Museum Balanga: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EditorPKY (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
EditorPKY (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 3: Baris 3:
== Sejarah ==
== Sejarah ==
Museum Balanga Provinsi Kalimantan Tengah merupakan museum yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat I Kalimantan Tengah pada 1972, atas usul Kepala Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Museum Kalimantan Tengah resmi di gunakan pada 6 April 1973 dengan nama “Balanga”. Kata Balanga berasal dari nama koleksi unggulan yang menjadi sebuah simbol peradaban Masyarakat Dayak. Selanjutnya, pada 26 November 1990 Direktur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, [[GVH. Vooger]] meresmikannya dengan nama Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga”. Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2017 tanggal 28 november 2017 menjadi UPT Museum Kalimantan Tengah “Balanga” di bawah pembinaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Gedung museum sebelumnya pernah di pakai untuk Gedung Monumen Dewan Nasional (GMDN) yang dibangun pada 1963.
Museum Balanga Provinsi Kalimantan Tengah merupakan museum yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat I Kalimantan Tengah pada 1972, atas usul Kepala Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Museum Kalimantan Tengah resmi di gunakan pada 6 April 1973 dengan nama “Balanga”. Kata Balanga berasal dari nama koleksi unggulan yang menjadi sebuah simbol peradaban Masyarakat Dayak. Selanjutnya, pada 26 November 1990 Direktur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, [[GVH. Vooger]] meresmikannya dengan nama Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga”. Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2017 tanggal 28 november 2017 menjadi UPT Museum Kalimantan Tengah “Balanga” di bawah pembinaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Gedung museum sebelumnya pernah di pakai untuk Gedung Monumen Dewan Nasional (GMDN) yang dibangun pada 1963.

Museum Balanga memiliki tugas sebagai pengembangan yang bersifat pendidikan [[Suku Dayak]] di [[Kalimantan Tengah]], antara lain mengumpulkan dan mendokumentasi benda-benda budaya (artefaks) dan sumber daya alam, melakukan pengadaan dan mengkonversikan benda-benda budaya untuk dipamerkan, serta menyajikan benda-benda budaya agar bisa menarik minat masyarakat agar berkunjung ke museum ini, sehingga bisa berfungsi sebagai tempat pendidikan yang bersifat budaya, penelitian dan juga studi wisata.


== Galeri ==
== Galeri ==

Revisi per 11 Mei 2024 11.24

Museum Balanga adalah museum yang berlokasi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia. Museum ini digunakan sebagai media pembelajaran tentang budaya dan sumber daya alam di lingkungan hidup Suku Dayak. Gedung museum merupakan bekas Gedung Monumen Dewan Nasional yang bernama Balanga. Pengelolaan Museum Balanga dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah. Koleksi yang tersimpan di dalam museum ini termasuk dalam kategori geologi, biologi, etnografi, arkeologi, sejarah, numismatika, filologi, keramologi, seni rupa, dan teknologi. Koleksi utamanya berkaitan dengan kehidupan Suku Dayak seperti sumpit, duhung, mandau, dan rumah Betang.[1]

Sejarah

Museum Balanga Provinsi Kalimantan Tengah merupakan museum yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat I Kalimantan Tengah pada 1972, atas usul Kepala Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Museum Kalimantan Tengah resmi di gunakan pada 6 April 1973 dengan nama “Balanga”. Kata Balanga berasal dari nama koleksi unggulan yang menjadi sebuah simbol peradaban Masyarakat Dayak. Selanjutnya, pada 26 November 1990 Direktur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, GVH. Vooger meresmikannya dengan nama Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga”. Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2017 tanggal 28 november 2017 menjadi UPT Museum Kalimantan Tengah “Balanga” di bawah pembinaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Gedung museum sebelumnya pernah di pakai untuk Gedung Monumen Dewan Nasional (GMDN) yang dibangun pada 1963.

Museum Balanga memiliki tugas sebagai pengembangan yang bersifat pendidikan Suku Dayak di Kalimantan Tengah, antara lain mengumpulkan dan mendokumentasi benda-benda budaya (artefaks) dan sumber daya alam, melakukan pengadaan dan mengkonversikan benda-benda budaya untuk dipamerkan, serta menyajikan benda-benda budaya agar bisa menarik minat masyarakat agar berkunjung ke museum ini, sehingga bisa berfungsi sebagai tempat pendidikan yang bersifat budaya, penelitian dan juga studi wisata.

Galeri

Lokasi

Museum Balanga beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.

Referensi

  1. ^ Febriyana, Wahyu. "Sejarah Bangunan Museum Balanga". mmckalteng. Diakses tanggal 2020-09-30. 

Pranala luar