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mirati Dewaningsih , S.T. (lahir 10 Agustus 1964) adalah seorang politikus Indonesia. Lahir di Yogyakarta, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Maluku Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 128.193. Mirati Dewaningsih adalah pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-Undang Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010.

Sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan (sebelumnya duduk pada Komisi VI yang membidangi BUMN), ia mengakui adanya potensi yang menjanjikan dari perikanan di Maluku.

Namun pada saat yang bersamaan, Mirati merasa bahwa keberpihakan pemerintah terhadap sektor perikanan masih minim, khususnya dalam program pemberdayaan masyarakat perikanan. Maka dari itu Ia sangat berharap bahwa pemerintah Maluku dapat merancang program yang mendukung potensi masyarakat nelayan, terutama dengan memaksimalkan kewenangan dan kapasitas otonomi daerah.

Kehidupan Pribadi

Ia adalah istri dari mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku, Abdullah Tuasikal.[1]

Referensi